Minggu, 15 September 2019

Pengertian Implementasi Kebijakan (skripsi dan tesis)

 Implementasi kebijakan merupakan tahapan yang sangat penting dalam keseluruhan struktur kebijakan. Tahap ini menentukan apakah kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah benar-benar aplikabel di lapangan dan berhasil menghasilkan output dan outcomes seperti direncanakan. Secara lebih sepesifik defnisi dari peran impelemntasi menurut dikemukakan oleh Van Horn dan Van Meter yang dikutip oleh Purwanto dan Sulistyastuti (2012 : 21) yang merumuskan implementasi sebagai:  “Those actions by public or private individuals (or groups) that are directed at the achievement of objectives set forth in prior policy decisions”(Tindakan-tindakan yang dilakukan baik oleh individu-individu/ pejabat-pejabat atau kelompok-kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijaksanaan).
Sedangkan penjelasan implementasi menurut Purwanto dan Sulistyastuti (2012 : 58) adalah : “policy impelementation as a process, a series of substantial descision and action directed toward putting a prior authoritative federal decision into effect” (Impelementasi kebijakan sebagai sebuah proses , serangkaian keputuasn dan tindakan penting yang diarahkan dalam penetapan keputusan oleh pemerintah yang memilki dampak dari keputusan tersebut) Dari pendapat di atas impelemntasi perlu adanya indentifikasi siapa implementornya dan peran mereka dalam proses implementasi sehingga impelemntasi akan lebih mudah dipahami dan dijalankan dalam pelaksanaanya. Sedangkan pengertian kebijakan publik sebagaimana banyak dikemukakan oleh para pakar menyatakan bahwa kebijakan publik sama dengan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah. Definisi kebijakan sebagai serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan suatu masalah tertentu.
 Lalu Pengetian kebijakan publik dilihat secara perspektif instrument menurut Purwanto dan Sulistyastuti (2012 : 64) adalah: “alat untuk mencapai tujuan yang berkaitan dengan uapaya pemerintah mewujudkan niali-nilai kepublikan (Public value)”.
 Sedangkan pengertian secara umum dengan nilai-nilai yang ada dalam kebijakan public yang di utarakan oleh Purwanto dan Sulistyastuti (2012 : 64) adalah sebagai berikut :
1. Alat untuk mewujudkan nilai-nilai didealkan masyarakat seperti keadilan,persamaan dan keterbukaan
 2. memecahkan masalah yang dihadapi oleh masyrakat misalnya masalah kemisikinan, penggauran, kriminalitas, dan pelyanan public yang buruk
 3. Memanfaatkan peluang baru bagi kehidupan yang lebih baik bagi masyrakat seperti dorongan investasi,novasi,pelyanan dan peningkatan ekspor
4. Melindungi masyrakat dari praktis swasta yang merugikan misalnya pembuatan undang-undang konsumen,ijin trayek dan ijin gangguan.
Sedangkan pengertain secara sepesifik dikemukan menurut Friedrich dalam Wahab (2002:3) mengatakan bahwa : Kebijakan ialah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok, atau pemerintah dalam lingkungan tertentu sehubungan dengan adanya hambatan-hambatan tertentu seraya mencari peluang-peluang untuk mencapai tujuan atau mewujudkan sasaran yang diinginkan. Berdasarkan penjelasan impelmentasi dan kebijakan dia atas dapat dipahami bahwa impelemntasi kebijakan adalah sebuah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan niali-nilai kepublikan yang berupa masalahmasalah yang dihadapi oleh masyarakat dan juga untuk melindungi masyarakat dari tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat oleh pihak swasta atau asing .
 Senada dengan penjelasan di atas tentang pengertian implementasi kebijkan menurut Purwanto dan Sulistyastuti (2012 : 21) adalah sebagai berikut: Adalah kegiatan untuk mendistribusikan keluran kebijakan (to deliver Policy output) yang dilakukan oleh implementor kepada kelompok sasaran (target group) sebagai uapaya untuk mewujudkan tujuan kebijakan.Tujuan kebijakan diharapkan akan muncul manakala policy output dapat diterima dan dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok sasaran sehingga dalam jangka panjang hasil kebijakan akan mampu terwujud

Tidak ada komentar: