Pada dasarnya pengertian merek adalah nama, istilah, tanda, lambang,
atau desain atau kombinasi dari semua ini yang memperlihatkan
identitas produk atau jasa dari satu penjual atau sekelompok penjual
dan membedakan produk itu dari produk pesaing (Kotler dan
Armstrong 2008). Menurut Kotler dan Keller (2008), Asosiasi
Pemasaran Amerika mendefiniskan merek (brand) sebagai “nama,
istilah, tanda, simbol, atau rancangan, atau kombinasi dari semuanya,
yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa penjual
atau kelompok penjual dan untuk mendiferensiasikannya dari barang
atau jasa pesaing”.
Menurut Tjiptono, dkk (2008) dalam Sutriono (2012) merek
merupakan logo, instrument legal (hak kepemilikan), perusahaan,
shorthand notation, risk reducer, positioning, kepribadian, rangkaian
nilai, visi, penambah nilai, identitas, citra, relasi dan evolving entity.
Berdasarkan definisi-definisi tentang merek di atas maka dapat
disimpulkan merek adalah simbol, huruf-huruf yang bisa dibaca serta
warna tertentu yang spesifik yang memudahkan konsumen untuk
mengingat suatu produk dan dapat membedakan produk sejenis
dengan produk saiangannya. Merek sebenarnya merupakan janji
penjual untuk secara konsisten memberikan feature, manfaat, dan jasa
tertentu kepada pembeli. Merek-merek terbaik memberikan jaminan
kualitas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar