Minggu, 29 September 2019

Financial Distress (skripsi dan tesis)


Financial distress atau sering disebut dengan kesulitan keuangan, terjadi sebelum suatu perusahaan benar-benar mengalami kebangkrutan. Menurut Ramadhani dan Lukviarman (2009) dalam Syaifudin (2013) mengartikan bahwa kesulitan keuangan (financial distress) merupakan tahapan awal sebelum terjadinya kebangkrutan atau likuiditas dikarenakan penurunan kondisi keuangan. Menurut Beaver (2011) dalam Rahmawati (2015), financial distress juga dapat didefinisikan sebagai ketidakmampuan perusahaan untuk membayar kewajiban financial yang telah jatuh tempo. Financial distress dapat terjadi di berbagai perusahaan dan bisa menjadi penanda/sinyal dari kebangkrutan yang mungkin akan dialami perusahaan. Jika perusahaan sudah masuk dalam kondisi financial distress, maka manajemen harus berhati-hati karena bisa saja masuk pada tahap kebangkrutan. Manajemen dari perusahaan yang mengalami financial distress harus melakukan tindakan untuk mengatasi masalah keuangan tersebut dan mencegah terjadinya kebangkrutan. Kondisi financial distress merupakan kondisi dimana keuangan perusahaan dalam keadaan tidak sehat atau krisis. Financial distress 12 yang cukup mengganggu kegiatan operasional perusahaan merupakan suatu kondisi yang harus segera diwaspadai dan diantisipasi. Menurut Rodoni dan Ali (2010) apabila ditinjau dari kondisi keuangan ada tiga keadaan yang menyebabkan financial distress yaitu faktor ketidakcukupan modal atau kekurangan modal, besarnya beban utang dan bunga dan menderita kerugian. Ketiga aspek tersebut saling berkaitan. Oleh karena itu harus dijaga keseimbangannya agar perusahaan terhindar dari kondisi financial distress yang mengarah kepada kebangkrutan

Tidak ada komentar: