Senin, 30 September 2019

Ukuran Perusahaan (Firm Size) (skripsi dan tesis)

 
Ukuran perusahan merupakan salah satu indikator untuk melihat perkembangan sebuah perusahaan sejak didirikan. Semakin besar sebuah perusahaan maka kegiatan operasionalnya juga akan semakin besar begitupun risiko pada berusahaan tersebut juga akan semakin besar pula.
Ukuran perusahaan dapat dilihat dari besarnya total asset yang dimiliki perusahaan dan menunjukkan bahwa asset yang besar akan memperoleh keuntungan atau pertumbuhan perusahaan yang stabil.
Menurut Ferry dan Jones (dalam Sujianto, 2001), ukuran perusahaan menggambarkan besar kecilnya suatu perusahaan yang ditunjukkan oleh total aktiva, jumlah penjualan, rata -rata total penjualan dan rata-rata total aktiva. Jadi, ukuran perusahaan merupakan ukuran atau besarnya asset
yang dimiliki oleh perusahaan. Mochfoedz (1994) dalam Rahmi (2010) menjelaskan ukuran perusahaan pada dasarnya terbagi dalam tiga kategori. Yang pertama kategori perusahaan besar(large firm) dimana perusahaan besar merupakan perusahaan yang memiliki total aset yang besar.
Perusahaan-perusahaan yang dikategorikan besar biasanya merupak
an perusahaan yang telah go public di pasar modal. Kedua yaitu kategori perusahaan menengah (medium size) dimana perusahaan mengengah merupakan perusahaan yang biasanya listing di pasar modal pada papan
pengembangan kedua. Kategori ketiga yaitu perusahaan kecil (small firm) dimana biasanya perusahaan kecil ini belum terdaftar di Bursa Efek.

Tidak ada komentar: