Senin, 30 September 2019

Swap (skripsi dan tesis)


Swap adalah suatu perjanjian antara dua pihak untuk menukarkan pembayaran suku bunga selama jatuh tempo tertentu pada suatu jumlah notional yang disepakati. Notional menunjukan angsuran pokok pinjaman yan secara teoritis mendasari transaksi swap (Kuncoro, 2001). Ada dua jenis utama kontrak swap yaitu : coupon swap, dimana satu pihak membayar bunga pada tingkat tetap (fixed rate) pada saat perdagangan sebagai suatu spread terhadap suatu obligasi, sementara pihak lain membayar pada tingkat mengambang (floating rate) yang disesuaikan secara periodik sepanjang usia perjanjian. Kedua, basis swap, yakni dua pihak saling menukar pembayaran bunga mengambang berdasarkan tingkat referensi yang berbeda, dengan demikian mekanisme yang berlangsung semacam ini, transaksi swap mengubah aliran aktiva, hutang, atau aliran kas dari satu jenis ke jenis lain dan dari mata uang ke mata uang lainnya (Kuncoro, 2001).
 Risiko yang dihadapi kedua pihak yang melakukan transaksi swap adalah risiko dengan pihak lawan yang tidak memenuhi kewajibannya. Ini berati, setiap pihak menghadapi risiko pihak atau risiko wanprestasi. Dalam setiap perjanjian antara kedua pihak harus melakukan transaksi sesuai dengan syarat-syarat perjanjian. Karena adanya risiko pihak lawan, tidak seluruh perusahaan sekuritas dan bank komersial dapat menjadi dealer swap. Beberapa perusahaan sekuritas telah membentuk anak perusahaan dengan modal terpisah sehingga mereka dapat memiliki peringkat kredit yang tinggi, yang memungkinkan mereka bertindak sebagai dealer dalam transaksi swap. 

Tidak ada komentar: