63) menguraikan bahwa polis pada umumnya berisi :
a) syarat khusus dan janji khusus;
b) hari dan tanggal pembuatan asuransi;
c) nama tertanggung untuk diri sendiri atau pihak ketiga;
d) uraian mengenai objek asuransi;
e) jumlah yang diasuransikan;
f) bahaya (evenemen) yang ditanggung;
g) saat bahaya mulai berjalan dan berakhir;
h) premi asuransi;
i) semua keadaan dan syarat-syarat khusus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar