Selasa, 29 Oktober 2019

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Audit (skripsi dan tesis)


Dalam Andin dan Priyo (2009) dijelaskan bahwa kualitas audit terkait dengan adanya jaminan auditor bahwa laporan keuangan tidak menyajikan kesalahan yang meterial atau memuat kecurangan. De Angelo sebagaimana dikutip Coram dkk (2003) dalam Andin dan Priyo (2009) menyatakan bahwa kualitas audit dapat dilihat dari tingkat kepatuhan auditor dalam melaksanakan berbagai tahapan yang seharusnya dilaksanakan dalam sebuah kegiatan pengauditan. Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa kualitas audit menyangkut kepatuhan auditor dalam memenuhi hal yang bersifat prosedural untuk memastikan keyakinan terhadap keandalan laporan keuangan. Lebih lanjut Carcello (1992) melakukan penelitian serupa dan menyimpulkan faktor pengalaman, pemahaman industri klien, respon atas kebutuhan klien dan ketaatan pada standar umum audit adalah faktor-faktor penentu kualitas audit (Halim,2004 dalam Andin dan Priyo,2009).
 Sedangkan menurut Panduan Manajemen Pemeriksaan (BPK,2002) standar kualitas audit terdiri dari:
1) kualitas stategis yang berarti hasil pemeriksaan harus memberikan informasi kepada pengguna laporan secara tepat waktu,
2) kualitas teknis berkaitan dengan penyajian temuan, simpulan, dan opini atau saran pemeriksaan yaitu penyajian harus jelas, konsisten, accessible dan objektif,
3) kualitas proses yang mengacu kepada proses kegiatan pemeriksaan sejak perencanaan, pelaksanaan, pelaporan sampai dengan tindakan lanjut pemeriksaan.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Avia Nasution (2010) dijelaskan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas audit, yaitu:
a. Pengalaman audit. Pengalaman merupakan atribut penting yang harus dimiliki auditor, hal ini terbukti dengan tingkat kesalahan yang dibuat oleh auditor yang tidak berpengalaman lebih banyak daripada auditor yang berpengalaman (Wiyantoro, 2007 dalam Avia Nasution, 2010). Tubs (1992) dalam Sumpari (2003) yang dikutip Avia Nasution (2010) menyatakan bahwa auditor yang berpengalaman akan memberi keunggulan dalam hal:
1) mendeteksi kesalahan,
 2) memahami kesalahan secara akurat,
 3) mencari penyebab kesalahan. Melalui keunggulan tersebut, akan bermanfaat bagi klien untuk melakukan perbaikan- perbaikan dan klien akan merasa puas.
b. Memahami Industri klien. Pemahaman industri klien merupakan variabel yang menunjukkan kapabilitas seorang auditor atau KAP terhadap audit atas industri sejenis yang dimiliki oleh klien ataupun pemahaman mengenai hal-hal yang berkaitan dengan sifat bisnis, satuan usaha, organisasinya, dan karakteristik operasinya. Memahami bisnis klien berarti memperkecil risiko audit sebab memahami industri klien menjadi bagian integral yang tak terpisahkan dengan pekerjaan profesi, sehingga hasil audit yang dihasilkan dapat memenuhi standar auditing.
 c. Responsif atas kebutuhan audit. Respon terhadap kebutuhan klien merupakan variabel yang menunjukkan kemampuan dan kemauan KAP atau auditor dalam merespon kebutuhan klien (Wiyantoro,2007 dalam Avia Nasution,2010). Ketika kantor akuntan publik melakukan audit terhadap suatu perusahaan, maka opini menjadi sentral perhatian, padahal klien membutuhkan banyak hal lainnya yang tidak sekedar opini. Auditor berharap menerima banyak hal dari klien, dan juga ingin mendapat keuntungan dari keahlian dan pengetahuan auditor dibidang usaha dan memberikan nasehat tanpa diminta (SPAP,2001).
 d. Taat Pada SPAP. Standar auditing berbeda dengan prosedur berkaitan tidak hanya kualitas profesional auditor namun juga berkaitan dengan pertimbangan yang dilakukan auditnya dan dalam laporannya (SPAP,2001).
Taat pada SPAP merupakan variabel yang menunjukkan sejauh mana KAP atau auditor taat pada SPAP yang meliputi standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan. Syarat utama menjadi auditor adalah ia harus memiliki latar belakang pendidikan formal akuntansi dan auditing serta berpengalaman baik secara langsung dalam bidang auditing.
e. Keterlibatan partner KAP. Keterlibatan partner KAP merupakan variabel yang menunjukkan peran partner KAP dalam proses audit sejak survei pendahuluan, pembuatan, perencanaan dan program audit supervisi pekerjaan lapangan, laporan dan penyampaian laporan auditor independen kepada auditee (Wiyantoro,2007 dalam Avia Nasution,2010). Keterlibatan partner KAP atau biasanya manajemen perusahaan, akan sangat membantu KAP ataupun seorang auditor dalam melaksanakan proses audit.
 f. Karakteristik tim audit. Karakteristik tim audit merupakan variabel yang menunjukkan sikap dan perilaku tim auditor selama menjalankan proses audit sebagaimana diketahui dan dirasakan oleh auditee (Wiyantoro,2007 dalam Avia Nasution,2010)

Tidak ada komentar: