Sabtu, 24 Agustus 2019

Teori Pengiriman (verzendingstheorie) (skripsi dan tesis)


Berdasarkan teori pengiriman, lahirnya suatu perjanjian yaitu
dengan menetapkan bahwa, saat pengiriman jawaban akseptasi dari
pihak akseptorlah yang menjadi momentum lahirnya perjanjian, dalam
hal ini tanggal cap pos dapat dipakai sebagai patokan yaitu ketika surat
tersebut dikirimkan, maka akseptor tidak memiliki kekuasaan lagi atas
surat jawaban tersebut. Hal ini dimaksud bahwa, orang mempunyai
pegangan yang relatif pasti tentang terjadinya perjanjian. Teori ini
merupakan penyempurnaan terhadap teori pernyataan, dengan maksud
akseptor tidak dapat lagi merobah momentum terjadinya perjanjian.
(Satrio, 1995:258).
Pitlo berpendapat bahwa, teori ini masih memiliki kelemahan,
yaitu menurut teori ini perjanjian telah lahir dan mengikat pihak yang
memberikan penawaran, ketika orang yang memberikan penawaran
sendiri belum tahu akan hal itu, sedangkan Satrio berpendapat bahwa
terdapat suatu yang dirasa tidak adil, ditinjau dari pihak yang
memberikan penawaran, dimana masih terdapat kemungkinan untuk
menarik kembali penawarannya, asalkan penarikan tersebut di ketahui
oleh si penerima atau akseptor sebelum ia memberikan jawaban
penerimaannya. Akseptor sendiri tidak memiliki kesempatan seperti
itu, karena meskipun jawaban persetujuan yang telah dikirimkan
belum sampai kepada pihak yang memberikan penawaran, pihak
akseptor tidak dapat kesempatan untuk membatalkan jawabannya
karena perjanjian telah lahir dan mengikat pada saat jawaban
penerimaannya itu dikirimkan (Satrio, 1995:258).
Berdasarkan teori pengiriman ini, suatu perjanjian lahir pada
saat si penerima tawaran mengirimkan jawaban tertulisnya melalui
pos. Jawaban yang dimaksud adalah bahwa si penerima menerima
tawaran yang diberikan, dengan demikian momentum lahirnya atau
timbulnya suatu perjanjian dapat di ketahui dengan melihat tanggal
stempel cap pos. Teori pengiriman ini lebih memudahkan para pihak
untuk menentukan dengan pasti saat lahir atau timbulnya perjanjian,
meskipun demikian, teori ini masih memiliki kelemahan sebagaimana
pendapat dari para ahli.

Tidak ada komentar: