Senin, 30 September 2019

Lindung Nilai (Hedging) (skripsi dan tesis)


Menurut (Fahmi,2016:14) hedging merupakan menukar mata uang asing di masa depan dengan mata uang lokal untuk melindungi uang tersebut dari perubahaan nilai tukar. Menurut (Guniarty,2014) mengatakan bahwa hedging merupakan tindakan dalam rangka melindungi perusahaan untuk mengantisipasi risiko kerugian yang diakibatkan adanya fluktuasi mata uang asing. Pemerintah membuat kebijakan melalui Bank Indonesia dalam peraturan No.15/8/PBI/2013 bahwa hedging diartikan sebagai suatu cara yang digunakan untuk meminimalisir adanya risiko yang akan terjadi yang disebabkan oleh fluktuasi harga di pasar keuangan. Hedging digunakan sebagai upaya dalam suatu keuangan untuk menjamin bahwa adanya fluktuasi kurs mata uang asing tidak akan mempengaruhi kegiatan valas dalam membayar, ataupun menerima, karena hedging memiliki prinsip dasar yaitu melakukan komitmen dalam menyeimbangkan nilai valuta asing. Hal ini dilakukan dengan mengupayakan suatu pendapatan yang diterima dalam bentuk valas sehingga perusahaan dapat menutupi biaya dengan pendapatan dengan demikian eksposure dapat dihindari (Sulistyo,2015). Lindung nilai harus dilakukan dengan merancang skema yang baik dan harus tepat dalam menentukan lawan transaksi hedging. Karena apabila salah dalam menetapkan skema lindung nilai maka hal ini akan berakibat pada masalah likuiditas pada suatu perusahaan. Oleh karena itu proses dari hedging ini memerlukan skill khusus dan memiliki latar belakang yang berbeda sehingga akan memberikan pandangan yang berbeda yang mempertimbangkan semua hal yang akan terjadi, dengan demikian keputusan lindung nilai lebih akurat.

Tidak ada komentar: