Minggu, 29 September 2019

Financial Distress (skripsi dan tesis)


 Financial distress adalah tahap penurunan kondisi keuangan yang terjadi sebelum kebangkrutan atau likuidasi. Emery, dkk (2007) mengemukakan perusahaan yang mengalami kondisi financial distress adalah ketika mengalami kesulitan yang signifikan membayar utang pada saat jatuh tempo. Pernyataan tersebut tersebut diperkuat oleh Ross, dkk (2009) yang menyatakan financial distress adalah situasi dimana arus kas operasi perusahaan tidak cukup untuk memenuhi kewajiban saat ini dan perusahaan dipaksa untuk mengambil tindakan korektif. Beberapa literatur menyebutkan bahwa cukup sulit untuk menetapkan penyebab munculnya kondisi financial distress. Menurut Emery, dkk (2007) manajemen yang buruk, ekspansi yang kurang bijaksana, terlalu banyak utang, sengketa besar, dan kontrak yang tidak menguntungkan merupakan beberapa hal yang kemungkinan menjadi pemicu financial distress. Financial distress merupakan satu kondisi yang tercipta dari proses berkelanjutan mulai dari yang ringan hingga yang terberat. 

Tidak ada komentar: