Minggu, 29 September 2019

Pihak- pihak yang memerlukan model prediksi financial distress (skripsi dan tesis)

Pihak- pihak yang memerlukan model prediksi financial distress ini menurut Ray (2011) dalam Rahmawati (2015): a. Manajer perusahaan: model prediksi dapat memotivasi manajer untuk mengidentifikasi masalah dan mengambil tindakan yang efektif untuk mengurangi kemungkinan distress. b. Auditor: model ini dapat memberi peringatan dini kepada auditor yang lalai dan melindungi mereka terhadap tuntutan atas kelalaian tersebut karena tidak menyingkap kemungkinan kesulitan keuangan perusahaan. c. Pemberi pinjaman: model ini dapat digunakan untuk menilai kegagalan perusahaan terhadap pinjamannya. d. Lembaga pembuat peraturan: lembaga ini akan mengawasi perusahaan apakah berada pada tanda bahaya kesulitan keuangan

Tidak ada komentar: