Sabtu, 16 November 2019

Ukuran KAP dan Manajemen Laba Riil (skripsi dan tesis)

Teori agensi menjelaskan adanya asimetri informasi yang terjadi antara manajer (agen) dan pemegang saham (prinsipal). Dalam hal ini manajer yang lebih banyak mengetahui informasi terkait kondisi perusahaan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban dari manajer, maka dibuat laporan keuangan yang menunjukkan kinerja dari manajer. Namun pemegang saham tidak dapat percaya sepenuhnya kepada manajer, karena sering kali manajer menginginkan kinerjanya selalu terlihat baik dimata para pemegang saham sehingga manajer melakukan manajemen laba (Luhgiatno, 2010 dalam Christiani dan Nugrahanti, 2014). Untuk mengatasi hal tersebut, maka dibutuhkan auditor untuk menjembatani kepentingan pemegang saham dan manajer yang mengelola keuangan perusahaan. Christiani dan Nugrahanti (2014) menjelaskan bahwa dalam asimetri informasi membutuhkan pihak ketiga yang mampu menghubungkan kepentingan pemegang saham (prinsipal) dan manajer (agen) dalam pengelolaan perusahaan. Auditor KAP yang digunakan oleh perusahaan merupakan pihak ketiga dalam perusahaan untuk menyelesaikan masalah terkait asimetri informasi dalam perusahaan. Auditor tersebut dapat berasal dari KAP Big-4 atau KAP Non Big-4. Pada saat auditor perusahaan merupakan auditor dari KAP Big-4, maka dianggap lebih ahli daripada KAP Non Big-4 baik dilihat dari segi pendidikan, pelatihan dan pengalaman di bidang akuntansi dan auditing (Amijaya dan Prastiwi, 2013).
 Selain itu dengan reputasi baik yang dimiliki KAP Big-4 maka proses audit dalam perusahaan akan dilakukan dengan hati-hati (Christiani dan Nugrahanti, 2014). Dengan kompetensi lebih yang dimiliki oleh auditor KAP Big-4 dalam perusahaan, yang telah ada di perusahaan tersebut dari periode sebelumnya, maka akan lebih memudahkan auditor untuk mengetahui manajemen laba yang telah dilakukan oleh manajemen perusahaan. Sehingga perusahaan akan memilih manajemen laba melalui aktivitas riil agar tidak mudah teridentifikasi oleh auditor KAP Big-4. Chi et al. (2010) mengatakan bahwa perusahaan justru akan berpindah untuk melakukan manajemen laba riil dari manajemen laba akrual pada saat auditor perusahaan berasal dari KAP Big N (bereputasi baik). Hal ini ditunjukkan dengan adanya nilai abnormal CFO yang rendah pada perusahaan. Penelitian Inaam et al. (2012) menunjukkan bahwa ukuran KAP auditor perusahaan berpengaruh positif terhadap manajemen laba riil yang diukur dengan abnormal CFO, yang berarti semakin efektif pengawasan yang dilakukan oleh auditor KAP tersebut, maka akan memotivasi manajemen untuk melakukan teknik manajemen laba yang tidak mudah diidentifikasi. Dari uraian diatas, semakin besar ukuran KAP auditor perusahaan yang digunakan, maka semakin tinggi kemungkinan perusahaan akan melakukan manajemen laba riil. Hal ini dikarenakan perusahaan ingin menyembunyikan manajemen laba yang sedang dilakukan oleh perusahaan dari auditor

Tidak ada komentar: