Selasa, 13 Agustus 2019

Agency Theory (skripsi dan tesis)


Teori ini dikemukakan oleh Michael C. Jensen dan William H. Meckling (1976). Dalam teori ini, terdapat dua pihak yang memiliki kepentingan terhadap perusahaan. Yaitu pihak manajemen dan pemegang saham. Pihak manajemen bertindak sebagai agen atau seseorang yang menjalankan perusahaan. Pihak pemegang saham merupakan pemilik perusahaan yang menginvestasikan dananya untuk perusahaan tersebut.
Pemegang saham atau pemilik perusahaan harus melakukan pembayaran imbalan dan pengawasan terhadap agen atau pihak manajemen. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak menguntungkan perusahaan oleh tindakan manajemen. Pengawasan terhadap pihak manajemen menimbulkan biaya agensi atau agency cost. Biaya tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pemegang saham karena mereka yang berkepentingan. Semakin besar peluang perusahaan tersebut membutuhkan pengawasan semakin tinggi suku bunga dan semakin rendah nilai perusahaan (Horne dan Wachowicz, 1998).

Tidak ada komentar: