Brand image itu sendiri memiliki arti kepada suatu pencitraan sebuah
produk dibenak konsumen secara massal. Setiap orang akan memiliki pencitraan
yang sama terhadap sebuah merek.
Menurut Philip Kotler dan Gary
Amstrong(2010:326) Brand image yang efektif dapat mencerminkan tiga hal, yaitu
:
1. Membangun karakter produk dan memberikan value proposition
2. Menyampaikan karakter produk secara unik sehingga berbeda dengan para
pesaingnya
3. Member kekuatan emosional dari kekuatan rasional
Menurut (Simamora, 2004)Komponen brand image terdiri atas 3 bagian, yaitu;
1. Citra pembuat (corporate image), yaitu sekumpulan asosiasi yang
dipersepsikan konsumen terhadap perusahaan yang membuat suatu produk
atau jasa. Dalam penelitian ini citra pembuat meliputi: popularitas,
kredibilitas serta jaringan perusahaan,
2. Citra pemakai (user image), yaitu sekumpulan asosiasi yang dipersepsikan
konsumen terhadap pemakai yang menggunakan suatu barang atau jasa.
Meliputi : pemakai itu sendiri, gaya hidup/kepribadian, serta status
sosialnya
3. Citra Produk (product image), yaitu sekumpulan asosiasi yang
dipersepsikan konsumen terhadap suatu produk.
Meliputi artibut produk
tersebut, manfaat bagi konsumen, penggunanya, serta jaminan.
Schiffman dan Kanuk (2006 : 135) menyebutkan faktor-faktor pembentuk citra
merek adalah sebagai berikut;
1. Kualitas atau mutu, berkaitan dengan kualitas produk barang yang
ditawarkan oleh produsen dengan merek tertentu
2. Dapat dipercaya atau diandalkan, berkaitan dengan pendapat atau
kesepakatan yang dibentuk oleh masyarakat tentang suatu produk yang
dikonsumsi
3. Kegunaan atau manfaat, yang terkait dengan fungsi dari suatu produk
barang yang bisa dimanfaatkan oleh konsumen,
4. Pelayanan, yang berkaitan dengan tugas produsen dalam melayani
konsumennya,
5. Resiko, berkaitan dengan besar kecilnya akibat atau untung dan rugi yang
mungkin dialami oleh konsumen,
6. Harga, yang dalam hal ini berkaitan dengan tinggi rendahnya atau banyak
sedikitnya jumlah uang yang dikeluarkan konsumen untuk mempengaruhi
suatu produk, juga dapat mempengaruhi citra jangka panjang
7. Citra yang dimiliki oleh merek itu sendiri, yaitu berupa pandangan,
kesepakatan dan informasi yang berkaitan dengan suatu merek dari produk
tertentu.
Asosiasi Pemasaran Amerika (The American Marketing Association)
mendefinisikan merek atau brand sebagai nama, istilah, tanda, simbol, desain, atau
kombinasinya, yang ditujukan agar dapat mengenali barang atau jasa dari satu atau
sekelompok penjual dan membedakannya dari produk dan jasa para pesaing.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan merek dagang, penjual tersebut
diberikan hak eksklusif untuk menggunakan nama mereknya selamanya. Merek
berbeda dengan aset lainnya seperti hak paten atau hak cipta yang memiliki tanggal
kadaluarsa.
Menurut (Fandy Tjiptono, 2011:36) Perusahaan mempunyai empat pilihan
ketika harus memilih strategi merek. Perusahaan dapat memperkenalkan perluasan
lini (merek yang telah ada diubah ke dalam bentuk, ukuran, dan rasa yang baru
untuk kategori produk yang sudah ada), perluasan merek (nama merek yang ada
diperkenalkan ke kategori produk baru), aneka merek (nama merek baru
diperkenalkan ke kategori produk yang sama), atau merek baru (merek baru untuk
kategori produk yang baru)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar