Rabu, 28 Agustus 2019

Pengaruh Stres Kerja pada Perilaku Disfungsional Audit (skripsi dan tesis)

 Stres kerja (job stress) diartikan sebagai berbagai faktor di tempat kerja yang dianggap dapat menimbulkan ancaman bagi individu (Bridger et al., 2007). Stres kerja yang berlebihan menyebabkan terjadinya gangguan stabilitas emosional individu sehingga mengarah pada tidakterkontrolnya perilaku individu (Lawrence dan Robinson, 2007). Stres juga terjadi ketika individu secara fisik dan emosional tidak dapat menangani tuntutan di tempat kerja yang melampaui kemampuan mereka dalam melaksanakan pekerjaan tersebut, serta tidak mampu beradaptasi dengan situasi dan lingkungannya (Ugoji dan Isele, 2009).
Beberapa penelitian empiris menunjukkan bahwa stres kerja berhubungan dengan perilaku disfungsional audit di tempat kerja. Donelly et al. (2003) menyatakan bahwa sikap auditor yang menerima perilaku disfungsional merupakan indikator adanya perilaku disfungsional aktual. Perilaku ini bisa mempengaruhi kualitas audit baik secara langsung atau tidak langsung. Perilaku yang mempunyai pengaruh langsung adalah premature sign off dan replacing audit procedures, sementara perilaku yang tidak langsung mempengaruhi adalah underreporting of time. Meskipun demikian, pengaruh stres kerja pada perilaku auditor menunjukkan adanya ketidakkonsistenan hasil. Stres kerja terkadang sengaja diciptakan untuk memberikan suatu tantangan bagi seseorang agar dapat meningkatkan kinerjanya (Moore, 2000). Chen et al. (2006) menyatakan bahwa auditor yang mengalami stres pada tingkat tertentu justru dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik.

Tidak ada komentar: