Selasa, 10 Desember 2019

Kepemilikan Asing (skripsi dan tesis)

 Berdasarkan teori keagenan, perbedaan kepentingan antara manajer dan pemegang saham mengakibatkan timbulnya konfik yang biasa disebut agency conflict. Konflik kepentingan yang sangat potensial ini menyebabkan pentingnya suatu mekanisme yang diterapkan yang berguna untuk melindungi kepentingan pemegang saham (Jensen and Meckling, 1976). Kepemilikan asing merupakan proporsi kepemilikan saham perusahaan yang dimiliki oleh perorangan, badan hukum, pemerintah serta bagian-bagiannya yang berstatus luar negeri atau perorangan, badan hukum, pemerintah pembelian langsung pada perusahaan maupun melalui Bursa Efek (Chen et al, 2013). Menurut Wiranata dan Nugrahanti (2013), kepemilikan asing merupakan proporsi saham biasa perusahaan yang dimiliki oleh perorangan, badan hukum, pemerintah serta bagian-bagiannya yang berstatus luar negeri atau perorangan, badan hukum dan luar pemerintah. Perusahaan multinasional atau dengan kepemilikan asing utamanya melihat keuntungan legitimasi berasal dari para stakeholdernya, dimana secara tipikal berdasarkan atas pasar tempat beroperasi (home market) yang dapat memberikan eksistensi yang tinggi dalam jangka panjang (Suchman, 2007).

Tidak ada komentar: