Panayotou (1994) diacu dalam Fauzi (2007) menyebutkan paling tidak ada
empat hal utama menyangkut fungsi instrumen ekonomi dalam pengelolaan
lingkungan, yaitu :
1) Menginternalisasikan eksternalitas dengan cara mengoreksi kegagalan pasar
melalui mekanisme full cost pricing dimana biaya subsidi, biaya lingkungan
dan biaya eksternalitas diperhitungkan dalam pengambilan keputusan.
2) Mampu mengurangi konflik pembangunan versus lingkungan, bahkan jika
dilakukan secara tepat dapat menjadikan pembangunan ekonomi sebagai
wahana (vehicle) untuk perlindungan lingkungan dan sebaliknya.
3) Instrumen ekonomi berfungsi untuk menganjurkan efisiensi dalam
penggunaan barang dan jasa dari sumber daya alam sehingga tidak menimbulkan kelebihan konsumsi karena pasar, melalui isntrumen ekonomi
akan memberikan sinyal yang tepat terhadap penggunaan yang tidak efisien.
4) Instrumen ekonomi dapat digunakan sebagai sumber penerimaan (revenue
generating).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar