Kamis, 19 September 2019

Keamanan Nasional (skripsi dan tesis)

 Konsep keamanan merupakan salah satu kajian penting dalam studi Hubungan Internasional. Pada hakikatnya keamanan nasional merupakan kepentingan nasional paling penting bagi setiap negara. Menurut Richard Ullman keamanan adalah hal yang berkaitan dengan keberadaan ancaman dimana ancaman ini dipandang sebagai sesuatu hal atau peristiwa yang menantang serta mengganggu stabilitas suatu negara dan instrumennya.
 Menurut Lawrence Ziring keamanan nasional dimaknai dengan pengalokasian sumber-sumber untuk produksi, implementasi dan pelaksanaan atas apa yang disebut sebagai fasilitas koersif yang digunakan suatu negara dalam mencapai kepentingan-kepentingannya.  Hal ini mengarah bahwa konsep keamanan terkait dengan ancaman penggunaan kekerasan dalam konteks militer di dalam menyelesikan konflik yang ada.
Sedangkan Glenn H Synder lebih menekankan pada pentingnya tujuan utama dari keamanan nasional yaitu untuk menangkal (deter) serangan musuh dan mempertahankan (defense) diri dari serangan musuh yang dapat terjadi dengan kerugian seminimal mungkin. “Esentially detterence means discouraging the enemy from making action by posingfor him a prospect of cost and risk which outweights his prospective gain. Defence means reducting our own prospective cost and risk in the even that detterence fail. Detterence works on the enemy’s constitution: the deterent value of militarry enenmy moves. Defence value of militery forces is their effect in mitigating the adverse concequences for us of posible enemy moves, whether such concequences are counted as losses of territory or war damage.. Perhaps the crucial defference betwen detterece and defence is that detterence is primarity a peacetime objective while defence is a war time value. Detterence value and defence value are directly employed in different time periods”.Menurut Frank N.Trager dan F.N simonic keamanan nasional memiliki arti: “The Preservation of a war of life acceptable to the people and compitable with the needs and legitimate aspiration of others. It includes freedom from militarry attack or coercion, freedom from internal subversion and freedom from the erosion of the political, economic and social values which are essential to the quality of life”.
Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa keamanan adalah kemampuan sebuah negara untuk melindungi negaranya dari ancaman yang mungkin merusak stabilitas keamanan negara tersebut. Keamanan juga berkaitan soal upaya negara dalam memenuhi kepentingan-kepenitingannya.

Tidak ada komentar: