Rabu, 11 September 2019

Unsur-Unsur Kedisiplinan (skripsi dan tesis)

Disiplin diharapkan mampu mendidik siswa untuk berperilaku sesuai denagn standar yang ditetapkan kelompok sosial mereka. Siswa hendaknya memiliki empat unsur pokok disiplin seperti yang diungkapkan Hurlock (2000:84-85), yaitu:
1)      Peraturan
Peraturan adalah pola yang ditetapkan untuk berbuat atau bertingkah laku, tujuannya adalah membekali anak dengan pedoman perilaku yang disetujui dalam situasi dan kelompok tertentu. Peraturan memiliki dua fungsi penting yaitu: fungsi pendidikan, sebab peraturan merupakan alat memperkenalkan perilaku yang disetujui anggota kelompok kepada anak, dan fungsi preventif karena peraturan membantu mengekang perilaku yang tidak diinginkan.
Peraturan dianggap efektif apabila setiap pelanggaran atas peraturan itu mendapat konsekuensi yang setimpal. Jika tidak, maka peraturan tersebut akan kehilangan maknanya. Peraturan yang efektif akan membantu seorang anak agar merasa terlindungi sehingga anak tidak perlu melakukan hal-hal yang tidak pantas.
Isi setiap peraturan harus mencerminkan hubungan yang serasi diantara anggota keluarga, memiliki dasar yang logis untuk membuat berbagai kebijakan, dan menjadi model perilaku yang harus terwujud didalam keluarga. Proses penentuan setiap peraturan dan larangan bagi anak-anak bukan merupakan sesuatu yang dapat dikerjakan seketika dan berlaku untuk jangka panjang, peraturan dapat diubah agar dapat disesuaikan dengan perubahan keadaan, pertumbuhan fisik, usia dan kondisi saat ini didalam keluarga.
2)      Hukuman
Hukuman berasal dari kata latin Punier yang berarti menjatuhkan hukuman kepada seseorang karena suatu kesalahan, perlawanan atau pelanggaran sebagai ganjaran atau balasan. Hukuman memiliki tiga fungsi yang berperan penting dalam perkembangan anak, (1) menghalangi pengulangan tindakan yang tidak diinginkan oleh masyarakat, (2) mendidik, sebelum anak mengerti pengaturan, mereka dapat belajar bahwa tindakan tersebut benar atau salah dengan mendapat hukuman, (3) memberi motivasi untuk menghindari perilaku yang tidak diterima di masyarakat.
3)      Penghargaan
Istilah penghargaan berarti setiap bentuk penghargaan atas hasil yang baik. Penghargaan tidak hanya berbentuk materi tetapi dapat juga berbentuk pujian, kata-kata, senyuman, atau tepukan di punggung. Penghargaan mempunyai peranan penting yaitu, (1) penghargaan mempunyai nilai mendidik, (2) penghargaan berfungsi motivasi untuk mengulangi perilaku yang disetujui secara sosial dan (3) penghargaan berfungsi untuk memperkuat perilaku yang disetujui secara sosial, dan tiadanya penghargaan melemahkan perilaku tersebut.
4)      Konsistensi
Konsistensi berarti tingkat keseragaman atau stabilitas, mempunyai tiga fungsi yaitu (1) mempunyai nilai mendidik yang besar, (2) konsistensi mempunyai nilai motivasi yang kuat untuk melakuakn tindakan yang baik di masyarakat dan menjauhi tindakan buruk, dan (3) konsistensi membantu perkembangan anak untuk hormat pada aturan-aturan dan masyarakat sebagai otoritas. Anak-anak yang telah berdisiplin secara konsisten mempunyai motivasi yang lebih kuat dan komitmen untuk berperilaku sesuai dengan standar sosial yang berlaku dibanding dengan anak-anak yang berdisiplin secara tidak konsisten.
Berdasarkan paparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa peraturan berfungsi sebagai pedoman perilaku, hukuman sebagai akibat dari pelanggaran peraturan, penghargaan berfungsi sebagai penguatan positif untuk berperilaku baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta konsisten dalam mentaati peraturan dan cara yang digunakan untuk mengajarkan peraturan dan diwujudkan dengan memiliki komitmen dalam melaksanakan peraturan bola. Dalam permainan sepak bola, rambu-rambu penanaman telah jelas bagi mereka dengan hukuman yang sudah jelas pula dan telah diketahut oleh pan pemarn bob Jika pemain melakukan suatu pelanggaran tata tertib permainan, maka dengan segera wasit memberikan kartu kuning sebagai tanda penngatan bagi yang bersangkutan. Jika akumulasi pelanggaran yang berbentuk kartu kuning tersebut telah mencapai tingkat tertentu, maka wasit akan segera mengeluarkan kartu merah sebagai tanda bahwa pemain haruis dikeluarkan dari gelanggang permainan Demikian juga dengan pemberlakuan Sistern Poin Pelanggaran (Yusransyah, 2003 3-4)

Tidak ada komentar: