Minggu, 29 September 2019

Penggolongan financial distress (skripsi dan tesis)

Irham Fahmi (2011) menggolongkan financial distress ke dalam 4 kategori, yaitu:
a. Financial distress kategori A atau sangat tinggi dan benarbenar membahayakan.
 Perusahaan yang mengalami kondisi financial distress kategori A dapat menyebabkan perusahaan dinyatakan berada di posisi bangkrut. Kondisi financial distress kategori ini memungkinkan pihak perusahaan melaporkan ke pihak terkait seperti pengadilan bahwa perusahaan telah berada dalam posisi bankruptcy dan menyerahkan berbagai urusan untuk ditangani oleh pihak luar. b. Financial distress kategori B atau tinggi dan dianggap berbahaya. Perusahaan yang berada dalam kondisi financial distress kategori ini ditandai dengan mulai memikirkan berbagai kebijakan tentang aset perusahaan seperti memutuskan likuidasi aset. Perusahaan mulai mempertimbangkan pula berbagai dampak jika dilaksanakan keputusan merger atau akuisisi. Perusahaan dalam kodisi ini umumnya perusahaan mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pensiun dini pada beberapa karyawannya
b. Financial distress kategori B atau tinggi dan dianggap berbahaya.
Perusahaan yang berada dalam kondisi financial distress kategori ini ditandai dengan mulai memikirkan berbagai kebijakan tentang aset perusahaan seperti memutuskan likuidasi aset. Perusahaan mulai mempertimbangkan pula berbagai dampak jika dilaksanakan keputusan merger atau akuisisi. Perusahaan dalam kodisi ini umumnya perusahaan mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pensiun dini pada beberapa karyawannya.
c. Financial distress kategori C atau sedang
Fiancial distress pada kategori ini dianggap masih mampu diatasi perusahaan dengan penambahan dana yang bersumber dari internal dan eksternal. Financial distress kategori ini dapat diatasi dengan perbaikan kebijakan, manajemen, dan penambahan tenaga ahli untuk memperbaiki kondisi keuangan.
d. Financial distress kategori D atau rendah
 Financial distress kategori D dianggap hanya sebuah fluktuasi financial sementara yang dialami perusahaan. Kondisi seperti ini dapat dipicu oleh berbagai macam keadaan dari eksternal dan internal perusahaan karena pengambilan-pengambilan keputusan yang tidak tepat bagi perusahaan. Masalah ini umumnya bersifat jangka pendek, sehingga bisa cepat diatasi dengan cara seperti mengeluarkan cadangan keuangan yang dimiliki, atau mengambil dari sumber-sumber dana yang memang dialokasikan untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut.

Tidak ada komentar: