Sabtu, 24 Agustus 2019

Modigliani-Miller (MM) Theory (skripsi dan tesis)

 Teori mengenai struktur modal bermula pada tahun 1958, ketika Profesor Franco Modigliani dan Profesor Merton Miller (yang selanjutnya disebut MM) mempublikasikan artikel keuangan yang paling berpengaruh yang pernah ditulis yaitu “The Cost of capital, Corporation Finance, and The Theory of Invesment”. MM membuktikan bahwa nilai suatu perusahaan tidak dipengaruhi oleh struktur modalnya. Atau dengan kata lain, hasil yang diperoleh MM menunjukkan bahwa bagaimana cara sebuah perusahaan akan mendanai operasinya tidak akan berarti apa-apa, sehingga struktur 16 modal adalah suatu hal yang tidak relevan. Akan tetapi, studi MM didasarkan pada beberapa asumsi yang tidak realistis, termasuk halhal berikut ini (Brigham and Houston, 2006:33): 1. Tidak ada biaya broker (pialang) 2. Tidak ada pajak 3. Tidak ada biaya kebangkrutan 4. Para investor dapat meminjam dengan tingkat suku bunga yang sama dengan perseroan. 5. Semua investor mempunyai informasi yang sama seperti manajemen mengenai peluang investasi perusahaan pada masa mendatang. 6. EBIT tidak dipengaruhi oleh penggunaan utang. Pada tahun 1963 MM menerbitkan makalah di mana di dalamnya mereka melonggarkan asumsi tidak adanya pajak perusahaan. Peraturan perpajakan memperbolehkan perusahaan untuk mengurangkan pembayaran bunga sebagai suatu beban, akan tetapi pembayaran deviden kepada pemegang saham tidak dapat menjadi pengurang pajak. Kesimpulan tersebut telah dimodifikasi dengan hasil bahwa bunga sebagai pengurang pajak akan menguntungkan penggunaan melalui utang, tetapi perlakuan pajak atas laba dari saham yang lebih menguntungkan menurunkan tingkat pengembalian atas saham yang diminta dan akibatnya 17 menguntungkan penggunaan pendanaan melalui ekuitas (Brigham and Houston, 2006:34). Hasil irelevansi MM juga tergantung pada asumsi bahwa perusahaan tidak akan bangkrut, sehingga tidak akan ada biaya kebangkrutan. Namun, kebangkrutan pada praktiknya terjadi, dan hal ini dapat sangat mahal biayanya. Perusahaan yang bangkrut akan memiliki beban akuntansi dan hukum yang sangat tinggi, dan juga akan mengalami kesulitan untuk mempertahankan para pelanggan, pemasok, dan karyawannya. Ancaman kebangkrutan dapat membawa masalah-masalah, diantaranya karyawan-karyawan pindah, pemasok menolak kredit, pelanggan mencari pemasok yang lebih stabil dan pemberi pinjaman menuntut tingkat bunga yang lebih tinggi (Brigham and Houston, 2006:35).

Tidak ada komentar: