Senin, 30 September 2019

Lindung Nilai (Hegding) dengan Instrumen Derivatif (skripsi dan tesis)

Lindung nilai atau hedging , atau hedge merupakan suatu strategi yang diciptakan untuk mengurangi timbulnya risiko bisnis yang tidak terduga.
Hedging adalah istilah yang sangat popular dalam perdagangan berjangka. Dimana hedging merupakan salah satu fungsi ekonomi dari perdagangan berjangka, yaitu transfer of risk. Menurut Madura (2000:275) hedging adalah tindakan yang dilakukan untuk melindungi sebuah perusahaan dari exposure
terhadap nilai tukar. Menurut Faisal (2001) lindung nilai (hedging) adalah suatu tindakan melindungi perusahaan untuk menghindari atau mengurangi risiko kerugian atas valuta asing sebagai akibat dari terjadinya transaksi bisnis. Perusahaan dapat melakukan penjualan atau pembelian sejumlah mata uang, untuk menghindari risiko kerugian akibat selisih kurs yang terjadi karena adanya transaksi bisnis yang dilakukan perusahaan tersebut.
Aktivitas lindung nilai (hedging) dapat dilakukan dengan menggunakan instrumen derivatif, derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang dilakukan antara dua pihak untuk menjual dan membeli sejumlah barang (baik komoditas, maupun sekuritas) pada tanggal tertentu di masa yang
akan datang dengan harga yang telah disepakati pada saat ini. Menurut Van Horne, james C and John M.Wachowicz (2005) untuk mengurangi risiko nilai tukar atau meminimalkan fluktuasi valuta asing maka hal yang perlu dilakukan adalah dengan menggunakan lindung nilai mata uang, melalui
instrumen derivatif. Penggunaan derivatif dapat mengurangi risiko yang timbul akibat dari perubahan yang terjadi pada nilai tukar uang. Instrumen derivatif dapat dikelompokkan menjadi forward, Future contract, Opsi dan swap

Tidak ada komentar: