Sabtu, 26 Oktober 2019

Hubungan Kinerja Lingkungan dengan Pengungkapan Lingkungan (skripsi dan tesis)


Secara teori, penetapan hubungan antara kinerja lingkungan dengan pengungkapan lingkungan adalah penting dari perspektif tanggung jawab sosial perusahaan (Suratno dkk, 2006: 4). Penelitian terdahulu mengenai hubugan antara kinerja lingkungan dengan pengungkapan lingkungan menemukan hubungan yang beragam. Hubungan tersebut masih belum menemukan hubungan yang pasti karena masih banyak penelitian yang menemukan hasil yang berbeda-beda (Ari Retno, 2010).
Penelitian Suratno, dkk (2006) menemukan bahwa kinerja lingkungan berpengaruh secara positif sifnifikan terhadap pengungkapan lingkungan penelitian ini konsisten dengan temuan Al-Tuwaijri, et al. (2003) yang menemukan hubungan positif signifikan antara kinerja lingkungan dengan pengungkapan lingkungan. Sebaliknya, temuan ini tidak mendukung penelitian yang dilakukan Wiseman (1982), Rockness (1985), Freedman dan Wasley (1990), dalam Suratno, dkk (2006) yang menemukan hubungan tidak signifikan antara kinerja lingkungan dengan pengungkapan lingkungan.
Ingram dan Frazier (1980) dalam Benny (2009) menemukan tidak adanya hubungan yang signifikan dalam pengujian hubungan antara kinerja lingkungan dengan pengungkapan lingkungan. Patten (2002) menemukan hubungan yang negatif antara kinerja lingkungan dengan pengungkapan lingkungan dalam annual report. Ari Retno (2010) menemukan bahwa kinerja lingkungan (environmental performance) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pengungkapan lingkungan (environmental disclosure).
Hubungan negatif antara environmental performance dengan environmental disclosure nampak tidak konsisten dengan model discretionary disclosure (Suratno dkk, 2006). Ada asumsi bahwa environmental performance yang baik mengurangi pengungkapan biaya-biaya lingkungan masa depan perusahaan. Pengungkapan informasi biaya-biaya lingkungan ini harus dirasakan sebagai berita gembira oleh investor. Oleh karena itu, perusahaan dengan environmental performance yang baik perlu mengungkapkan informasi kuantitas dan mutu lingkungan yang lebih baik dibandingkan dengan perusahaan dengan environmental performance yang buruk (Verrecia,1983 dalam Suratno dkk, 2006).
Bawley dan Li (2000) dalam Lindrianasari (2004: 163) menyatakan bahwa perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang baik justru meiliki jumlah pengungkapan lingkungan yang lebih sedikit dibandingkan dengan perusahaan dalam level kinerja yang lainnya. Sedangkan menurut penelitian yang dilakukan Walden dan Schwarts (1997) dalam Lindrianasari (2004: 163):
“perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang buruk, justru melakukan pengungkapan yang luas. Hal ini mungkin disebabkan oleh keinginan perusahaan untuk menjelaskan kewajiban keberlanjutan perusahaan serta aliran kas keluar yang cukup besar sebagai upaya perbaikan”.
Sedangkan menurut Ari Retno (2010) semakin banyak perusahaan berperan di dalam kegiatan lingkungan, akan semakin banyak pula yang harus diungkapkan oleh perusahaan mengenai kinerja lingkungan ke dalam laporan tahunan. Hal ini akan mencerminkan transparansi dari perusahaan tersebut bahwa perusahaan juga berkepentingan dan bertanggung jawab terhadap apa yang telah dikerjakannya sehingga masyarakat juga akan tahu seberapa besar andil perusahaan terhadap lingkungannya

Tidak ada komentar: