Senin, 30 September 2019

Liquidity (Likuiditas) (skripsi dan tesis)


Likuiditas mengacu pada seberapa cepat dan mudah suatu aset dapat diubah menjadi kas. Likiuditas sebenarnya memilik dua dimesi yaitu, kemudahan untuk diubah dan hilangnya nilai. Setiap aset dapat dengan cepat diubah menjadi kas jika kita menurunkan harganya menjadi cukup rendah. Karenanya, aset yang sangat likuid adalah aset yang dapat dijual dengan cepat tanpa harus kehilangan nilai dalam jumlah yang signifikan. Aset yang tidak likuid adalah aset yang tidak dapat diubah menjadi kas dengan cepat tanpa harus mengalami penurunan nilai yang substansial. (Ross et al, 2009). Likuiditas pada bank umumnya dijelaskan dengan LDR atau loan to deposit ratio. Pinjaman atau loan diasumsikan sebagai aset yang paling tidak likuid, sementara itu deposito atau deposit adalah sumber utama pendanaan bank adalah aset yang likuid. Nilai LDR yang tinggi mengindikasikan bank tersebut tidak likuid begitu juga sebaliknya rendahnya nilai LDR mengindikasikan bank tersebut likuid (Koch dan Macdonald, 2000). Perusahaan yang memiliki nilai LDR rendah memiliki tingkat likuiditas tinggi cenderung akan membuat keputusan untuk melakukan hedging, karena likuiditas yang tinggi mengindikasikan perusahaan memiliki dana yang menganggur atau idle cash, hal ini memiliki risiko yang tinggi yang mendorong perusahaan melakukan hedging (Spano; 2004, Batram; 2009, dan Tai et al; 2014)

Tidak ada komentar: