Minggu, 15 September 2019

Implementasi Kebijakan (skripsi dan tesis)

 Implementasi kebijakan sebagaimana dikatakan oleh Grindle (Sudiyono, 2007: 77) bahwa : “sesungguhnya tidak semata – mata terbatas pada mekanisme penjabaran keputusan – keputusan politik ke dalam prosedur rutin melalui saluran birokrasi, tetapi terkait dengan masalah konflik, yaitu siapa memperoleh apa dalam suatu kebijakan, bahkan pelaksanaan kebijakan merupakan sesuatu yang sangat penting, bahkan kemungkinan jauh lebih penting daripada pembuatan kebijakan”. Suatu kebijakan jika tidak segera diimplementasikan, tidak akan dapat diketahui tingkat keberhasilannya untuk orang banyak. Sehingga kebijakan hanya akan menjadi rencana bagus yang akan tersimpan rapi dalam tumpukan arsip-arsip lainnya. Dalam kamus Webster sebagaimana dikutip Solichin dalam bukunya Sudiyono (2007: 80) menyebutkan bahwa “to implement berarti to provide the means for carrying out”, mengimplementasikan berarti melengkapi atau menyediakan sarana untuk melaksanakan sesuatu. Linberry (Sudiyono, 2007: 80) menyatakan bahwa implementasi mencakup komponen:
a. Menciptakan dan menyusun staf sebuah agen baru untuk melaksanakan sebuah kebijakan baru.
b. Menterjemahkan tujuan legislatif dan serius memasukkannya ke dalam aturan pelaksanaan, mengembangkan panduan atau kerangka kerja bagi para pelaksana kebijakan.
 c. Melakukan koordinasi terhadap sumberdaya agen dan pembiayaan bagi kelompok sasaran, mengembangkan pembagian tanggungjawab para agen dan antar para agen serta hubungan antar agen. d. Mengalokasikan sumberdaya untuk memperoleh dampak kebijakan.
Menurut Van Meter dan Van Horn (Arif Rohman, 2009: 134) implementasi kebijakan dimaksudkan sebagai keseluruhan tindakan yang dilakukan oleh individu-individu/pejabat-pejabat atau kelompok-kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan kepada pencapaian tujuan kebijakan yang telah ditentukan terlebih dahulu. Yakni tindakan-tindakan yang merupakan usaha sesaat untuk menstransformasikan keputusan ke dalam istilah operasional, maupun usaha berkelanjutan untuk mencapai perubahanperubahan besar dan kecil yang diamanatkan oleh keputusan-keputusan kebijakan. Van Meter dan Van Horn mengawali gagasan teorinya tentang implementasi dengan menyampaikan enam variabel, yang meliputi:
(1) stanndar dan tujuan kebijakan;
(2) sumberdaya;
 (3) komunikasi;
 (4) interorganisasi dan aktivitas pengukuhan;
(5) karakteristik agen pelaksana;
(6) kondisi sosial, ekonomi, dan politik, serta karakter pelaksana. (Arif Rohman, 2009: 137)
Menurut M. Grindle (Arif Rohman, 2009:134) menambahkan, bahwa proses implementasi mencakup tugas-tugas membentuk suatu ikatan yang memungkinkan arah suatu kebijakan dapat direalisasikan sebagai hasil dari 23 aktifitas pemerintah.
Seorang ahli yang bernama Charles O. Jones (Arif Rohman, 2009: 135) mendasarkan diri pada konsepsi aktifitas – aktifitas fungsional. Menurutnya, implementasi adalah suatu aktifitas yang dimaksudkan untuk mengoperasikan sebuah program. Ada tiga pilar aktifitas dalam mengoperasikan program tersebut adalah :
 a. Pengorganisasian, pembentukan atau penataan kembali sumberdaya, unit – unit serta metode untuk menjalankan program agar bisa berjalan.
b. Interpretasi, yaitu aktifitas menafsirkan agar program menjadi rencana dan pengarahan yang tepat dan dapat diterima serta dilaksanakan.
 c. Aplikasi, yaitu berhubungan dengan perlengkapan rutin bagi pelayanan, pembayaran, atau lainnya yang disesuaikan dengan tujuan atau perlengkapan program.
 Menurut James E. Anderson (Sudiyono, 2007: 81) menyatakan, bahwa implementasi kebijakan mencakup empat aspek, yaitu:
 (1) siapa yang terlibat dalam implementasi kebijakan;
 (2) esensi proses administratif;
 (3) kepatuhan terhadap kebijakan;
(4) pengaruh implementasi pada isi dan dampak kebijakan

Tidak ada komentar: