Rabu, 31 Juli 2019

Kualitas Auditor (skripsi dan tesis)

Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) umum pertama menyebutkan bahwa audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor. Standar umum yang kedua mengatur sikap mental independen auditor dalam tugasnya. Standar umum yang ketiga menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama (Mulyadi, 2002).
Pengukuran kualitas audit tetap masih merupakan sesuatu yang tidak jelas, tetapi pemakai laporan keuangan biasa mengaitkannya dengan reputasi auditor (Teoh and Wong, 1993). Auditor yang memiliki reputasi baik akan cenderung untuk mempertahankan kualitas auditnya agar reputasinya terjaga dan tidak kehilangan klien. Auditor yang memiliki banyak klien dalam industri yang sama akan memiliki pemahaman yang lebih dalam tentang risiko audit khusus yang mewakili industri tersebut. (Hogan and Jeter, 1999).
Ada 4 ukuran kategori akuntan publik, yaitu (Arens & Loebbecke, 1997):
  1. a) Kantor Akuntan Publik Internasional
Ada empat Kantor Akuntan Publik terbesar di Amerika Serikat yang disebut Kantor Akuntan Publik Internasional dengan julukan “The Big Four” masing-masing memiliki kantor disetiap kota besar di Amerika Serikat dan kota-kota besar lainnya di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Kelompok ini sempat dikenal sebagai “Delapan Besar”, dan berkurang menjadi “Lima Besar “melalui serangkaian kegiatan marger. Lima Besar menjadi Empat Besar setelah keruntuhan Arthur Andersen pada 2002, karena terlibatnya dalam Skandal Enron. Kantor akuntan Arthur Andersen didakwa melawan hukum karena menghancurkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengauditan Enron, dan menutup-nutupi kerugian jutaan dolar dalam Skandal Enron yang meledak pada tahun 2001. Hasil keputusan hukum secara efektif menyebabkan kebangkrutan global dari bisnis Arthur Andersen. Kantor-kantor koleganya di seluruh dunia yang berada di bawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan menjadi anggota kantor akuntan internasional lainnya. Di Britania Raya, para partner Arthur Andersen setempat kebanyakan bergabung dengan Ernst & Young dan Deloitte Touche Tohmatsu. Di Indonesia, para partner Arthur Andersen pada akhirnya bergabung dengan Ernst & Young. Bangkrutnya Arthur Andersen meninggalkan hanya empat kantor akuntan internasional di seluruh dunia, yang menyebabkan masalah besar bagi perusahaan-perusahaan internasional besar, karena mereka diharuskan untuk menggunakan kantor akuntan yang berbeda untuk pekerjaan audit perusahaan dan layanan non-auditnya. Karena itu, hilangnya salah satu kantor akuntan besar itu telah menurunkan tingkat kompetisi di antara kantor-kantor akuntan dan menyebabkan meningkatnya beban akuntansi bagi banyak klien. Keempat Kantor Akuntan Publik ini menyelenggarakan audit-audit bagi hampir semua perusahaan raksasa di Amerika Serikat dan seluruh dunia dan perusahaan lainnya yang lebih kecil. Sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia, The Big Four diwakili kepentingannya oleh Kantor Akuntan Publiknya di Indonesia, adalah sebagai berikut :
Tabel 2.1. Kantor Akuntan Publik

Skala Besar Kantor Akuntan Publik
The Big Four Mitra di Indonesia
Price Weterhous Cooperrs
Haryanto Sahari & Rekan
Ernest & Young
Purwantono, Sarwoko & Sandjada
Deloitte Touche Tohmatsu
Osman Bing Satrio dan Rekan
KPMG
Sidharta, Sidharta & Widjaja

  1. b) Kantor Akuntan Publik Nasional
Beberapa KAP lainnya di Amerika Serikat dianggap sebagai KAP berukuran Nasional karena memiliki cabang diseluruh kota besar Amerika Serikat, kantor Akuntan Publik ini memberikan pelayanan yang sama dengan “The Big Four’ dan melancarkan persaingan langsung dengan mereka dalam hal menarik klien. Selain itu juga memiliki hubungan dengan KAP di luar negeri sehingga juga memiliki potensi internasional.
  1. c) Kantor Akuntan Publik Lokal dan Regional
Sebagian KAP di Indonesia merupakan KAP lokal atau regional, dan terutama sekali terpusat di Pulau Jawa. Beberapa diantaranya hanya melayani klien di dalam jangkauan wilayah. Lainnya memiliki beberapa buah kantor cabang didaerah lain. KAP inipun bersaing dengan perusahaan lain dalam menarik klien termasuk bersaing dengan KAP Internasional dan Nasional.
  1. d) Kantor Akuntan Publik Lokal Kecil
 Salah satu faktor yang berkaitan denga reputasi dari Kantor Akuntan Publik adalah quality dan prestige auditor. Dengan meningkatkan kualitas audit sehingga akan peran dan tanggung jawab auditor sebenarnya sudah diatur dalam standar profesional Akuntan Publik (SPAP) yang dikeluarkan oleh Auditing Standar Board (ABS). Standar tersebut dalam pelaksanaannya sering menimbulkan expectation gap yaitu terjadinya perbedaan antara apa yang masyarakat dan pemakai laporan keuangan percaya atau harapakan dari auditor dengan apa yang aditor yakin tanggung jawab yang diberikan. Maka untuk memberikan kepercayaan kepada klien, pemakaian laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya tentang kualitas atau mutu jasa. Berdasarkan “Pedoman Etika” IFAC, maka syarat-syarat etika suatu organisasi akuntan sebaiknya didasarkan pada prinsip-prinsip dasar yang mengatur tindakan atau perilaku seorang akuntan dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Prinsip tersebut adalah : integritas, objektifitas, independen, kepercayaan, standar-standar teknis, kemapuan profesional dan perilaku etika.

Tidak ada komentar: