Senin, 30 September 2019

Risiko Hukum (skripsi dan tesis)


Risiko hukum adalah risiko yang timbul dari potensi terjadinya pelanggaran kontrak, kasus pengadilan, atau kebijakan yang salah dapat menyebabkan pengaruh negatif terhadap kondisi keuangan maupun operasional bank. Risiko hukum umumnya berkaitan dengan risiko kredit oleh karena kerugian counterparty karena transaksi dengan bank mencari penyelesaian lewat pengadilan. Investor yang kehilangan uangnya karena transaksi tertentu umumnya memiliki perilaku yang menuntut karena mengalami kerugian pada transaksi tersebut.

Tidak ada komentar: