Rabu, 10 Juli 2019

Indikator Kualitas Laporan Keuangan Daerah (skripsi dan tesis)

Karakteristik kualitatif laporan keuangan adalah ukuran-ukuran normatif
yang perlu diwujudkan dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi
tujuannya. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
keempat karakteristik berikut ini merupakan prasyarat normative yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki:
1. Relevan
Laporan keuangan bisa dikatakan relevan apabila informasi yang termuat
di dalamnya dapat mempengaruhi keputusan pengguna dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu dan masa kini dan memprediksi masa depan, serta menegaskan atau mengeroksi hasil evaluasi mereka di masa lalu. Dengan demikian, informasi laporan keuangan yang relevan dapat dihubungkan dengan maksud penggunaanya. Informasi yang relevan:
a. Memiliki manfaat prediktif (predictive value) informasi dapat membantu
pengguna untuk memprediksi masa yang akan datang berdasarkan hasil
masa lalu dan kejadian masa kini.
b. Tepat waktu, informasi yang disajikan tepat waktu sehingga dapat
berpengaruh dan berguna dalam pengambilan keputusan.
c. Lengkap, informasi akuntansi keuangan pemerintah disajikan selengkap
mungkin, yaitu mencakup semua informasi akuntansi yang dapat
memperngaruhi pengambilan keputusan. Informasi yang melatarbelakangi
setiap butir informasi utama yang termuat dalam laporan keuangan
diungkapkan dengan jelas agar kekeliruan dalam penggunaan informasi
tersebut dapat dicegah.
2. Andal
Informasi dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material, menyajikan setiap fakta secara jujur, serta dapat diverikasi. Informasi mungkin relevan tetapi jika hakikat atau penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan. Informasi yang andal memenuhi karakteristik:
a. Penyajian jujur, inforamasi menggambarkan dengan jujur transaksi serta
peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar dapat
diharapkan untuk disajikan
b. Dapat Diverifikasi, informasi yang disajikan dalam laporan keuangan
dapat diuji dan apabila pengujian dilakukan lebih dari sekali oleh pihak
yang berbeda, hasilnya tetap menunjukkan simpulan yang tidak berbeda
jauh.
c. Netralitas, informasi diarahkan pada kebutuhan umum dan tidak berpihak
pada kebutuhan pihak tertentu.
3. Dapat dibandingkan
Informasi yang termuat dalam laporan keuangan akan lebih berguna jika
dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya atau laporan keauangan entitas pelaporan lain pada umunya. Perbandingan dapat dilakukan secara internal dan eksternal. Perbandingan secara internal dapat dilakukan bila suatu entitas menerapkan kebijakan akuntansi yang sama dari tahun ke tahun. Perbandingan secara eksternal dapat dilakukan bila entitas yang diperbandingkan menerapkan kebijakan akuntansi yang sama. Apabila entitas pemerintah akan menerapkan kebijakan akauntansi yang lebih baik dari pada kebijakan akuntansi sekarang diterapkan, perubahan tersebut diungkapkan pada periode terjadinya perubahan.
4. Dapat Dipahami
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipahami oleh
pengguna dan dinyatakan dalam bentuk serta istilah yang disesuaikan dengan
batas pemahaman para pengguna. Untuk itu, pengguna diasumsikan memiliki
pengetahuan yang memadai atas kegiatan dan lingkungan operasi entitas
pelaporan, serta adanya kemauan pengguna untuk mempelajari informasi yang dimaksud

Tidak ada komentar: