Hawari (1996) menyatakan bahwa keharmonisan keluarga sesungguhnya terletak pada erat-tidaknya hubungan antar anggota keluarga, misalnya hubungan antara ayah dengan ibu, hubungan antara orangtua dengan anak, dan hubungan antar anak. Masing-masing anggota keluarga memiliki peran dalam menjaga keharmonisan hubungan satu sama lain. Gunarsa (2004) berpendapat bahwa keharmonisan keluarga ialah bilamana seluruh anggota keluarga merasa bahagia, ditandai oleh berkurangnya ketegangan, kekecewaan dan puas terhadap seluruh keadaan dan keberadaan dirinya (eksistensi dan aktualisasi diri), meliputi aspek fisik, mental, emosi dan sosial.
Menurut Sahli (Rachmawati, 2010), keharmonisan keluarga adalah hidup bahagia dalam ikatan cinta kasih suami istri, didasari oleh kerelaan dan keselarasan hidup bersama. Suami istri hidup dalam ketenangan lahir dan batin karena suami istri tersebut merasa cukup dan puas atas segala sesuatu yang ada dan telah dicapai ke dalam ataupun ke luar keluarga, menyangkut nafkah, seksual, dan pergaulan dengan masyarakat.
Surya (2001), menyatakan bahwa keharmonisan merupakan kondisi hubungan interpersonal yang melandasi keluarga bahagia. Keharmonisan keluarga dibuktikan dengan adanya tanggung jawab dalam membina suatu keluarga didasari oleh saling menghormati, saling menerima, menghargai, saling memercayai, dan saling mencintai (Purba, 2012).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar