menurut Moenir dalam bukunya
yang berjudul “Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia”, faktor tersebut
dapat mempengaruhi pelayanan, adapun faktor-faktor tersebut adalah :
1. Faktor kesadaran
Adanya kesadaran dapat membawa seseorang kepada keikhlasan dan
kesungguhan dalam menjalankan atau melaksanakan suatu kehendak.
Kehendak dalam lingkungan organisasi kerja tertuang dalam bentuk
tugas, baik tertulis maupun tidak tertulis, mengikat semua orang dalam
organisasi kerja. Karena itu dengan adanya kesadaran pada pegawai
atau petugas, diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh
keikhlasan, kesungguhan dan disiplin. Kelebihan dan tingkah laku orang
lain jika disadari lalu dikembangkan dapat menjadi faktor pendorong bagi
kemajuan dan keberhasilan.
2. Faktor aturan
Aturan adalah perangkat penting dalam segala tindakan dan perbuatan
orang. Makin maju dan majemuk suatu masyarakat makin besar peranan
aturan dan dapat dikatakan orang tidak dapat hidup layak dan tenang
tanpa aturan. Oleh karena itu aturan demikian besar dalam hidup
masyarakat maka dengan sendirinya aturan harus dibuat, dipatuhi, dan
diawasi sehingga dapat mencapai sasaran sesuai dengan maksudnya.
Dalam organisasi kerja dibuat oleh manajemen sebagai pihak yang
berwenang mengatur segala sesuatu yang ada di organisasi kerja
tersebut. Oleh karena setiap orang pada akhirnya menyangkut langsung
atau tidak langsung kepada orang, maka masalah manusia serta sifat
kemanusiaannya harus menjadi pertimbangan utama. Pertimbangan harus diarahkan kepada sebagai subyek aturan, yaitu mereka yang akan
dikenai aturan itu.
3. Faktor organisasi
Organisasi pada dasarnya tidak berbeda dengan organisasi pada
umunya, namun ada perbedaan sedikit dalam penerapannya, karena
sasaran pelayanan ditujukan secara khusus, kepada manusia yang
mempunyai dan kehendak multikompleks, kepada manusia yang
mempunyai dan kehendak multikompleks. Oleh karena itu organisasi
yang dimaksud disini tidak semata-mata dalam perwujudan susunan
organisasi, melainkan lebih banyak pada pengaturan dan mekanisme
kerjanya yang harus mampu menghasilkan pelayanan yang memadai.
4. Faktor pendapatan
Pendapatan adalah seluruh penerimaan seseorang sebagai imbalan atas
tenaga, dana, serta pikiran yang telah dicurahkan untuk orang lain atau
badan/organisasi, baik dalam bentuk uang, maupun fasilitas, dalam
jangka waktu tertentu. Pada dasarnya pendapatan harus dapat
memenuhi kebutuhan hidup baik untuk dirinya maupun keluarganya.
5. Faktor kemampuan dan keterampilan
Kemampuan yang dimaksud disini adalah keadaan yang ditujukan pada
sifat atau keadaan seseorang dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan
atas ketentuan-ketentuan yang ada. Istilah yang “kecakapan” selanjutnya
keterampilan adalah kemampuan melaksanakan tugas atau pekerjaan
dengan menggunakan anggota badan dan pengetahuan kerja yang
tersedia. Dengan pengertian ini dapat dijelaskan bahwa keterampilan
lebih banyak menggunakan unsur anggota badan dari pada unsur lain.
6. Faktor sarana pelayanan
Sarana pelayanan yang dimaksud disini adalah segala jenis pelayanan,
perlengkapan kerja dan fasilitas lain yang berfungsi sebagai alat utama
atau pembantu dalam pelaksanaan pekerjaan, dan juga berfungsi social
dalam rangka kepentingan orang-orang yang sedang berhubungan
dengan organisasi kerja itu. Fungsi sarana pelayanan itu antara lain:
a. Mempercepat proses pelaksanaan pekerjaan, sehingga dapat
menghemat waktu.
b. Meningkatkan produktivitas, baik barang maupun jasa.
c. Kualitas produk yang lebih baik.
d. Kecepatan susunan dan stabilitas terjamin.
e. Menimbulkan rasa kenyamanan bagi orang-orang yang
berkepentingan.
f. Menimbulkan perasaan puas orang-orang yang berkepentingan
sehingga dapat mengurangi sifat emosional mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar