Kamis, 19 September 2019

Motif Bantuan Internasional (Foreign Aid) (skripsi dan tesis)

 Bantuan internasional atau Foreign Aid (FA) merupakan salah satu fenomena dalam kajian Hubungan Internasional kontemporer. Dikutip menurut Mutaqien (2014) mengenai definisi bantuan Money or other aid made available to third world states to help them speed up economy development or meet humanitarian aids Dari definisi diatas, dapat dijelaskan bahwa bantuan luar negeri ada karena adanya keinginan untuk menciptakan iklim ekonomi yang lebih baik di negara dunia ketiga oleh negara dunia pertama. Sehingga, realisasi dari bantuan luar negeri ini dapat dikatakan untuk membantu kelangsungan stabilitas ekonomi maupun kemanusiaan di negara dunia ketiga. Terdapat dua aktor dalam terjadinya hubungan bantuan luar negeri, yakni donor dan recipient. Donor merupakan negara atau organisasi yang memberikan bantuan, sebaliknya recipient adalah negara atau organisasi penerima. Namun, tidak bisa dipungkiri, bahwa terjadinya bantuan internasional didasari pada suatu kenyataan, yakni adanya motif dibalik pemberian bantuan. Motif donor dalam memberikan bantuan dapat sangat bervariasi dan berubah secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut bergantung pada tujuan dan kepentingan pemberian bantuan. Menurut Mutaqien (2014) secara sedehana motif donor dalam memberikan bantuan dapat dibagi menjadi tiga hal, yaitu:
1. Motif Politik, yaitu pemberian bantuan digunakan untuk mendapatkan keuntungan berupa pengaruh secara politik;
2. Motif kemanusiaan, yaitu pemberian bantuan murni didasarkan pada adanya kepedulian dan rasa kemanusiaan dan
3. Motif Ekonomi, yaitu bantuan digunakan donor untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomi baik pada saat itu ataupun dimasa yang akan datang (Future Economic Advantages)
 Dalam 3 motif diatas, ada 3 asumsi lanjutan yang diungkapkan Mutaqien untuk memperjelas hubungan donor dan penerima bantuan:
1. Donor berharap negara penerima dapat menunjukkan rasa terimakasihnya dengan cara mendukung kepentingan dari negara donor, terutama dalam tata kelola dunia internasional.
2. Negara penerima dapat meningkatkan perdagangan dengan negara donor, dan sekali lagi untuk mendukung kepentingan donor akan sebuah produk
3. Negara donor peduli dengan negara penerima dan berharap negara tersebut dapat memberikan penghidupan yang layak kepada warganya. Melalui asumsi di atas dapat dilihat bahwa motif sebuah negara donor dalam memberikan bantuan kepada negara penerima, hampir pasti digunakan untuk membantu negara donor tersebut mendapatkan kepentingannya, baik dalam kepentingan politik, keamanan nasional maupun ekonomi. Negara donor menggunakan berbagai syarat dan kondisi dalam paket bantuan yang diberikan agar dapat memaksa negara penerima dapat mendukung pemenuhan kepentingan dari negara donor tersebut.

Tidak ada komentar: