Rabu, 17 Juli 2019

Pengertian sanitasi tempat-tempat umum (skripsi dan tesis)

Sanitasi merupakan suatu usaha untuk mengawasi beberapa faktor lingkungan fisik yang berpengaruh kepada manusia terutama terhadap hal-hal yang mempunyai efek merusak perkembangan fisik, kesehatan, dan kelangsungan hidup (http://www.who.int). Menurut Notoatmodjo (2003), sanitasi adalah suatu upaya yang dilakukan untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan terbebas dari ancaman penyakit.Tempat-tempat umum merupakan suatu tempat dimana banyak orang berkumpul untuk melakuikan kegiatan baik secara insidentil maupun terus-menerus, baik secara membayar, maupun tidak. Tempat-tempat umum adalah suatu tempat dimana banyak orang berkumpul dan melakukan aktivitas sehari-hari.Sanitasi tempat-tempat umum adalah: suatu usaha untuk mengawasi dan mencegah kerugian akibat dari tidak terawatnya tempat-tempat umum tersebut yang mengakibatkan timbul menularnya berbagai jenis penyakit, atau Sanitasi tempat-tempat umum merupakan suatu usaha atau upaya yang dilakukan untuk menjaga kebersihan tempat-tempat yang sering digunakan untuk menjalankan aktivitas hidup sehari-hari agar terhindar dari ancaman penyakit yang merugikan kesehatan.

Tidak ada komentar: