Senin, 30 September 2019

Institutional Ownership (Kepemilikan Institusi) (skripsi dan tesis)


 Investor lembaga berbeda dengan investor individual yang tidak begitu mencampuri urusan internal perusahan yang mempunyai saham. Investor lembaga akan mencoba untuk mempengaruhi manajemen perusahaan dalam mengelola urusan internal perusahaan dikarenakan investor lembaga mempunyai kepemilikan yang agak besar dalam perusahaan (Rizal, 2007). Akan tetapi, kepentingan lembaga terkadang tidak sejalan dengan kepentingan manajer, terutama dalam masalah laba perusahaan. Instusi memiliki kepentingan untuk memaksimalkan pendapatannya, berbeda dengan manajer yang ingin menahan laba untuk digunakan kepentingan investasi untuk mengembangkan perusahaan. Hal ini yang dinamakan dengan asymmetry information yang dapat menimbulkan risiko bagi perusahaan. Ada teori lainnya yang menjelaskan mengenai kepemilikan institusi terhadap manajemen risiko perusahaan yaitu prudent man law.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Tai et al (2014) menyebutkan bahwa kepemilikan institusi yang besar dalam suatu perusahaan mendorong institusi memainkan peran penting sebagai pengawas aktif. Intitusi mungkin akan mendorong manajer untuk berinvestasi layaknya orang bijaksana. Investor institusi termotivasi untuk mengurangi risiko yang ada dalam perusahaan yang diinvestasikannya. Prudent man law mengandaikan bawah investor institusi memiliki insentif untuk meningkatkan posisi hedging pada perusahaan yang diinvestasikan untuk menghidari risiko eksposur dan menstabilkan nilai dari saham yang dimiliki oleh 36 investor institusi, hal ini mengakibatkan investor institusi berada pada tujuan yang sama dengan manajer.Prudent man law juga dapat mengurangi asymmetry information yang terjadi antara institusi dan pihak manajemen perusahaan. Kepemilikan institusi dapat diukur dengan melihat persentase saham yang dimiliki oleh institusi dibandingkan dengan persentase saham keseluruhan perusahaan. Kepemilikan institusi memiliki pengaruh positif terhadap keputusan hedging perusahaan, karena semakin besar kepemilikan institusi pada suatu perusahaan mendorong institusi untuk memotivasi manajemen perusahaan melakukan hedging untuk melindungi sebagian besar aset yang diinvestasikan oleh investor institusi. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Ertugrul et al (2008) dan Tai et al (2014)

Tidak ada komentar: