Halim dan Hameed (2005) dalam Tariq et al., (2013:340), menjelaskan
bahwa, niat beli sebagai jumlah pelanggan yang memiliki usulan untuk membeli
produk di masa depan dan melakukan pembelian pengulangan dan berhubungan
19
pada produk tertentu. In dan Kang (2011) dalam Tariq et al., (2013:340),
menjelaskan bahwa niat pembelian berkaitan dengan empat perilaku konsumen,
seperti: rencana yang ragu untuk membeli sebuah produk, secara tegas untuk
membeli produk, berfikir untuk membeli produk di masa depan dan membeli
produk tertentu di masa depan.
Menurut Dussart C. (1983) dalam Bouhlel et al, (2009:213) niat pembelian
adalah kemungkinan pembelian produk dengan apa yang bisa diberikan oleh
merek. Menurut Kotler (2000) dalam Raturi et al (2012:313), Perilaku konsumen
terjadi ketika konsumen dirangsang oleh faktor eksternal dan lalu mengarah pada
keputusan pembelian berdasarkan karakteristik pribadi konsumen dan proses
pengambilan keputusan. Faktor-faktor ini termasuk memilih produk, merek,
pengecer, waktu, dan kuantitas. Hal ini berarti bahwa, perilaku pembelian
dipengaruhi oleh produk dan merek yang konsumen pilih. Niat pembelian
konsumen selalu muncul setelah konsumen mempersepsikan nilai yang dirasakan
dan manfaat yang dirasakan.
Menurut Shukla, (2010) dalam penelitian Jalilvand dan Samiei (2012:464)
menyatakan bahwa ada 3 indikator untuk mengukur niat pembelian yaitu:
a.)
Pilihan produk, artinya konsumen akan cenderung memilih untuk membeli produk
tersebut dibandingkan produk lainnya,
b.) Merekomendasikan, artinya konsumen
merekomendasikan orang lain untuk membeli produk tersebut,
c.) Membeli pada
masa yang akan datang, artinya konsumen berniat akan membeli produk tersebut
pada waktu yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar