Rabu, 31 Juli 2019

Reksadana syariah (skripsi dan tesis)


Reksadana adalah suatu bentuk investasi kolektif yang memungkinkan bagi investor yang memiliki tujuan investasi sejenis untuk mengumpulkan dananya, agar dapat diinvestasikan dalam bentuk portofolio oleh manajer investasi ( Manan, 2012:06). Reksadana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal, utuk selanjutnya di investasikan
lagi dalam bentuk portofolo efek oleh manajer investasi. Reksadana Syariah adalah sebagai reksadana yang pegelolaan dan kebijakan investasinya mengacu pada saiat Islam. Reksadana syariah misalnya tidak menginvestasikan atau produknya bertetangan dengan syariat Islam, seperti membangun pabrik minuman yang mengandung alcohol, beternak babi dan sebagainya ( Huda dan Nasution, 2007:106).
Reksadana syariah pertamakali di perkenalkan pada tahun 1995 oleh National Commercial Bank di Saudi Arabia dengan nama Global Trade Equiity dengan kapitalisasi sebesar U$ 150 juta. Sedangkan di Indonesia resadana Syariah ada pada tahun 1998 oleh PT Dana Reksa Investment Manjemen. Fatwa DSN ( Dewan Syariah Nasional ) MUI N0 20/DSN MUIIX/2000 yang menyatakan reksadana syariah adalah reskadana yang beroperasi menurut ketentuan dan prinsip syyariah Isla, baik dalam bentuk akad anatra pemodal sebagai milik harta ( shahib al-ml/rabb al- mal) dengan manajer invetasi sebagai wakil shahib al-mal, maupun anatara manajer investasu sebagai wakil shahib al-mal dengan
pengguna investasi ( Muzdaifa, 2009).

Saham Syariah (skripsi dan tesis)


Saham merupakan surat berharga keuangan yang diterbitkan
oleh suatu perusahaan saham patungan sebagai suatu alat untuk
meningkatkan modal jangka panjang. Para pembeli saham
membayarkan uang pada perusahaan dan mereka menerima
sertfikat saham sebagai tanda bkti kepemiikan mereka atas saham –
saham dan kepemilikan mereka dicatat dalam daftar saham
perusahaan. ( Manan, 2012: 284). Saham bisa disebut dengan tanda
penyertaan atau tanda kepemilikan seseorag atau badan dalam
suatu perusahaan atau perusahaan terbatas.
Saham syariah adalah saham berdasarkan prinsip syariah,
saham saham yang masuk dalam indek syariah adalah emiten yang
kegiatan usahanya tidak bertentangan denagan dengan syariah,
seperti: usaha perjuadian dan permainan yang tergolong judi,
lembaga keuangan konvensional (ribawi ) termasuk perbankan dan
asuransi konvensional, usaha yang mendistribusikan makanan dan
minuman haram dan yang terakhir usaha yang memproduksi,
mendistribusikan ,menyediakan barang-arang yang dapat merusak
moral dan banya mudaratnya.

Pengertian efek Syariah (skrispi dan tesis)


Dalam peraturan Bapepam-LK Nomor IX.A.13 tentang
penerbitan efek syariah, efek syariah adalah efek sebagaimana yang
dimaksud oleh UU Nomor 8 tahun 1995 tentang pasar moda dan
peraturan pelasanaannya, akad, cara dan kegiatan usaha yang tidak
bertentangan ddengan prinsip-prinsip syariah anatara lain:
1) Perjudian dan permainan yang tergoong judi
2) Perdagangan yang dilarangmenurut syariah
3) Jasa keuangan ribawi
4) Jual beli yang mengandung unsur keetidak pastian ( gharar, maisir)
5) Melakukan transaksi yang mengandung unsur suap

Prinsip dasar pasar modal syariah (skripsi dan tesis)

Secara umum, pasar modal syariah tidak mempunyai perbedaan
dengan pasar modal konvensional, namun terdapat beberapa
karakteristik khusus di pasar modal syariah yaitu bahwa kegiatan
investasi harus sesuai dengan prnsip-prinsip syariah. penerapan prinsip
syariah di pasar modal adalah pasar modal dengan seluruh kegiatan
investasi terutama mengenai emiten, jenis efek yang diperdagangkan
dan mekanisme perdagangan telah sesuai dengan prinsip syariah. suatu
efek di pandang telah sesuai syariah apabila mendpat pernyataan
kesesuai syariah dari DSN – MUI ( Himpunan Fatwa Keuangan
Syariah, 2014 ).
Terdapat beberapa hal perlu di perhatikan dalam melakukan
investasi agar sesuai dengan prinsip syariah, menurut ( Huda dan
Nasution,2007: 16) prinsip tersebut adalah:
1) Transaksi dilakukan atas harta yang memberikan nilai manfaat
dan harus menghindari transaksi yang dzalim
2) Uang berfungsi sebagai alat pertukaran nilai yang
menggambarkan daya beli suatu barang, bukan merupakan
komoditas perdagangan
3) Transaksi yang dilakukan harus bersifat transparan
4) Resiko harus dikelola sedemikian rupa sehingga tidak melebih
kemampuan menanggung risiko
5) Manajemen yang diterapkan adalah manajemen Islam

Kegiatan Pasar modal di Indonesia diatur dalam UU Nomor 8
tahun 1995 ( UUPM ). Pasal 1 butir 13 UU Nomor 8 tahun 1995
menjelasakn bahwa pasar modal merupakan kegiatan yang berkaitan
dengan penawaran, perdagangan efek, perusahaan public yang
berkaitan dengan efek yang diterbitkan, serta lembaga dan profesi yang
berkaitan dengan efek.
Pasar modal syariah adalah pasar modal yang dalam kegiatannya
harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. pasar modal adalah salah
satu alternative sumber pendanaan bagi perusahaan seta sarana
investasi bagi para investor. Hal ini dapat dikatakan bahwa perusahaan
dapat memperoleh pendanaan melalui penerbitan efek yang bersifat
ekuitas atau surat hutang. Sementara Investor melakukan investasi
dengan cara membeli intrumen investasi. Kegiatan kegiatn ni
merupakan kegiatan ekonomi yang termasuk dalam kegiatan
muamalah.
Kegiatan muamalah adalah suatu kegiatan yang mengatur
hubungan perniagan. Menurut kaidh fikih, hukum asal investasi adalah
boleh ( mubah ) ( Sholihah: 2015 ). Di Indonesia pekembangan pasar
modal syariah sudah sejak tahun 1997. Ditandai dengn lahirnya
reksadana syariah yang diprakarsai oleh PT Danareksa. Selanjutnya PT
Bursa Efek Jakarta ( BEJ ) bersama PT. Danareksa Investment
Management (DIM) meluncurkan Jakarta Islamic Index ( JII ).

Aspek-Aspek Financial Literacy (skripsi dan tesis)


Menurut Lusardi et al., (2008) financial literacy mencakup beberapa aspek dalam keuangan, yaitu pengetahuan dasar mengenai keuangan pribadi (basic personal finance), manajemen uang (money management), manajemen kredit dan utang (credit and debt management), tabungan dan investasi (saving and investment), serta manajemen risiko (risk management).
1) Pengetahuan Dasar mengenai Keuangan Pribadi (Basic Personal Finance)
Pengetahuan dasar mengenai keuangan pribadi mencakup pemahaman terhadap beberapa hal-hal yang paling dasar dalam sistem keuangan seperti perhitungan tingkat bunga sederhana, bunga majemuk, pengaruh inflasi, oportunity cost, nilai waktu dari uang, likuiditas suatu aset dan lain-lain.
2) Manajemen Uang
Aspek ini mencakup bagaimana seseorang mengelola uang yang dimilikinya serta kemampuan menganalisis sumber pendapatan pribadinya. Manajemen uang juga terkait dengan bagaimana seseorang membuat prioritas penggunaan dana serta membuat anggaran.
3) Manajemen Kredit dan Utang
Ada kalanya seseorang mengalami kekurangan dana sehingga harus memanfaatkan kredit maupun utang. Semakin tingginya kebutuhan dan tuntutan hidup mengakibatkan tidak semua pengeluaran dapat lagi dibiayai dengan pendapatan, seperti rumah dan kendaraan dan biaya pendidikan. Menggunakan kredit maupun utang dapat menjadi pertimbangan untuk mengatasi hal tersebut. Dengan sumber pendanaan berupa kredit maupun utang, individu dapat mengkonsumsi barang dan jasa pada saat ini dan membayarnya di masa yang akan datang pada kondisi tertentu kredit dan utang bisa menguntungkan, misalnya kredit atau utang ke bank yang digunakan untuk membangun rumah/properti, sebab harga properti dapat mengimbangi inflasi, atau pun pinjaman untuk membeli alat-alat produksi dan modal kerja lain yang produktif.  Pengetahuan yang cukup yang mencakup faktor-faktor yang mempengaruhi kelayakan kredit, pertimbangan dalam melakukan pinjaman, karakteristik kredit konsumen, tingkat bungan pinjaman, jangka waktu pinjaman, sumber utang atau pun kredit dan lain-lain sangat dibutuhkan agar dapat menggunakan kredit dan utang secara bijaksana.
4) Tabungan dan Investasi
Tabungan (saving) adalah bagian pendapatan masyarakat yang tidak digunakan untuk konsumsi. Masyarakat yang mempunyai penghasilan lebih besar dari kebutuhan konsumsi akan mempunyai kesempatan untuk menabung. Investasi (investment) adalah bagian dari tabungan yang digunakan untuk kegiatan ekonomi menghasilkan barang dan jasa (produksi) yang bertujuan mendapatkan keuntungan. Jika tabungan besar, maka akan digunakan untuk kegiatan menghasilkan kembali barang dan jasa (produksi).
Dalam pemilihan tabungan, ada enam faktor yang perlu dipertimbankan (Kapoor, et.al., 2001) yaitu : 1). Tingkat pengembalian (persentase kenaikan tabungan), 2). Inflasi (perlu diperimbangkan dengan tingkat pengembalian karena dapat mengurangi daya beli), 3). Pertimbangan-pertimbangan pajak, 4). Likuiditas (kemudahan dalam menarik dana jangka pendek tanpa kerugian atau dibebani fee), 5). Keamanan (ada tidaknya proteksi terhadap kehilangan uang jika bank mengalami kesulitan keuangan, dan 6). Pembatasan-pembatasan dan fee (penundaan atas pembayaran bunga yang dimasukkan dalam rekening dan pembebanan fee suatu transaksi tertentu untuk penarikan deposito).
Dalam berinvestasi, terdapat banyak instrumen insvestasi yang dapat dipilih individu, baik pada aset riil seperti tanah, properti, emas, maupun aset keuangan seperti saham, obligasi, sertifikat deposito, dan reksadana. Dalam berinvestasi, ada lima faktor yang mempengaruhi pilihan investasi (Kapoor, et al., 2001), yaitu: 1). Keamanan dan risiko, 2). Komponen faktor risiko, 3). Pendapatan Investasi, 4). Pertumbuhan investasi, 5). Likuiditas.  Individu harus memahami hal-hal tersebut agar dapat menabung secara efektif atau pun agar mampu berinvestasi baik di aset riil maupun di aset keuangan.
5) Manajemen Risiko
Menurut Nababan (2012) risiko bisa didefenisikan sebagai ketidakpastian atau
kemungkinan adanya kerugian finansial. Respon tiap individu berbeda-beda terhadap risiko, tergantung pengalaman masa lalu serta motivasi psikologis. Kebanyakan individu cenderung menghindari situasi yang menimbulkan rasa tidak aman ataupun tidak berkecukupan, oleh karena itu penting untuk dapat menghadapi risiko dengan cara yang logis dan terkendali.
Proses manajemen risiko meliputi tiga langkah berikut:
1) Mengindetifikasi eksposur dari risiko yang kita hadapi
2) Mengidentifikasi dampak keuangan yang dari risiko yang dihadapi
3) Memilih cara yang paling tepat untuk menghadapi risiko yang ada.
Cakupan risiko yang dihadapi individu meliputi:
1) Risiko personal , yang meliputi risiko akibat kematian, kecelakaan, ataupun penyakit.
2) Risiko kewajiban, yaitu tanggung jawab terhadap kerugian ekonomi orang lain akibat kelalaian kita.
3) Risiko aset, yaitu risiko atas rusak atau hilangnya aset yang kita miliki.
Cara menangani risiko akan berpengaruh terhadap keamanan finansial di masa yang akan datang. Salah satu cara menaggulangi risiko tersebut adalah dengan cara mengasuransikan aset ataupun hal-hal berisiko. Dibutuhkan pengetahuan atau literasi yang memadai untuk dapat mengelola risiko-risiko tersebut dan terhidar dari risiko tambahan akibat kurangnya pengetahuan, contohnya risiko penipuan berkedok asuransi.

Financial Literacy (skripsi dan tesis)

Remund (2010) menjelaskan bahwa konsep dari financial literacy telah difokuskan pada lima domain. Domain-domian tersebut meliputi 1). pengetahuan dan konsep keuangan; 2). kemampuan untuk berkomunikasi tentang konsep-konsep keuangan; 3). bakat dalam mengelola keuangan pribadi; 4). keterampilan dalam membuat keputusan keuangan yang
tepat; dan 5). keyakinan dalam perencanaan keuangan yang efektif untuk kebutuhan di masa depan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan bahwa literasi keuangan adalah rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan keyakinan (confidence) konsumen dan masyarakat luas sehingga individu mampu
mengelola keuangan pribadi lebih baik. OJK menyatakan bahwa visi literasi keuangan adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang memiliki tingkat literasi keuangan yang tinggi sehingga masyarakat dapat memilih dan memanfaatkan produk dan jasa keuangan guna meningkatkan akses informasi. Misi dari literasi keuangan yaitu melakukan edukasi di bidang
keuangan kepada masyarakat Indonesia agar dapat mengelola keuangan secara cerdas, dan meningkatkan akses informasi serta penggunaan produk dan jasa keuangan melalui pengembangan infrastruktur pendukung literasi keuangan selain itu agar masyarakat Indonesia tidak mudah tertipu pada produk-produk invetasi yang menawarkan keuntungan  tinggi dalam jangja pendek tanpa mempertimbangkan risikonya. Perlunya pemahaman
masyarakat tentang produk dan layanan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan. Menurut Chen dan Volpe (1998) mengatakan bahwa financial literacy adalah pengetahuan untuk mengelola keunangan dalam pengambilan keputusan keuangan. Hal ini mencakup bagaimana seseorang mengelola atau mengalokasikan keuangannya bukan hanya untuk kebutuhan saat ini tetapi jua untuk kebutuhan masa depan. Harli (2015) menyatakan
bahwa financial literacy yang baik merupakan kebutuhan dasar bagi setiap individu. Manfaat dari memiliki pengetahuan agar individu memiliki perencanaan keuangan yang baik dan terhindar dari masalah keuangan. Literasi keuangan setiap individu harus ditingkatkan agar dapat membuat keputusan keuangan yang baik dan mampu mengelola keuangan pribadi
secara optimal. Menurut Lusardi dan Tufano (2009) financial litercy sebagai kemampuan untuk membuat keputusan sederhana yang diukur dengan pilihan keuangan sehari-hari dan kemampuan untuk mengaplikasikannya.
Financial literacy berkembang pesat di berbagai belahan dunia, seperti di Amerika, Jerman, Italia, Swedia, Belanda, Jepang dan New Zealand (Lusardi dan Mitchell, 2011). Dipahami bersama bahwa perkembangan financial literacy memberikan dampak positif terhadap perkembangan ekonomi secara mikro maupun makro, maka di Amerika dibentuk organisasi tersendiri untuk bidang ini, misalnya International Network Financial Education dan National Council on Economic Education. Financial literacy yang baik akan menjadikan konsumen yang cerdas, dapat memilah barang, dapat mengatur keuangan dengan baik danmerencanakan masa depan. Dengandemikian maka pemerintah pun akan mudahmelakukan kebijakan ekonomi, berkaitandengan pasar modal, inflasi dan sebagainya. Ketika pemerintah menaikkan tingkat suku bunga maka masyarakat yang paham financial literacy akan memilih menabung daripada berinvestasi (Imawati, et al 2013)

Perilaku Keputusan Investasi Individu (skripsi dan tesis)


Menurut Aminatuzzahra (2014) keputusan investasi ini didasarkan pada dua hal yaitu portofolio dan profitabilitas (keuntungan). Portofolio itu sendiri merupakan pembelian saham dengan momentum harga pada saat yang sama mengabaikan prinsip supply and demand yang sebenarnya sudah diketahui dalam financial behavior sebagai herd behavior (perilaku serentak). Perilaku keuangan menurut Pompian (2006) dibedakan menjadi dua, yaitu:
1) Perilaku Keuangan Mikro (BFMI) meneliti perilaku atau bias dari investor
individu yang membedakan individu dari para segi rasional digambarkan dalam
teori ekonomi klasik. Teori ini mengatur bahwa manusia membuat keputusan
ekonomi sangat rasional di setiap saat.
2) Perilaku Makro Keuangan (BFMA) mendeteksi menjelaskan anomali dalam pasar efisien bahwa model perilaku dapat menjelaskan hipotesis. Pasar yang efisien pada dasarnya dapat didefinisikan sebagai pasar dimana sejumlah investor besar  bertindak secara rasional untuk memaksimalkan keuntungan ke arah sekuritas individual.
Dua hal tersebut BFMI dan BFMA didasarkan pada gagasan bahwa individu
bertindak secara rasional dan mempertimbangkan semua informasi yang tersedia dalam proses pengambilan keputusan investasi.
Perilaku ekonomi dan psikologi keuangan telah mengeksplorasi berbagai tingkat rasionalitas dan perilaku irasional di mana individu dan kelompok dapat bertindak atau berperilaku berbeda di dunia nyata , berangkat dari asumsi yang dibatasi rasionalitas dan didukung oleh literatur standar keuangan. Disiplin alternatif perilaku keuangan, ekonomi, dan akuntansi berangkat dari model murni tradisional statistik dan matematika di mana rasionalitas (yaitu, teori keputusan klasik) telah menjadi pusat dari teori yang diterima di seluruh spektrum disiplin ilmu yang berbeda (misalnya, standar nilai keuangan, ekonomi konvensional, akuntansi tradisional). Perspektif alternatif dikenal sebagai teori perilaku keputusan (BDT), yang memiliki sejarah akademis yang luas dalam ilmu-ilmu sosial seperti psikologi kognitif dan eksperimental yang telah memberikan model yang lebih deskriptif dan realistis perilaku manusia bahwa individu secara sistematis melanggar prinsip-prinsip normatif dari ekonomi keuangan rasionalitas oleh: (1) miscalculating (salah perhitungan)
probabilitas, dan (2) membuat pilihan antara pilihan yang berbeda berdasarkan faktor non ekonomi (non finansial).
Olson, (2001) memberikan perspektif perilaku keuangan dari proses pengambilan
keputusan sebagai berikut:
1) preferensi pengambil keputusan keuangan cenderung terbuka untuk perubahan dan sering terbentuk selama proses pengambilan keputusan itu sendiri.
2) pengambil keputusan keuangaan tidak ada pengoptimalan.
3) pengambil keputusan keuangan yang adaptif berarti sifat keputusan dan lingkungan berpengaruh terhadap jenis proses yang digunakan
4) pengambil keputusan keuangan secara neurologis cenderung untuk menggabungkan mempengaruhi emosi terhadap proses pengambilan keputusan.
Perilaku keuangan itu sendiri juga berasal dari ekonomi neoklasik, Homo economicus adalah model perilaku ekonomi manusia yang sederhana mengasumsikan bahwa prinsip-prinsip kepentingan pribadi sempurna, rasionalitas yang sempurna, dan informasi yang sempurna mengatur keputusan ekonomi individu (Pompian, 2006). Penggunaan konsep
manusia ekonomi (homo economicus) rasional terdapat dua alasan utama: (1) Homo economicus membuat analisis ekonomi yang relatif sederhana. Dan kebanyakan orang mungkin mempertanyakan bagaimana model yang sederhana dapat berguna sederhana. (2) Homo economicus memungkinkan ekonom untuk mengukur temuan individu, membuat pekerjaan individu lebih elegan dan lebih mudah untuk dicerna. Jika manusia yang sangat
rasional memiliki informasi yang sempurna dan keuntungan pribadi yang sempurna, maka perilaku individuere dapat diukur.
Menurut Pompian (2006) terdapat tiga asumsi yang mendasari sempurna rasionalitas,
keuntungan pribadi yang sempurna, dan informasi yang sempurna antara lain:
1) Rasionalitas sempurna (Perfect Rationality). Ketika rasional manusia memiliki kemampuan memberikan alasan dan membuat penilaian yang menguntungkan. Namun, rasionalitas bukan pendorong tunggal dalam perilaku manusia. Pada kenyataannya mungkin bukan pendorong utama, karena banyak psikolog percaya bahwa intelektualitas manusia sebenarnya tunduk kepada emosi manusia. Individu berpendapat bahwa perilaku manusia kurang menggunakan logika ketika dorongan bersifat subyektif, seperti rasa takut, cinta, benci, kesenangan, dan rasa sakit. Manusia  menggunakan kecerdasannya hanya untuk mencapai atau untuk menghindari hasil
dari emosional.
2) Keuntungan pribadi yang sempurna (Perfect Self-Interest). Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa orang tidak sempurna mementingkan diri sendiri. Jika individu Philanthropy tidak akan ada penilaian agama yang tidak mementingkan diri sendiri, pengorbanan, dan kebaikan kepada orang asing. Keuntungan diri yang sempurna akan menghalangi orang-orang dari perilaku yang tidak egois seperti perbuatan sebagai relawan, membantu orang miskin, tetapi akan mengabaikan perilaku merusak diri sendiri, seperti bunuh diri, alkoholisme, dan penyalahgunaan zat.
3) Informasi yang sempurna mungkin memiliki kesempurnaan atau mendekati informasi yang sempurna tentang subyek tertentu. Hal itu tidak mungkin, namun setiap orang dapat menikmati pengetahuan yang sempurna dari setiap mata pelajaran. Seperti halnya didunia investasi, ada hampir tak terbatas untuk mengetahui dan belajar; dan bahkan investor yang paling sukses tidak menguasai semua disiplin ilmu. Pada awalanya investor dalam melakukan investasi tidak saja hanya menggunakan estimasi atas prospek instrumen investasi, tetapi faktor psikologi sudah ikut menentukan
investasi tersebut bahkan berbagai pihak menyatakan bahwa faktor psikologi investor ini mempunyai peran yang besar dalam berinvestasi. Adanya faktor psikologi tersebut mempengaruhi berinvestasi dan hasil yang akan dicapai (Manurung, 2012). Oleh karenanya, analisis berinvestasi yang menggunakan ilmu psikologi dan ilmu keuangan dikenal dengan tingkah laku atau perilaku keuangan (Behaviour Finance). Shefrin (2000) mendefinisikan behaviour finance adalah studi yang mempelajari bagaimana fenomena psikologimempengaruhi tingkah laku keuangannya. Tingkah laku dari para para pemain saham tersebut dimana Shefrin (2000) menyatakan tingkat laku para praktisi. Nofsinger (2001) mendefinisikan perilaku keuangan yaitu mempelajari bagaimana manusia secara actual berperilaku dalam sebuah penentuan keuangan (a financial setting). Khususnya, mempelajari bagaimana psikologi mempengaruhi keputusan keuangan, perusahaan dan pasar keuangan. Kedua konsep ang diuraikan secara jelas menyatakan bahwa perilaku keuangan merupakan sebuah pendekatan yang menjelaskan bagaimana manusia melakukan investasi atau berhubungan dengan keuangan dipengaruhi oleh faktor psikologi.

Tahapan Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)

Lima tahapan keputusan investasi tersebut meliputi:
1) Penentuan tujuan berinvestasi
Tujuan berinvestasi setiap investor berbeda, misalnya lebaga dana pensiun yang bertujuan untuk memperoleh dana untuk membayar dana pensiun nasabahnya dimasa depan berkemungkinan memilih investasi pada portofolio reksadana. Sedangkan bagi lembaga penyimpanan dana seperti bank, bertujuan untuk memperoleh return yang lebih tinggi dan akan berinvestasi pada sekuritas yang lebih mudah diperdagangkan ataupun pada penyalur kredit yang lebih berisiko namun memberikan harapan return tinggi.
2) Penentuan kebijakan investasi
Tahap ini merupakan tahap penentuan kebijakan untuk memenuhi tujuan investasi yang telah ditetapkan. Dimulai dengan penentuan keputusan alokasi aset (asset allocation decision). Keputusan ini menyangkut pendistribusian dana yang dimiliki pada berbagai kelas aset yang tersedia (saham, obligasi, properti, dll). Investor juga  harus memperhatikan batasan yang mempengaruhi kebijakan investasi seperti jumlah dana yang dimiliki, porsi pendistribusian dana tersebut, serta beban pajak dan pelaporan yang harus ditanggung.
3) Pemilihan strategi portofolio
Strategi portofolio yang dipilih harus konsisten dengan dua tahap sebelumnya.
Strategi portofolio yang dapat dipilih yaitu strategi portofolio aktif dan strategi
portofolio pasif. Strategi portofolio aktif meliputi kegiatan penggunaan informasi yang tersedia dan teknik-teknik peramalan secara aktif untuk mencari kombinasi portofolio yang seiring dengan kinerja indeks pasar. Asumsi strategi pasif ini adalah bahwa semua informasi yang tersedia akan diserap pasar dan direfleksikan pada harga saham.
Dengan strategi aktif, investor berusaha mengidentifikasi saham yang
berkemungkinan bagus di masa datang hal tersebut berarti investor mencoba mencari winners. Sebaliknya dengan strategi pasif, investor dapat membeli reksadana (mutual fund). Dengan serentak mempertimbangkan alokasi set dan pemilihan sekuritas.
4) Pemilihan aset
Tahap ini bertujuan mencari kombinasi portofolio efisien, yaitu portofolio yang
menawarkan return harapan tertinggi dengan tingkat risiko tertentu atau sebaliknya menawarkan return harapan tertentu dengan tingkat risiko terendah.
5) Pengukuran dan evaluasi kinerja portofolio
Merupakan tahap paling akhir dari proses keputusan investasi, namun bukanlah tahap terakhir karena keputusan investasi merupakan proses keputusan yang berkesinambungan dan terus menerus, artinya jika tahap pengukuran dan evaluasi kerja telah dilewati namun hasilnya kurang baik, maka proses keputusan investasi  harus dimulai lagi dari tahap pertama dan seterusnya hingga dicapai keputusan investasi yang paling optimal.
Tahap pengukuran dan evaluasi kerja ini meliputi pengukuran kinerja portofolio dan pembandingan hasil pengukuran tersebut dengan kinerja portofolio lainnya melalui proses benchmarking. Proses benchmarking dilakukan terhadap indeks portofolio pasar untuk mengetahui seberapa baik kinerja portofolio lainnya (portofolio pasar).
Teori faktor yang mempengaruhi keputusan investasi, menurut Tandelilin (2010) investasi merupakan komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini. Tujuannya adalah memperokeh sejumlah keuntungan dimasa yang akan datang . dalam artinya, investor menginvestasikan dana dalam bentuk-bentuk seperti saham, tanah,
bangunan dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa datang.

Alasan Melakukan Investasi (skripsi dan tesis)

Menurut Tandelilin (2010) beberapa alasan seseorang melakukan investasi antara lain:
1) Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa mendatang.
Seseorang yang bijaksana akan berpikir untuk meningkatkan taraf hidupnya dari waktu ke waktu atau setidaknya berusaha mempertahankan tingkat pendapatannya yang ada sekarang agar tidak berkurang di masa yang akan datang.
2) Mengurangi tekanan inflasi.
Dengan melakukan investasi dalam pemilikan perusahaan atau objek lain, seseorang dapat menghindarkan diri dari risiko penurunan nilai kekayaan atau hak miliknya akibat pengaruh inflasi.
3) Dorongan untuk menghemat pajak
Adanya kebijakan di beberapa negara yang bersifat mendorong tumbuhnya investasi di masyarakat melalui pemberian fasilitas perpajakan kepada masyarakat yang melakukan investasi pada bidang tertentu

Keputusan Investasi Individu (skripsi dan tesis)

Istilah investasi berasal dari bahasa latin , yaitu investire (memakai), sedangkan dalam bahasa Inggris disebut Investment yang
mempunyai arti menanam. Dalam kamus lengkap Ekonomi yang telah
dijelaskan oleh Achsien Iggie dalam bukunya yang berjudul Investasi
Syariah di pasar modal, investasi diartikan sebagai saham penukaran
uang dengan bentuk-bentuk kekayaan lain seperi saham atau harta
tidak bergerak yang diharapkan dapat ditahan selama periode waktu
tertentu supaya menghasilkan pendapatan ( Huda dan Nasution, 2007)
Investor individu terdiri dari perseorangan yang melakukan aktivitas investasi.
Investor mempelajari bagaimana mengelola kesejahteraan dirinya (investor’s wealth) yang bersifat moneter. Kesejahteraan moneter ini dapat dinilai dari penjumlahan pendapatan yang dimiliki saat ini dan nilai saat ini (present value) dengan pendapatan di masa depan
dasar-dasar yang mendukung keputusan investasi adalah sebagai berikut: 1) Return, merupakan tingkat keuntungan investasi sebagai pengembalian atas dana yang telah diinvestasikan investor. Sedangkan return harapan investaso dari investasi yang dilakukannya merupakan kompensasi atas biaya kesempatan (opportunity cost) dan risiko penurunan daya beli akibat adanya pengaruh inflasi. Dalam koteks manajemen investasi perlu dibedakan antara return harapan (expected return) dengan return aktual (realized return). Return harapan merupakan tingkat return yang diharapkan akan diperoleh investor pada masa mendatang, sedangkan return aktual adalah return yang telah terjadi yang dihitung berdasarkan data historis. 2) Risiko, merupakan kemungkinan realisasi return aktual lebih rendah dari return minimum yang diharapkan. Dalam berinvestasi, investor mengharapkan return yang tinggi, namun besarnya risiko yang ditanggung juga harus diperhitungkan. Umumnya semakin besar risiko maka semakin besar return harapan.

Perilaku Investor (skripsi dan tesis)


Perilaku dapat diartikan sebagai kegiatan-kegiatan individu yang
secara langsung terlibat dalam semua aktivitas manusia. Kaitannya
dalam perilaku investor dapat dijelaskan bahwa perilaku investor
merupakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh investor yang
secara langsung terlibat dalam proses berinvestasinya.
Gambaran macam-macam perilaku investor di pasar modal yang
telah dirumuskan Bailard, Biehl & Kaiser sebagaimana dikutip
Hartono, klasifikasi investor yang telah dilakukan lembaga investasi di
California mengategorikan 5 macam perilaku investor di pasar modal,
kemudian orang mengenal dengan sebutan the Five-Way Model yaitu:4
1) Petualang (Adventurers). Investor yang tergolong pada poin ini
umumnya tidak memperdulikan risiko, bahkan cenderung untuk menyukai risiko (Risk Takers). Mereka cenderung untuk tidak memperdulikan nasihat para financial advisors karena berbeda pandangan tentang risiko.
2) Celebrities, perilaku Kelompok ini selalu ingin tampil,
menonjol, dan menjadi pusat perhatian. Mereka seringkali tidak
terlalu peduli pada perhitungan untung-rugi investasi, asalkan
keputusan mereka untuk membeli atau menjual surat berharga
dilihat dan didengar oleh orang banyak. Dan mereka tergolong
dalam kecenderungan Risk Takers.
3) Perilaku individualists. Perilaku ini terdiri dari orang-orang
yang cenderung untuk bekerja sendiri dan tidak peduli pada
keputusan investasi orang lain (jadi merupakan kebalikan dari
perilaku yang cenderung untuk mengikuti arus). Mereka
cenderung menghindari risiko yang tinggi dan tidak keberatan
untuk menghadapi risiko yang moderat.
4) Guardians. Pola perilaku investor yang beranggotakan investor
“matang”, mereka lebih berpengalaman serta berpengetahuan
relatif luas. Cenderung mereka sangat berhati-hati dalam
mengambil keputusan investasi. Ketika mereka didampingi
oleh financial advisor, maka pendampingnya itu akan dijadikan
teman berdiskusi. Jika ternyata terjadi ”kesalahan” keputusan
investasi, kelompok ini cenderung tidak
mengkambinghitamkan orang lain, karena merasa telah terlibat
langsung dalam proses pemilihan investasi. Mereka yang ada di
dalam perilaku kelompok ini pada umumnya lebih bersifat Risk
Averse.
5) Terakhir adalah perilaku kelompok yang tidak dapat secara
tegas dimasukkan ke salah satu dari empat kelompok di muka.
The Five-Way Model menyebut mereka sebagai kelompok
Straight Arrows, yaitu mereka yang tergabung dalam kelompok
ini kadang-kadang bersifat sangat Risk Averse, dan terkadang
sebaliknya. Suatu ketika mereka mengambil keputusan atas
dasar kepercayaan pada kemampuan diri sendiri seperti halnya
kelompok individualists, tetapi pada waktu lain lebih
menampakkan Sifat Follow The Crowd

Pengertian Investor (skripsi dan tesis)


Pada prinsipnya, dalam setiap kegiatan usaha akan melibatkan dua
instrumen yang saling mendukung, mereka adalah pengelola usaha
atau perusahaan dan penyedia dana untuk kebutuhan perusahaan.
Penyedia dana sering disebut sebagai investor, mereka merupakan
pihak yang menempatkan kelebihan dananya (surplus of fund) untuk
kegiatan investasi di sektor usaha yang halal dan produktif. Investasi
syari’ah adalah menanamkan atau menempatkan modal pada kegiatan
usaha yang sesuai dengan ketentuan syara’ dan diharapkan dapat
mendatangkan keuntungan yang halal di masa mendatang.1
Lebih spesifik lagi bahwa investor merupakan perorangan atau
lembaga yang menanamkan dananya pada instrumen keuangan seperti
saham, obligasi, dan lain sebagainya.
Adapun yang dimaksud dengan investor pada sukuk ritel seri SR
001, sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah No.57 tahun
2008, adalah perorangan (individu) Warga Negara Indonesia (WNI)
saat peluncuran di pasar perdana dengan ketentuan minimum
pemesanan Rp 5.000.000,00 dan kelipatannya, serta individual atau
korporasi yang membeli pada pasar sekunder

Pengaruh Faktor Psikologis Terhadap Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)


Terdapat beberapa faktor psikologis yang dapat mempengaruhi seorang
investor dalam melakukan keputusan investasi, seperti overconfidence,
considering the past, mental accounting, representativeness, familiarity, social
interaction, emotion, dan self control. Dalam penelitian ini, faktor psikologis
diukur menggunakan dua variabel yaitu mental accounting dan familiarity. Mental Accounting adalah pemikiran investor yang selalu mempertimbangkan cost dan benefit dari keputusan yang diambil (Nofsinger, 2005:45). Familiarity adalah  Investor akan memilih suatu pilihan berdasarkan sesuatu yang lebih familiar (Nofsinger, 2005:68)

Pengaruh Faktor Demografi Terhadap Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)

Beberapa penelitian telah mengkaji hubungan antara faktor demografi
dan keputusan investasi. Dalam hal berinvestasi Barber dan Odean (2001)
menjelaskan bahwa pria lebih berani terhadap risiko yang akan dihadapi
dibanding wanita, hal ini dikarenakan tingkat kepercayaan diri pria lebih tinggi
daripada wanita. Keputusan investasi dan toleransi investor terhadap risiko juga dipengaruhi oleh faktor demografi lainnya yaitu usia, tingkat pendidikan, dan anggota keluarga (Lutfi, 2010). Penelitian yang dilakukan Evans (2004)
menyatakan bahwa investor yang berusia lebih muda (berusia dibawah 30 tahun) memiliki toleransi risiko yang lebih besar dibandingkan investor yang berusia lebih tua (berusia diatas 30 tahun). Investor yang berusia muda dengan pendapatan yang tinggi cenderung menginvestasikan dananya pada jenis investasi yang lebih berisiko (Barber and Odean, 2001). Bhandari dan Deaves (2005), menjelaskan bahwa toleransi investor terhadap risiko juga dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, semakin tinggi tingkat pendidikanya semakin tinggi pula toleransinya terhadap risiko (risk seeker). Investor yang belum menikah lebih memilih menginvestasikan dananya pada aset yang memiliki risiko lebih tinggi yang menawarkan return yang lebih tinggi pula. Investor yang sudah menikah akan mengutamakan kebutuhan rumah tangganya terlebih dahulu (Lutfi, 2010). Berdasarkan teori-teori tersebut, investor pria yang berusia muda dengan tingkat pendapatan dan pendidikan yang tinggi, dan jumlah anggota keluarga yang tidak terlalu banyak cenderung memilih jenis investasi yang memliki risiko yang lebih tinggi dan memberikan potensi keuntungan yang lebih besar (Lutfi, 2010).

Faktor Psikologis Investor (skripsi dan tesis)


Faktor psikologis pemodal dalam memilih investasi dan
menginvestasikan dananya ada beberapa, yaitu :
1. Mental Accounting
Mental Accounting adalah pemikiran investor yang selalu mempertimbangkan
cost dan benefit dari keputusan yang diambil (Nofsinger, 2005:45).
Indikator yang digunakan sebagai berikut :
a. Dalam melakukan investasi investor selalu menghitung keuntungan yang
akan diperoleh.
b. Dalam melakukan investasi investor selalu menghitung biaya yang akan
dikeluarkan.
2. Familiarity
Investor akan memilih suatu pilihan investasi berdasarkan sesuatu yang lebih
familiar (Nofsinger, 2005:68). Investor cenderung menginvestasikan dananya
pada perusahaan yang sudah dikenalnya.
Indikator yang digunakan sebagai berikut :
a. Dalam berinvestasi investor memilih produk investasi yang lebih dikenal atau diketahui.
b. Dalam menentukan perusahaan tempat investor berinvestasi, investor akan
memilih perusahaan yang lebih dikenal atau diketahui

Faktor Demografi Investor (skripsi dan tesis)


Faktor demografi pemodal dalam memilih investasi dan
menginvestasikan dananya ada beberapa, yaitu:
1. Jenis Kelamin
Jenis kelamin adalah perbedaan biologis pada manusia yang dikenal dengan
pria dan wanita. Jenis kelamin mempengaruhi perilaku investor dalam
berinvestasi. Barber dan Odean (2001) menjelaskan bahwa, dalam hal berinvestasi  pria lebih berani terhadap risiko yang akan dihadapi dibandingkan dengan wanita, hal ini dikarenakan tingkat kepercayaan diri pria lebih tinggi daripada wanita.
2. Usia
Usia adalah batasan atau tingkat ukuran hidup yang mempengaruhi kondisi
fisik seseorang. Semakin tua usia seseorang, maka pemikirannya juga semakin konservatif terhadap suatu permasalahan. Penelitian yang dilakukan Evans (2004) menyatakan bahwa investor yang usianya lebih muda (usia dibawah 30) memiliki toleransi risiko yang lebih besar dibandingkan dengan investor yang berusia lebih tua (usia diatas 30).
3. Pendidikan Terakhir
Faktor pendidikan adalah tingkat penguasaan ilmu pengetahuan yang dimiliki
seseorang tentang bagaimana kemampuannya dalam memahami sesuatu hal
dengan baik. Pendidikan juga dapat diartikan sebagai kegiatan (usaha) yang
dijalankan dengan sengaja, teratur, dan terencana dengan maksud mengubah
tingkah laku yang diinginkan dan pembentukan pola pikir yang lebih baik.
Bhandari dan Deaves (2005), menjelaskan bahwa toleransi investor terhadap
risiko juga dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, semakin tinggi tingkat
pendidikannya semakin tinggi pula toleransinya terhadap risiko (risk seeker). Hal ini dikarenakan tingkat pendidikan yang tinggi dianggap memiliki pengetahuan yang sangat baik dalam berinvestasi sehingga mampu menganalisa dan memperhitungkan risiko yang dihadapi.
4. Status Pernikahan
Status pernikahan merupakan sebuah gelar nonakademis yang disandang oleh seseorang yang sudah dewasa dan mampu menanggung hidupnya bersama orang lain. Investor yang belum menikah cenderung menanamkan dananya pada aset yang lebih berisiko dibanding investor yang sudah menikah (Lutfi, 2010). Hal ini menjelaskan bahwa seseorang yang sudah menikah adalah tipe investor yang lebih mengutamakan kebutuhan rumah tangganya terlebih dahulu.
5. Pekerjaan
Faktor pekerjaan adalah profesi yang disandang seseorang dalam melakukan
aktifitas yang memberikan hasil baik berupa pengalaman atau materi yang dapat menunjang kehidupannya. Penelitian yang dilakukan oleh Kiran dan Rao (2004) menyatakan bahwa dari sembilan faktor demografi yang diteliti oleh Kiran dan Rao (2004) yaitu salah satunya yang terbukti berhubungan dengan perilaku pemodal terhadap risiko investasi adalah jenis pekerjaan pemodal. Rendahnya risiko jenis pekerjaan menghasilkan rendahnya pendapatan sehingga investor cenderung risk averter untuk menghindari kerugian.
6. Penghasilan
Penghasilan adalah perolehan nilai atau hasil atas pengorbanan usaha
seseorang dalam bentuk materi yang digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan hidup. Penghasilan seseorang juga berkaitan erat dengan usianya. Mereka yang masih berusia 25 tahun kebawah cenderung berpenghasilan lebih rendah daripada mereka yang sudah berusia diatas 25 tahun, bahkan diatas 35 tahun. Semakin tua usia seseorang, biasanya penghasilannya akan menjadi lebih tinggi. Hal ini terjadi mengingat pengalaman seseorang dalam satu bidang akan lebih matang jika semakin lama berkecimpung di dalamnya. Investor yang mempunyai penghasilan lebih sedikit cenderung menjadi investor yang meghindari risiko (Lutfi,2010). Hal tersebut terjadi karena dana yang dimiliki oleh investor dengan penghasilan sedikit lebih banyak digunakan untuk pemenuhan kebutuhan hidup daripada diinvestasikan kepada beberapa aset.
7. Pengalaman Investasi
Pengalaman merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi seorang
investor. Penelitian yang dilakukan oleh Chou, Huang dan Hsu (2010)
menunjukkan bahwa investor dengan pengalaman tinggi memiliki risk perception yang rendah, sedangkan investor dengan pengalaman rendah memiliki risk perception yang tinggi. Pengalaman atas kejadian di masa lalu digunakan investor sebagai dasar untuk melakukan investasi. Kegagalan ataupun keberhasilan dari pengalaman masa lalu akan mempengaruhi penilaian terhadap suatu risiko dan return yang akan dihasilkan

Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)


Keputusan Investasi adalah suatu kebijakan atau keputusan yang diambil
untuk menempatkan modal pada satu atau lebih aset untuk mendapatkan
keuntungan di masa yang akan datang atau permasalahan bagaimana seseorang harus mengalokasikan dana kedalam bentuk-bentuk investasi yang akan dapat mendatangkan keuntungan di masa yang akan datang (Dewi Ayu, 2014). Secara singkat keputusan investasi adalah penggunaan dana yang bersifat jangka panjang. Kapan saja seseorang memutuskan untuk tidak menghabiskan seluruh penghasilannya saat ini, maka orang tersebut dihadapkan pada keputusan investasi (Eduardus, 2010:3).

Dasar Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)


Hal mendasar dalam proses keputusan investasi adalah pemahaman
antara return harapan dan risiko suatu investasi. Hubungan risiko dan return
harapan dari suatu investasi merupakan hubungan yang searah dan linear. Artinya, semakin besar return harapan, semakin besar pula tingkat risiko investasinya (Eduardus, 2010:9). Berikut adalah dasar keputusan investasi:
a. Return
Return adalah tingkat keuntungan dari suatu investasi, meliputi return harapan
(expected return) dan return aktual (realized return). Return harapan merupakan tingkat return yang diantisipasi investor di masa yang akan datang. Sedangkan return yang terjadi atau return aktual merupakan tingkat return yang telah diperoleh investor di masa lalu.
b. Risiko
Risiko dapat diartikan sebagai kemungkinan return aktual yang berbeda
dengan return harapan. Hal penting yang harus selalu dipertimbangkan investor dalam melakukan investasi yaitu berapa besar risiko yang harus ditanggung dari investasi tersebut. Umumnya, semakin besar risiko, maka semakin besar pula tingkat return harapan.
c. Hubungan Tingkat Risiko dan Return
Hubungan antara tingkat risiko dengan return yang diharapkan adalah
hubungan yang searah atau linier. Hal ini berarti bahwa, semakin besar risiko atas
suatu aset maka semakin besar pula return yang diharapkan atas aset tersebut,
demikian pula sebaliknya.

Investasi (skripsi dan tesis)

Investasi adalah komitmen atas dana langsung atau tidak langsung yang
ditanamkan pada satu atau lebih aset dengan harapan untuk meningkatkan
kesejahteraan di masa depan (Lutfi, 2010). Lutfi (2010) membedakan investasi
menjadi dua, yaitu investasi langsung dan investasi tidak langsung. Investasi
langsung dapat dalam bentuk real asset atau financial asset baik yang
diperdagangkan ataupun tidak diperdagangkan di pasar keuangan. Investor yang mempunyai aset keuangan yang tidak diperdagangkan adalah investor yang mempunyai investasi pada produk bank, seperti tabungan dan deposito berjangka. Investasi pada produk bank memiliki risiko yang lebih rendah, mudah terjual dan mempunyai jangka waktu investasi yang lebih pendek. Investor juga dapat memilih menginvestasikan dananya pada instrumen pasar uang yang diperdagangkan, seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Investor yang memiliki jangka waktu investasi yang panjang dapat menginvestasikan uang mereka ke instrumen pasar modal, seperti saham dan obligasi. Investasi jenis ini lebih berisiko tetapi juga menawarkan tingkat keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan dengan instrumen pasar uang. David (2014) membagi investasi berdasarkan preferensi risikonya, yaitu low risk asset, moderate risk asset dan high risk asset. Low risk asset yaitu investasi pada reksadana pasar uang dan deposito. Moderate risk asset yaitu investasi pada obligasi, reksadana pendapatan tetap dan obligasi. High risk asset yaitu investasi pada reksadana saham dan saham

Manajemen Risiko Usaha Pertanian (skripsi dan tesis)

Menurut Sriyadi (2014), manajemen risiko merupakan suatu usaha untuk mengetahui, menganalisis serta mengendalikan risiko dalam setiap kegiatan perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh efektifitas dan efisiensi yang lebih tinggi. Karena itu perlu terlebih dahulu dipahami tentang konsep-konsep yang dapat memberikan makna, cakupan yang luas dalam rangka memahami proses manajemen risiko itu. Djojosoedarso (2003) menyatakan bahwa manajemen risiko merupakan berbagai cara penanggulangan risiko. Peltier (2001), manajemen risiko merupakan proses mengidentifikasi risiko, mengukur untuk mengurangi risiko.
Pendapat lain yaitu menurut Dorfman (2004) manajemen risiko merupakan proses logis yang digunakan oleh perusahaan bisnis dan individual. Suatu usaha untuk mengetahui, menganalisis, serta mengendalikan risiko dalam setiap kegiatan perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh efektivitas dan efisiensi yang lebih tinggi juga disebut manajemen risiko (Darmawi, 2016). Manajemen risiko dalam pertanian merupakan langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi berbagai risiko dari aktivitas usahatani.
Manajemen risiko dalam pertanian merupakan solusi yang harus dilakukan oleh petani dalam melakukan aktivitas usahatani tembakau untuk meminimalkan risiko yang akan diterima. Aktivitas usahatani juga merupakan aktivitas ekonomi. Petani merupakan pelaku utamanya, dengan tujuan mencari keuntungan (profit). Risiko - risiko pertanian yang ada akan mengancam total penerimaan dari petani, sehingga manajemen risiko pertanian perlu untuk dilakukan.
Usaha dibidang pertanian memiliki risiko yang lebih besar dibandingkan dengan usaha lainnya sehingga memerlukan pengelolaan yang baik agar usahanya dapat berjalan secara berkesinambungan. Petani memiliki banyak pilihan dalam mengelola risiko usaha yang dihadapinya antara lain dengan melakukan diversifikasi usaha (enterprise diversification), integrasi vertikal (vertical integration), kontrak produksi (production contract), kontrak pemasaran (marketing contract), perlindungan nilai (hedging), asuransi (insurance) (Arham, 2016)
Menurut Debertin (dalam Arham, 2016) bahwa salah satu strategi yang dapat dilakukan oleh petani untuk mengurangi kerugian ketika alam dan pasar dalam kondisi kurang menguntungkan adalah dengan melakukan diversifikasi usaha. Strategi pengelolaan risiko yang dapat dilakukan oleh petani dapat dikelompokkan atas tiga yaitu:
  1. strategi ex-ante yaitu strategi yang dilakukan oleh petani sebelum terjadinya guncangan. Hal ini bertujuan agar usahatani yang dikelolah oleh petani tidak berada pada posisi yang rawan,
  2. strategi interactive yaitu strategi yang dilakukan oleh petani pada saat terjadinya guncangan dengan melakukan realokasi sumberdaya agar dampak risiko dapat diminimalkan, dan
  3. strategi post-ante yaitu strategi yang dilakukan setelah terjadi risiko yang bertujuan untuk meminimalkan dampak risiko berikutnya

Jenis Resiko Usaha Pertanian (skripsi dan tesis)

Harwood et al (1999), menjelaskan beberapa risiko yang sering terjadi pada pertanian dan dapat menurunkan tingkat pendapatan petani, yaitu:
  1. Risiko Hasil Produksi
Fluktuasi hasil produksi dalam pertanian dapat disebabkan karena kejadian yang tidak terkontrol. Biasanya disebabkan oleh kondisi alam yang ekstrim seperti curah hujan, iklim, cuaca, dan serangan hama dan penyakit. Produksi juga harus memperhatikan teknologi tepat guna untuk memaksimumkan keuntungan dari hasil produksi optimal.
  1. Risiko Harga atau Pasar
Risiko harga dapat dipengaruhi oleh perubahan harga produksi atau input yang digunakan. Risiko ini muncul ketika proses produksi sudah berjalan. Risiko ini lebih disebabkan oleh proses produksi dalam jangka waktu lama pada pertanian, sehingga kebutuhan akan input setiap periode memiliki harga yang berbeda. Kemudian adanya perbedaan permintaan pada lini konsumen domestik maupun internasional.
  1. Risiko Institutsi
Institusi atau kelembagaan mempengaruhi hasil pertanian melalui kebijakan dan peraturan. Kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan proses produksi, distribusi, dan harga input-output dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan produksi petani. Fluktuasi harga input maupun output pertanian dapat mempengaruhi biaya produksi.
  1. Risiko Manusia
Risiko ini disebabkan oleh tingkah laku manusia dalam melakukan proses produksi. Sumberdaya manusia perlu diperhatikan untuk menghasilkan output optimal. Moral manusia dapat menimbulkan kerugian seperti adanya kelalaian sehingga menimbulkan kebakaran, pencurian, dan rusaknya fasilitas produksi.

  1. Risiko Keuangan
Risiko keuangan merupakan dampak yang ditimbulkan oleh cara petani dalam mengelola keuangannya. Modal yang dimiliki dapat digunakan secara optimal untuk menghasilkan output. Peminjaman modal yang banyak dilakukan oleh petani memberikan manfaat seimbang berupa laba antara pengelola dan pemilik modal.

Risiko Usaha Pertanian (skripsi dan tesis)

Risiko merupakan suatu hal yang harus dihadapi siapa saja. Tindakan untuk menghindari risiko merupakan hal yang cukup sulit untuk dilakukan, sehingga yang paling mudah ialah bagaimana mengelola risiko dengan baik.
Risiko yang dikelola dengan baik akan meminimalisir kerugian yang diperoleh. Risiko dalam bisnis merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. Risiko yang paling umum ditemui bisa dibagi ke dalam tiga kategori: keuangan, operasional, dan strategis. Selain itu, risiko bisa bersifat internal atau eksternal kelembagaan. Risiko internal sebagian besar berada dalam kendali petani karena terkait dengan sistem operasional dan keputusan manajemen. Risiko eksternal sebagian besar di luar kendali petani dikarenakan terkait dengan alam seperti bencana alam serta cuaca yang tidak menentu (Goldberg dan Palladini, 2011).
Risiko selalu ada dalam setiap dunia usaha. Risiko dalam bisnis menjadi suatu kesatuan yang sulit untuk dipisahkan. Dunia usaha tidak terlepas dari adanya risiko. Kata risiko telah banyak digunakan dalam berbagai pengertian dan sudah biasa dipakai dalam dunia bisnis maupun usaha. Kegiatan bisnis bidang pertanian pun erat kaitannya dengan istilah risiko. Pengusaha maupun petani umumnya menggunakan istilah risiko untuk menggambarkan suatu kejadian yang merugikan. Pemahaman setiap orang terhadap risiko bisa berbeda-beda tergantung pada sejauh mana orang tersebut mengerti konsep dan definisi risiko. Keputusan secara umum dibagi menjadi dua kelompok, yaitu situasi keputusan yang pasti, dan situasi keputusan yang tidak pasti atau dalam kondisi risiko. Risiko merupakan peluang suatu kehilangan atau kerugian (Harwood et al, 1999).
Risiko yang dihadapi dalam kegiatan bisnis maupun produksi, disebabkan oleh adanya sumber-sumber penyebab terjadinya risiko. Identifikasi terhadap sumber risiko produksi yang dihadapi penting untuk dilakukan. Petani menghadapi beberapa risiko produksi seperti risiko dari pemilihan lahan yang tepat, iklim, pengaturan irigasi dan variabel lainnya, hal ini sesuai dengan pernyataan Hardwood et al (1999). Risiko produksi lainnya yang akan dihadapi petani dapat berasal dari hama dan penyakit.
Risk averse, risk neutral dan risk taker merupakan tiga kriteria perilaku petani dalam menghadapi risiko, hal itu sesuai dengan pernyataan Debertin dalam Assafa (2014). Setiap petani memiliki perbedaan perilaku dalam menghadapi risiko yang dihadapi. Petani yang risk averse merupakan perilaku petani yang tidak siap untuk menghadapi kerugian. Petani akan mengharapkan pendapatan yang lebih tinggi jika menghadapi risiko yang tinggi. Perilaku risk taker pada petani yang berani mengambil kesempatan walaupun hasil yang diperoleh rendah. Pendapatan rendah yang dihadapi petani tidak mempengaruhi keinginan petani untuk menjalankan kegiatan produksinya. Petani risk neutral menunjukkan perilaku yang tidak peka terhadap besar atau kecilnya risiko yang dihadapi

Kinerja Perusahaan (skripsi dan tesis)

 Kinerja merupakan sesuatu yang sangat penting bagi perusahaan saat dikaitkan dengan aktivitas maupun kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. (Solechan dan Setiawati, 2009: 117) mendefinisikan kinerja sebagai suatu tindakan seseorang untuk memenuhi harapan yang berhubungan dengan fungsinya atau gambaran reaksi dari pekerjaannya. Maryoto (2000:91) dalam Solechan dan Setiawati (2009: 119) kinerja karyawan adalah hasil kerja selama periode tertentu dibandingkan dengan berbagai kemungkinan, misal standar, target atau sasaran atau kriteria yang telah disepakati bersama. Sementara itu, Gibson et al (dalam Narmodo dan Wajdi, 2008: 33) menyatakan bahwa kinerja adalah hasil yang diinginkan dari perilaku. Kinerja individu adalah dasar untuk kinerja perusahaan. Kesimpulan bahwa kinerja perusahaan merupakan tindakan untuk memenuhi harapan perusahaan dalam hubungannya dengan tujuan organisasi yang telah ditetapkan

Sistem Akuntansi Manajemen (skripsi dan tesis)

 Sistem akuntansi manajemen adalah sistem yang mengumpulkan data operasional dan finansial, memprosesnya, menyimpannya dan melaporkannya kepada pengguna, yaitu para pekerja, manajer, dan eksekutif (Desmiyawati, 2004 dalam Marina, 2009: 59). Dengan penjelasan diatas mengilhami Chenhall dan Morris merumuskan kharakteristik Sistem Informasi Akuntansi Manajemen yang bersifat broad scope, timeliness, aggregated, dan integrated (Chenhall dan Morris, 1986, dalam Marina, 2009: 59). Mia dan Clarke (1999) dalam Faisal (2006) menyatakan bahwa penggunaan informasi sistem akuntansi manajemen (SAM) dapat membantu manajer dan organisasi untuk mengadopsi dan mengimplementasikan rencanarencana mereka dalam merespon lingkungan persaingan. SAM dilihat sebagai suatu sistem yang dapat memberikan informasi benchmarking dan monitoring dari informasi internal dan historis yang secara tradisional dihasilkan SAM.

Jenis Informasi (skripsi dan tesis)

Akuntansi Manajemen Informasi yang digunakan manajemen sebagai dasar pengambilan keputusan adalah informasi akuntansi manajemen dan merupakan informasi yang utama yang dimiliki perusahaan. Informasi akuntansi manajemen terutama digunakan oleh pimpinan perusahaan di dalam menunjang pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen khususnya fungi perencanaan dan pengawasan. Menurut Gunawan dan Pratiwi (2014: 39) jenis-jenis informasi akuntansi manajemen adalah sebagai berikut :
1. Akuntansi biaya penuh (full cost accounting)
2. Akuntansi biaya diferensial (differential accounting)
3. Akuntansi pertanggungjawaban (responsibility accounting) Informasi akuntansi manajemen dapat dihubungkan dengan tiga hal objek informasi, altematif yang akan dipilih dan wewenang manajer.
Informasi akuntansi manajemen dihubungkan dengan objek informasi, seperti produk, departemen, dan aktivitas perusahaan maka akan dihasilkan konsep informasi akuntansi penuh. Jika informasi akuntansi manajeinen dihubungkan dengan alternatif yang akan dipilih, maka akan dihasilkan konsep infonnasi akuntansi diferensial, yang sangat diperlukan oleh manajemen dalam pengambilan keputusan pemilihan altematif. Jika informasi akuntansi manajemen dihubungkan dengan wewenang yang dimiliki oleh manajer, maka akan dihasilkan konsep informasi akuntansi pertanggungjawaban, yang terutama manfaat untuk mempengaruhi perilaku manusia dalam organisasi. Dapat disimpulkan bahwa jenis informasi akuntansi menajamen merupakan informasi yang digunakan pimpinan perusahaan dalam menunjang pelaksanaan fungsi manajemen.

Akuntansi Manajemen (skripsi dan tesis)

Akuntansi manajemen timbul karena akibat adanya kebutuhan akan informasi akuntansi yang dapat membantu manajemen dalam memimpin suatu perusahaan yang semakin besar dan semakin kompleks. Akuntansi manajemen merupakan suatu sistem informasi yang mana dengan informasi ini manajemen dapat mengambil keputusan-keputusan dalam hal memimpin selia mengendalikan kegiatan-kegiatan perusahaan. Seorang manajer harus dapat menjabarkan teori manajemen dan teoriteori lainnya dalam bentuk angka-angka yang nyata, sehingga manajemen dapat menganalisa dan menginterprestasikan angka-angka tersebut dalam rangka pengambilan keputusan. Dengan demikian pengertian lain dari akuntansi manajemen adalah bagaimana menggunakan data yang tersedia untuk tujuan pengambilan keputusan (Sucipto, 2004: 76). Dalam rangka pengambilan keputusan manajemen harus mempertimbangkan tindakan-tindakan alternatif. Oleh karena itu akuntan manajemen harus menyediakan data-data yang cukup lengkap tentang perhitungan masing-masing altematif, dan yang akan dipilih tentunya altematif yang memberikan keuntungan lebih besar bagi perusahaan. Dalam hal ini akuntan manajemen akan mencatat dan mengumpulkan data-data yang ada di perusahaan baik data moneter maupun non moneter dan juga data-data di luar perusahaan, sehingga apabila manajer membutuhkan data yang dimaksud dapat dengan segera dipenuhi. Menurut Garrison dan Norren (2000) akuntansi manajemen adalah akuntansi yang berkaitan dengan penyediaan informasi kepada para manajer untuk membuat perencanaan dan pengendalian operasi serta dalam pengambilan keputusan. Dapat disimpulkan bahwa akuntansi manajemen adalah penerapan teknik-teknik dan konsep-konep yang tepat dalam pengelolaan data ekonomi historikal dan yang diproyeksikan dari suatu satuan usaha untuk membantu manajemen dalam menyusun rencana dan tujuan-tujuan ekonomi yang rasional

Sistem Informasi (skripsi dan tesis)

 Untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi pihak luar maupun dalam perusahaan disusun suatu sistem. Sistem ini direncanakan untuk menghasilkan informasi yang berguna bagi pihak luar maupun dalam perusahaan. Sistem yang disusun untuk suatu perusahaan dapat diproses dengan cara manual (tanpa mesin-mesin pembantu) atau proses dengan menggunakan mesin-mesin mulai dari mesin pembukuan yang sederhana dan komputer. Menurut Baridwan (2000:3), sistem adalah kerangka dari prosedur yang saling berhubungan yang disusun sesuai dengan skema yang menyeluruh untuk melaksanakan suatu kegiatan atu fungsi dari perusahaan.
Mulyadi (2001:5) mendefinisikan Sistem adalah Suatu jaringan prosedur yang dibuat menurut pola yang terpadu untuk melaksanakan kegiatan pokok perusahaan, sedangkan prosedur adalah suatu urutan kegiatan klerikal, biasanya melibatkan beberapa orang dalam suatu departemen atau lebih, yang dibuat untuk menjamin penanganan secara seragam transaksi perusahaan yang terjadi berulang-ulang. Dapat disimpulkan bahwa sistem
ISSN 2303-1174 Cicilia C. Luther. Pengaruh Penggunaan Informasi…
506 Jurnal EMBA
Vol.4 No.1 Maret 2016, Hal. 504-513
adalah prosedur saling berhubungan menurut pola terpadu melaksanakan kegiatan perusahaan. Sistem akuntansi tidak hanya digunakan untuk mencatat transaksi keuangan yang telah terjadi saja, namun sangat berperan dalam melaksanakan bisnis perusahaan. Pengembangan sistem akuntansi memiliki tujuan umum sebagai berikut :
1. Untuk menyediakan informasi bagi pengelolaan kegiatan usaha baru.
2. Untuk memperbaiki informasi yang dihasilkan oleh sistem yang sudah ada, baik megenai mutu, ketetapan penyajian, maupun struktur informasinya.
3. Untuk memperbaiki pengendalian akuntansi dan pengecekan intern yaitu untuk memperbaiki tingkat keandalan akuntansi dan untuk menyediakan catatan lengkap mengenai pertanggungjawaban dan perlindungan kekayaan perusahaan.
4. Untuk mengurangi biaya kerikal dalam penyelenggaraan catatan akuntansi.

Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Tepat waktu diartikan bahwa informasi harus disampaikan sedini mungkin untuk dapat digunakan sebagai dasar untuk membantu dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi dan menghindari tertundanya pengambilan keputusan tersebut (Baridwan, 1997).
Masalah ketepatan waktu dalam pelaporan keuangan juga semakin bertambah penting seiring dengan kemajuan dunia bisnis yang semakin kompleks. Sistem pelaporan keuangan secara periodik telah berlangsung selama ini, tetapi masalahnya adalah bahwa lingkungan bisnis telah berubah secara dramatis. Dalam hal ini, users juga tentu saja membutuhkan informasi yang lebih segera. Sistem pelaporan keuangan mau tidak mau harus dapat mengikuti atau mencerminkan perubahan ini agar dapat memenuhi kebutuhan users di masa depan. Dimasa mendatang, mungkin perlu dikembangkan sebuah sistem pelaporan keuangan yang dapat memenuhi kebutuhan penyebaran informasi keuangan yang lebih tepat waktu. Arus informasi keuangan merupakan komponen yang sangat kritis dalam output pelaporan keuangan, apalagi dengan adanya perubahan yang begitu cepat dalam dunia bisnis yang nyata. (Hery, 2013: 15).
Ketepatan waktu juga menunjukkan bahwa laporan keuangan harus disajikan pada kurun waktu yang teratur untuk memperlihatkan perubahan keadaan perusahaan yang pada gilirannya mungkin akan mempengaruhi prediksi dan keputusan pemakai. Ketepatan waktu tidak menjamin relevansi, tapi relevansi informasi tidak dimungkinkan tanpa ketepatan waktu informasi mengenai kondisi dan proses perusahaan harus cepat dan tepat sampai kepada pengguna laporan keuangan (Dewi, 2013).
Perusahaan wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit selambat-lambatnya 90 hari setelah tahun buku berakhir (31 Desember) atau batas terakhir penyampaian laporan tanggal 31 Maret tahun berikutnya. Perusahaan dikategorikan terlambat apabila laporan keuangan dilaporkan setelah tanggal 31 Maret, sedangkan perusahaan yang tepat waktu adalah perusahaan yang menyampaikan laporan keuangan sebelum tanggal 31 Maret (Calen, 2012).
Pada tanggal 29 Juli 2016 Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 /POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik untuk memperbaharui Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP-431/BL/2012 tanggal 1 Agustus 2012 tentang Penyampaian Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik beserta Peraturan Nomor X.K.6. Pada keputusan  Otoritas Jasa Keuangan dijelaskan bahwa Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyampaikan Laporan Tahunan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat pada akhir bulan keempat setelah tahun buku berakhir.
Apabila perusahaan tidak menyampaikan laporan keuangannya secara tepat waktu maka dikenakan sanksi administratif. Jika batas waktu penyampaian laporan tahunan jatuh pada hari libur, laporan tahunan wajib disampaikan paling lambat pada 1 (satu) hari kerja berikutnya.

Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahaan dapat dinilai dari beberapa segi. Besar kecilnya ukuran perusahaan dapat didasarkan pada total nilai aktiva, total penjualan, kapasitas pasar, jumlah tenaga kerja dan sebagainya. Semakin besar item-item tersebut maka semakin besar pula ukuran perusahaan tersebut. Semakin besar aktiva maka semakin banyak modal yang ditanam, semakin banyak penjualan maka semakin banyak perputaran uang dan semakin besar kapitalisasi pasar maka semakin besar pula dikenal dalam masyarakat. (Hilmi, 2008). Oleh karena itu perusahaan-perusahaan berskala besar cenderung mengalami tekanan eksternal yang lebih tinggi untuk mengumumkan laporan audit lebih awal.
Terkait dengan ketepatan waktu laporan keuangan tahunan, ukuran perusahaan juga merupakan fungsi dari kecepatan pelaporan keuangan. Besar kecilnya ukuran perusahaan juga dipengaruhi oleh kompleksitas operasional, variabilitas dan intensitas transaksi perusahaan tersebut yang tentunya akan berpengaruh terhadap kecepatan dalam menyajikan laporan keuangan kepada publik. Perusahaan manufaktur dapat dikategorikan sebagai perusahaan yang mempunyai kompleksitas operasional yang tinggi. Operasional perusahaan manufaktur dimulai dari membeli bahan baku, membuatnya menjadi bahan jadi sampai menjualnya. Kompleksitas operasional ini berbanding lurus dengan tingginya variabilitas dan intensitas transaksi yang terjadi (Dewi).
Menurut Machfoedz (1994) penentuan perusahaan didasarkan pada total asset perusahaan, kategori ukuran perusahaan yaitu:
  1. Perusahaan Besar
Perusahaan besar adalah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp. 10.000.000.000,00 termasuk tanah dan bangunan. Memiliki penjualan lebih dari Rp. 50.000.000.000,00/tahun.
  1. Perusahaan Menengah
Perusahaan menengah adalah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih Rp1.000.000.000,00 – Rp10.000.000.000,00 termasuk tanah dan bangunan. Memiliki hasil penjualan lebih besar dari Rp1.000.000.000,00 dan kurang dari Rp50.000.000.000,00.
  1. Perusahaan Kecil
Perusahaan kecil adalah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp200.000.000,00 tidak termasuk tanah dan bangunan dan memiliki hasil penjualan minimal Rp1.000.000.000/tahun.

Kualitas Auditor (skripsi dan tesis)

Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) umum pertama menyebutkan bahwa audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor. Standar umum yang kedua mengatur sikap mental independen auditor dalam tugasnya. Standar umum yang ketiga menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama (Mulyadi, 2002).
Pengukuran kualitas audit tetap masih merupakan sesuatu yang tidak jelas, tetapi pemakai laporan keuangan biasa mengaitkannya dengan reputasi auditor (Teoh and Wong, 1993). Auditor yang memiliki reputasi baik akan cenderung untuk mempertahankan kualitas auditnya agar reputasinya terjaga dan tidak kehilangan klien. Auditor yang memiliki banyak klien dalam industri yang sama akan memiliki pemahaman yang lebih dalam tentang risiko audit khusus yang mewakili industri tersebut. (Hogan and Jeter, 1999).
Ada 4 ukuran kategori akuntan publik, yaitu (Arens & Loebbecke, 1997):
  1. a) Kantor Akuntan Publik Internasional
Ada empat Kantor Akuntan Publik terbesar di Amerika Serikat yang disebut Kantor Akuntan Publik Internasional dengan julukan “The Big Four” masing-masing memiliki kantor disetiap kota besar di Amerika Serikat dan kota-kota besar lainnya di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Kelompok ini sempat dikenal sebagai “Delapan Besar”, dan berkurang menjadi “Lima Besar “melalui serangkaian kegiatan marger. Lima Besar menjadi Empat Besar setelah keruntuhan Arthur Andersen pada 2002, karena terlibatnya dalam Skandal Enron. Kantor akuntan Arthur Andersen didakwa melawan hukum karena menghancurkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengauditan Enron, dan menutup-nutupi kerugian jutaan dolar dalam Skandal Enron yang meledak pada tahun 2001. Hasil keputusan hukum secara efektif menyebabkan kebangkrutan global dari bisnis Arthur Andersen. Kantor-kantor koleganya di seluruh dunia yang berada di bawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan menjadi anggota kantor akuntan internasional lainnya. Di Britania Raya, para partner Arthur Andersen setempat kebanyakan bergabung dengan Ernst & Young dan Deloitte Touche Tohmatsu. Di Indonesia, para partner Arthur Andersen pada akhirnya bergabung dengan Ernst & Young. Bangkrutnya Arthur Andersen meninggalkan hanya empat kantor akuntan internasional di seluruh dunia, yang menyebabkan masalah besar bagi perusahaan-perusahaan internasional besar, karena mereka diharuskan untuk menggunakan kantor akuntan yang berbeda untuk pekerjaan audit perusahaan dan layanan non-auditnya. Karena itu, hilangnya salah satu kantor akuntan besar itu telah menurunkan tingkat kompetisi di antara kantor-kantor akuntan dan menyebabkan meningkatnya beban akuntansi bagi banyak klien. Keempat Kantor Akuntan Publik ini menyelenggarakan audit-audit bagi hampir semua perusahaan raksasa di Amerika Serikat dan seluruh dunia dan perusahaan lainnya yang lebih kecil. Sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia, The Big Four diwakili kepentingannya oleh Kantor Akuntan Publiknya di Indonesia, adalah sebagai berikut :
Tabel 2.1. Kantor Akuntan Publik

Skala Besar Kantor Akuntan Publik
The Big Four Mitra di Indonesia
Price Weterhous Cooperrs
Haryanto Sahari & Rekan
Ernest & Young
Purwantono, Sarwoko & Sandjada
Deloitte Touche Tohmatsu
Osman Bing Satrio dan Rekan
KPMG
Sidharta, Sidharta & Widjaja

  1. b) Kantor Akuntan Publik Nasional
Beberapa KAP lainnya di Amerika Serikat dianggap sebagai KAP berukuran Nasional karena memiliki cabang diseluruh kota besar Amerika Serikat, kantor Akuntan Publik ini memberikan pelayanan yang sama dengan “The Big Four’ dan melancarkan persaingan langsung dengan mereka dalam hal menarik klien. Selain itu juga memiliki hubungan dengan KAP di luar negeri sehingga juga memiliki potensi internasional.
  1. c) Kantor Akuntan Publik Lokal dan Regional
Sebagian KAP di Indonesia merupakan KAP lokal atau regional, dan terutama sekali terpusat di Pulau Jawa. Beberapa diantaranya hanya melayani klien di dalam jangkauan wilayah. Lainnya memiliki beberapa buah kantor cabang didaerah lain. KAP inipun bersaing dengan perusahaan lain dalam menarik klien termasuk bersaing dengan KAP Internasional dan Nasional.
  1. d) Kantor Akuntan Publik Lokal Kecil
 Salah satu faktor yang berkaitan denga reputasi dari Kantor Akuntan Publik adalah quality dan prestige auditor. Dengan meningkatkan kualitas audit sehingga akan peran dan tanggung jawab auditor sebenarnya sudah diatur dalam standar profesional Akuntan Publik (SPAP) yang dikeluarkan oleh Auditing Standar Board (ABS). Standar tersebut dalam pelaksanaannya sering menimbulkan expectation gap yaitu terjadinya perbedaan antara apa yang masyarakat dan pemakai laporan keuangan percaya atau harapakan dari auditor dengan apa yang aditor yakin tanggung jawab yang diberikan. Maka untuk memberikan kepercayaan kepada klien, pemakaian laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya tentang kualitas atau mutu jasa. Berdasarkan “Pedoman Etika” IFAC, maka syarat-syarat etika suatu organisasi akuntan sebaiknya didasarkan pada prinsip-prinsip dasar yang mengatur tindakan atau perilaku seorang akuntan dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Prinsip tersebut adalah : integritas, objektifitas, independen, kepercayaan, standar-standar teknis, kemapuan profesional dan perilaku etika.

Opini Audit (skripsi dan tesis)

Akuntan publik bertugas memberikan assurance terhadap kewajaran laporan keuangan yang disusun dan diterbitkan oleh manajemen. Assurance terhadap laporan keuangan tersebut, diberikan akuntan publik melalui opini akuntan publik. Akuntan publik sebagai pihak yang independen dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan suatu perusahaan akan memberikan opini terhadap laporan keuangan yang telah diauditnya. Opini audit terletak pada paragraf ketiga dalam laporan auditor, menurut Whittington dan Pany dalam Sukoco (2013) laporan auditor standar terdapat tiga paragraf utama yaitu: introductory paragraf, scope paragraf, dan opinion paragraf.
Opini audit merupakan bagian dari laporan audit yang merupakan informasi utama dari laporan audit. Auditor menyatakan pendapat berpijak pada audit yang dilaksanakan pada perusahaan berdasarkan standar audit dan atas temuan-temuannya pada perusahaan.
Terdapat lima jenis pendapat yang diberikan oleh auditor atas laporan keuangan yang telah diauditnya, yaitu: (Sugiri 2007: 288-289)
  1. Pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion), diberikan jika:
    1. Auditor telah melaksanakan audit berdasarkan standar pengauditan
    2. Auditor telah mengumpulkan bukti-bukti yang berkualitas dan cukup untuk mendukung pendapat yang akan diberikannya
    3. Auditor tidak mendapati adanya kesalahan atau penyimpangan yang material terhadap prinsip akuntansi yang berterima umum.
  2. Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan (unqualified opinion with explanatory language) yang ditambahkan dalam laporan audit standar, diberikan jika:
  3. Auditor telah melaksanakan audit berdasarkan standar pengauditan
  4. Auditor telah mengumpulkan bukti-bukti yang berkualitas dan cukup untuk mendukung pendapat yang akan diberikannya
  5. Auditor tidak mendapati adanya kesalahan atau penyimpangan yang material terhadap prinsip akuntansi yang berterima umum
  6. Auditor menjumpai keadaan-keadaan tertentu yang harus dijelaskan secara khusus dengan menambahkan satu (atau lebih) paragraf penjelasan. Misalnya ketika auditor meragukan kemampuan perusahaan yang diaudit untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya.
  7. Pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion), diberikan jika:
  8. Auditor telah melaksanakan audit berdasarkan standar pengauditan
  9. Auditor telah mengumpulkan bukti-bukti yang berkualitas dan cukup untuk mendukung pendapat yang akan diberikannya, kecuali untuk bukti-bukti tertentu yang mungkin memang tidak ada atau tidak dapat diperoleh karena adanya pembatasan terhadap lingkup audit
  10. Auditor tidak mendapati adanya kesalahan atau penyimpangan yang material, kecuali untuk hal-hal yang dikecualikan namun tidak akan memberikan pengaruh terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan, yang disebabkan oleh kurangnya bukti audit (baik karena ketiadaan bukti maupun karena pembatasan lingkup audit) atau adanya kesalahan atau penyimpangan terhadap prinsip akuntansi berterima umum.
  11. Pendapat tidak wajar (adverse opinion), diberikan jika:
  12. Auditor telah melaksanakan audit berdasarkan standar pengauditan
  13. Auditor telah mengumpulkan bukti-bukti yang berkualitas dan cukup untuk mendukung pendapat yang akan diberikannya
  14. Auditor mendapati adanya kesalahan atau penyimpangan yang material terhadap prinsip akuntansi berterima umum
  15. Pernyataan tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion)
  16. Auditor tidak dapat melaksanakan audit berdasarkan standar pengauditan, khususnya karena ia tidak independen
  17. Auditor tidak dapat mengumpulkan bukti-bukti yang berkualitas dan cukup untuk mendukung pendapat yang akan diberikannya, karena memang bukti-bukti tersebut tidak ada atau karena lingkup audit sangat dibatasi.

Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri (Sartono, 2012: 122).
Jenis-jenis rasio profitabilitas adalah sebagai berikut:
  1. Profit Margin on Sales atau Rasio Profit Margin atau margin laba atas penjualan merupakan salah satu rasio yang digunakan untuk mengukur margin laba atas penjualan.
  2. Return on Investment (ROI) atau Return on Total Assets merupakan rasio yang menunjukkan hasil (return) atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan.
  3. Return on Equity (ROE) atau rentabilitas modal sendiri merupakan rasio untuk mengukur laba bersih setelah pajak dengan modal sendiri. Semakin tinggi rasio ini, makin baik, artinya posisi pemilik perusahaan makin kuat, demikian pula sebaliknya.
  4. Laba per lembar saham (Earning per share) atau rasio nilai buku merupakan rasio untuk mengukur keberhasilan manajemen dalam mencapai keuntungan bagi pemegang saham.
  5. Rasio Pertumbuhan
Merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan mempertahankan posisi ekonominya di tengah pertumbuhan perekonomian dan sektor usahanya.

Keterbatasan Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Menurut Harahap, laporan keuangan memiliki keterbatasan-keterbatasan, yaitu:
  1. Laporan keuangan bersifat historis, berisi laporan atas kejadian yang telah lewat, sehingga tidak dapat dianggap sebagai satu-satunya sumber informasi dalam pengambilan keputusan.
  2. Bersifat umum, bukan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pihak tertentu.
  3. Adanya angka-angka yang merupakan taksiran dan berbagai pertimbangan, misalnya penyusutan atas aktiva atau harta tetap.
  4. Disusun dengan menggunakan istilah-istilah teknis, diasumsikan pemakai laporan keuangan memahami istilah-istilah tersebut.
  5. Adanya alternatif untuk menggunakan metode-metode perhitungan sehingga menimbulkan berbagai variasi, misalnya dalam perhitungan laba rugi, metode penyusutan, penilaian persediaan.
  6. Tidak melaporkan informasi yang bersifat kualitatif yang sulit dikuantitatifkan.

Karakteristik Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Karakteristik Laporan Keuangan perusahaan adalah sebagai berikut:
  1. Dapat dipahami oleh pemakai informasi mengenai laporan keuangan perusahaan.
  2. Relevan, yaitu adanya kesesuaian antara pemasukan dan pengeluaran perusahaan untuk periode tertentu sebagaimana yang tertuang pada laporan.
  3. Netralitas, yaitu semua yang diinformasikan harus diarahkan pada kebutuhan umum pemakai bukan tunduk pada pesan sponsor.
  4. Dapat dibandingkan, yaitu membandingkan laporan keuangan perusahaan antarperiode untuk mengidentifikasi kecenderungan (trend) posisi dan kinerja keuangan.

Tujuan laporan keuangan (skripsi dan tesis)

Menurut PSAK 01, “Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka”.
Menurut Harahap, tujuan Laporan Keuangan adalah sebagai berikut:
  1. Memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai aktiva dan kewajiban serta modal suatu perusahaan.
  2. Memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam aktiva neto suau perusahaan yang timbul dari kegiatan usaha dalam rangka memperoleh laba.
  3. Memberikan informasi keuangan yang membantu para pemakai laporan dalam menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
  4. Memberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan dalam aktiva dan kewajiban perusahaan, seperti informasi mengenai aktivitas pembiayaan dan investasi.
  5. Memberikan informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan untuk kebutuhan para pemakai laporan.
adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka”.
Menurut Harahap, tujuan Laporan Keuangan adalah sebagai berikut:
  1. Memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai aktiva dan kewajiban serta modal suatu perusahaan.
  2. Memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam aktiva neto suau perusahaan yang timbul dari kegiatan usaha dalam rangka memperoleh laba.
  3. Memberikan informasi keuangan yang membantu para pemakai laporan dalam menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
  4. Memberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan dalam aktiva dan kewajiban perusahaan, seperti informasi mengenai aktivitas pembiayaan dan investasi.
  5. Memberikan informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan untuk kebutuhan para pemakai laporan.

Pihak-pihak yang memerlukan laporan keuangan (skripsi dan tesis)

Pihak-pihak yang memerlukan laporan keuangan adalah sebagai berikut:
  1. Internal Users
  • Direktur dan Manager Keuangan
Untuk menentukan mampu tidaknya perusahaan dalam melunasi utangnya secara tepat waktu kepada kreditur, maka mereka membutuhkan informasi akuntansi mengenai besarnya uang kas yang tersedia di perusahaan pada saat menjelang jatuh temponya pinjaman/utang.
  • Direktur Operasional dan Manajer Pemasaran
Untuk menentukan efektif tidaknya saluran distribusi produk maupun aktivitas pemasaran yang telah dilakukan perusahaan, maka mereka membutuhkan informasi akuntansi mengenai besarnya penjualan.
  • Manager dan Supervisor Produksi
Mereka membutuhkan informasi akuntansi biaya untuk menentukan besarnya harga pokok produksi, yang pada akhirnya juga sebagai dasar untuk menetapkan harga jual produk per unit.


  1. Eksternal Users
  • Investor
Menggunakan informasi akuntansi untuk mengambil keputusan dalam hal membeli atau melepas saham investasinya.
  • Kreditur
Menggunakan informasi akuntansi debitur untuk mengevaluasi besarnya tingkat risiko dari pemberian kredit atau pinjaman uang.
  • Pemerintah
Berkepentingan terhadap laporan keuangan perusahaan (wajib pajak) dalam hal perhitungan dan penetapan besarnya pajak penghasilan yang harus disetor ke kas negara.
  • Badan Pengawas Pasar Modal
Mewajibkan public corporation (emiten) untuk melampirkan laporan keuangan secara rutin kepada Bapepam.
  • Ekonom, Praktisi, dan Analisis
Menggunakan informasi akuntansi untuk memprediksi situasi perekonomian, menentukan besarnya tingkat inflasi, pertumbuhan pendapatan nasional (Hery, 2013: 3-5).

Elemen Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)


Menurut Hery (2013: 2-3), urutan laporan keuangan berdasarkan proses penyajiannya adalah sebagai berikut:
  1. Laporan Laba Rugi (Income Statement) merupakan laporan yang sistematis tentang pendapatan dan beban perusahaan untuk satu periode waktu tertentu. Laporan laba rugi memuat informasi mengenai hasil usaha perusahaan yaitu laba/rugi bersih yang merupakan hasil dari pendapatan dikurangi beban.
  2. Laporan Modal Pemilik (Statement of Owner’s Equity) adalah sebuah laporan yang menyajikan ikhtisar perubahan dalam modal pemilik suatu perusahaan untuk satu periode waktu tertentu (laporan perubahan modal). Pada perusahaan perseroan (corporation), laporan laba ditahan (retained earnings statement) dibuat untuk menyajikan ikhtisar perubahan dalam saldo laba ditahan.
  3. Neraca (Balance Sheet) adalah sebuah laporan yang sistematis tentang posisi aktiva, kewajiban, dan modal perusahaan per tanggal tertentu. Tujuan neraca adalah untuk menggambarkan posisi keuangan perusahaan.
  4. Laporan Arus Kas (Statement of Cash Flows) adalah sebuah laporan yang menggambarkan arus kas masuk dan arus kas keluar secara terperinci dari masing-masing aktivitas, mulai dari aktivitas operasi, aktivitas investasi, sampai pada aktivitas pendanaan (pembiayaan) untuk satu periode waktu tertentu.
Elemen-elemen Laporan Keuangan terdiri dari:
  1. Aset (Asset) adalah sumber daya yang dikendalikan oleh suatu entitas sebagai akibat peristiwa masa lalu dan dari aset tersebut diharapkan ada manfaat ekonomi masa depan yang mengalir ke dalam entitas pada masa yang akan datang
  2. Liabilitas (Liabilities) adalah kewajiban kini perusahaan yang timbul dari peristiwa masa lalu, yang penyelesaiannya mengakibatkan arus keluar sumber daya suatu entitas
  3. Ekuitas (Equity) adalah kepentingan sisa dalam aset perusahaan setelah dikurangi semua liabilitas
  4. Penghasilan (Income) adalah kenaikan manfaat ekonomi selama perioda akuntansi dalam bentuk arus masuk atau peningkatan aset atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas, selain yang berasal dari kontribusi dari pemegang saham
  5. Beban (Expenses) adalah penurunan manfaat ekonomi selama perioda akuntansi dalam bentuk arus keluar atau deplesi aset, atau terjadinya kewajiban yang menurunkan ekuitas, selain yang berasal dari ditribusi dari pemegang saham (Giri, 2012: 31).

Hubungan CSR dengan Kinerja Keuangan Perusahaan (skripsi dan tesis)

Menurut Milton Friedmen (1976) dalam Lako (2011) Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk kontribusi dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Perusahaan yakin akan menghasilkan laba maksimal dengan melakukan CSR sebagai strategi bisnisnya. Maka dari itu dengan dilakukannya CSR, perusahaan dapat mengurangi biaya produksi dan juga meningkatkan penjualan. Citra perusahaan yang terbentuk melalui CSR juga dapat menarik stakholder dalam pengambilan keputusan investasi. Dengan ini maka diharapkan tujuan perusahaan yaitu memperoleh laba yang optimal namun tetap menjaga keseimbangan dengan lingkungan dan masyarakat dapat terpenuhi.

Prinsip Dasar Good Corporate Governance (skripsi dan tesis)

Penerapan CSR adalah bentuk implementasi dari Good Corporate Governance sebagai entitas bisnis yang memiliki tanggung jawab kepada masyarakat dan lingkungan, maka seharusnya perusahaan bertindak sebagai good citizen yang dimana hal ini merupakan tuntutan dari etika bisnis yang baik. Terdapat 5 prinsip Good Corporate Governance yang dilakukan oleh para pelaku bisnis
  1. Transparansi
Adanya keterbukaan informasi yang dilakukan oleh perusahaan dalam memberikan informasi yang cukup, akurat, tepat waktu, kepada para stakeholders.
  1. Akuntabilitas
Adanya kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban elemen perusahaan.
  1. Pertanggungjawaban
Kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku (pajak,hubungan industri,kesehatan dan keselamatan kerja.dll). Dengan harapan adanya sistem ini perusahaan menjadi sadar bahwa memiliki tanggung jawab kepada shareholders dan stakeholders.
  1. Kemandirian
Perusahaan dikelola secara profesional tanpa ada intervensi yang pihak manapun.
  1. Kesetaraan
Peraturan yang adil dalam memenuhi hak stakeholders, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Good Corporate Governance (skripsi dan tesis)

   Menurut Sutedi (2012:1) good corporate governance (GCG) merupakan suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ perusahaan (Pemegang Saham/Pemilik Moddal), Komisaris/Dewan Pengawas, dan Direksi) untuk meningkatakan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna tetap memperhatikan kepentingan stakeholder’s lainnya, berlandaskan peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai etika.
Menurut Danari (2014:5) good corporate governance (GCG) merupakan struktur dan proses (Peraturan, Sistem, dan Prosedur) untuk memastikan prinsip TARIF berimigrasi menjadi kultur, mengarahkan dan mengendalikan perusahaan untuk mewujudkan pertumbuhan berkelanjutan, meningkatkan nilai tambah dengan tetap memperhatikan keseimbangan kepentingan stakeholder’s yang sesuai dengan prinsip korporasi yang sehat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Indikator Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)

Kategori Ekonomi
Kinerja Ekonomi
EC1: Nilai ekonomi langsung yang dihasilkan dan didistribusikan
EC2: Implikasi finansial dan risiko serta peluang lainnya kepada kegiatan organisasi karena perubahan iklim
EC3: Cakupan kewajiban organisasi atas program imbalan pasti
EC4: Bantuan financial yang diterima dari pemerintah
Keberadaan Pasar
EC5: Rasio upah standar pegawai pemula (entry level) menurut gender dibandingkan dengan upah minimum regional di lokasi-lokasi operasional yang signifikan
EC6: Perbandingan manajemen senior yang dipekerjakan dari masyarakat lokal di lokasi operasi yang signifikan
Dampak Ekonomi Tidak Langsung
EC7: Pembangunan dan dampak dari investasi infrastuktur dan jasa yang diberikan
EC8: Dampak ekonomi tidak langsung yang signifikan, termasuk besarnya dampak
Praktek Pengadaan
EC9: Perbandingan pembelian dari pemasok lokal di operasional yang signifikan
                                                                         
Kategori Lingkungan
Bahan
EN1: Bahan yang digunakan berdasarkan berat atau volume
EN2: Persentase bahan yang digunakan yang merupakan bahan input atau bahan daur ulang
Energi
EN3: Konsumsi energi dalam organisasi
EN4: Konsumsi energi diluar organisasi
EN5: Intensitas Energi
EN6: Pengurangan konsumsi energi
Air
EN7: Pengurangan kebutuhan energi pada produk dan jasa
EN8: Total pengambilan air berdasarkan sumber
EN9: Sumber  air  yang secara  signifikan dipengaruhi oleh pengambilan air
EN10: Persentase  dan  total  volume  air  yang didaur ulang dan digunakan kembali
Keanekaragaman Hayati
EN11: Lokasi-lokasi operasional yang dimiliki, disewa, dikelola didalam, atau yang berdekatan dengan, kawasan lindung dan kawasan dengan nilai keanekaragaman hayati tinggi diluar kawasan lindung
EN12: Uraian dampak signifikan kegiatan, produk, dan jasa terhadap keanekaragaman  hayati di kawasan lindung dan kawasan  dengan  nilai keanekaragaman  hayati  tinggi diluar kawasan lindung
EN13: Habitat yang dilindungi dan dipulihkan
EN14: Jumlah total spesies dalam iucn red list dan spesies dalam daftar spesies yang dilindungi nasional dengan habitat di tempat yang dipengaruhi operasional, berdasarkan tingkat risiko kepunahan
Emisi
EN15: Emisi gas rumah kaca (GRK) langsung (cakupan 1)
EN16: Emisi gas rumah kaca (GRK) energi tidak langsung (Cakupan 2)
EN17: Emisi gas rumah kaca (GRK) tidak langsung lainnya (Cakupan 3)
EN18: Intensitas emisi gas rumah kaca (GRK)
EN19: Pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK)
EN20: Emisi bahan perusak ozon (BPO)
EN21: NOX, SOX, dan emisi udara signifikan lainnya
Efluen dan Limbah
EN22: Total air yang dibuang berdasarkan kualitas dan tujuan
EN23: Bobot total limbah berdasarkan jenis dan metode pembuangan
EN24: Jumlah dan volume total tumpahan signifikan
EN25: Bobot limbah yang dianggap berbahaya menurut ketentuan konvensi basel 2 lampiran I, II, III, dan VIII yang diangkut, diimpor, diekspor, atau diolah, dan persentase limbah yang diangkut untuk pengiriman internasional
EN26: Identitas, ukuran, status lindung, dan nilai keanekaragaman hayati dari badan air dan habitat terkait yang secara signifikan terkait dampak dari pembuangan dan air limpasan dari organisasi
Produk dan Jasa
EN27: Tingkat mitigasi dampak terhadap lingkungan produk dan jasa
EN28: Persentase produk yang terjual dan kemasannya yang direklamasi menurut kategori
Kepatuhan
EN29: Nilai moneter denda signifikan dan jumlah total sanksi non-moneter atas ketidakpastian terhadap Undan-Undang dan peraturan lingkungan
Transportasi
EN30: Dampak lingkungan signifikan dari pengangkutan produk dan barang lain serta bahan untuk operasional organisasi, dan pengangkutan tenaga kerja
Lain-lain
EN31: Total pengeluaran dan invenstasi perlindungan perlindungan lingkungan berdasarkan jenis          
Asesmen pemasok atas lingkungan
EN32: Persentase penapisan pemasok baru menggunakan kriteria lingkungan
EN33: Dampak lingkungan negatif signifikan aktual dan potensial dalam rantai pasokan dan tindakan yang diambil
Mekanisme pengaduan masalah lingkungan
EN34: Jumlah pengduan tentang dampak lingkungan yang diajukan, ditangani, dan diselesaikan melalui mekanisme pengaduan resmi

Kategori Sosial
Sub Kategori: Praktek ketenagakerjaan dan kenyamanan bekerja
Kepegawaian
LA1: Jumlah total dan tingkat perekrutan karyawan baru dan turnover karyawan menurut kelompok umur, gender, dan wilayah
LA2: Tunjangan yang diberikan bagi karyawan purnawaktu yang tidak diberikan bagi karyawan sementara atau paru waktu, berdasarkan lokasi operasi yang signifikan
LA3: Tingkat kembali bekerja dan tingkat retensi setelah cuti melahirkan menurut gender
Hubungan industrial
LA4: Jangka waktu minimum pemberitahuan mengenai perubahan operasional, termasuk apakah hal tersebut tercantum dalam perjanjian bersama
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
LA5: Persentase total tenaga kerja yang diwakili dalam komite bersama formal manjemen- pekerja yang membantu mengawasi dan memberikan saran program kesehatan dan keselamatan kerja
LA6: Jenis dan tingkat cedera, penyakit akibat kerja, hari hilang, dan kemangkiran, serta jumlah total kematian akibat kerja, menurut daerah dan gender
LA7: Pekerja yang sering terkena atau beresiko tinggi terkena penyakit yang terkait dengan pekerjaan mereka
LA8: Topik kesehatan dan keselamatan yang tercakup dalam perjanjian formal dengan serikat pekerja     
Pelatihan dan Pendidikan
LA9: Jam pelatihan rata-rata per tahun per karyawan menurut gender dan menurut kategori karyawan
LA10: Program untuk manajemen keterampilan dan pembelajaran seumur hidup yang mendukung keberlanjutan kerja karyawan dan membantu mereka mengelola purna bakti        
LA11: Persentase karyawan yang menerima review kinerja dan pengembangan karier secara reguler, menurut gender dan kategori karyawan
Keberagaman dan kesetaraan peluang
LA12: Komposisi badan tata kelola dan pembagian karyawan per kategori karyawan menurut gender, kelompok usia, keanggotaan kelompok minoritas, dan indikator keberagaman lainnya
Kesetaraan Remunerasi Perempuan dan Laki-laki
LA13: Rasio gaji pokok dan remunerasi bagi perempuan terhadap laki-laki menurut kategori karyawan, berdasrkan lokasi operasional yang signifikan
Asesmen Pemasok Terkait Praktik Ketenagakerjaan
LA14: Persentase penapisan pemasok baru menggunakan kriteria praktik ketenagakerjaan
LA15: Dampak negatif aktual dan potensial yang signifikan terhadap praktik ketenagakerjaan dalam rantai pemasok dan  tindakan yang diambil
LA16: Jumlah pengaduan tentang praktik ketenagakerjaan yang di ajukan, di tangani, dan di selesaikan melalui pengaduan resmi.

Sub Kategori : Hak Asasi Manusia
Investasi
HR1: Jumlah total dan persentase perjanjian dan kontrak investasi yang signifikan yang menyertakan klausul terkait hak asasi manusia atau penapisan berdasarkan hak asasi masnusia
HR2: Jumlah waktu pelatihan karyawan tentang kebijakan atau prosedur hak asasi manusia terkait dengan aspek hak asasi manusia yang relevan dengan operasi, termasuk persentase karyawan yang dilatih
Non-diskriminasi
HR3: Jumlah total insiden diskriminasi dan tindakan perbaikan yang diambil
Kebebasan berserikat dan Perjanjian Kerja Bersama
HR4: Operasi pemasok teridentifikasi yang mungkin melanggar atau beresiko tinggi melanggar hak untuk melaksanakan kebebasan berserikat dan perjanjian kerja sama, dan tindakan yang diambil untuk mendukung hak-hak tersebut
Pekerja anak
HR5: Operasi dan pemasok yang diidentifikasi beresiko tinggi melakukan eksploitasi pekerja anak dan tindakan yang diambil untuk berkontribusi dalam penghapusan pekerja anak yang efektif
Pekerja paksa atau Wajib Kerja
HR6: Operasi dan pemasok yang diidentifikasi berisiko tinggi melakukan pekerja paksa atau wajib kerja dan tindakan untuk berkontribusi dalam penghapusan segala bentuk pekerja paksa atau wajib kerja
Praktik pengamanan
HR7: Persentase petugas pengamanan yang dilatih dalam kebijakan atau prosedur hak asasi manusia diorganisasi yang relevan dengan operasi
Hak adat
HR8: Jumlah total insiden pelanggaran yang melibatkan hak-hak masyarakat adat dan tindakan yang diambil
Asesmen
HR9 : Jumlah total dan persentase operasi yang telah melakukan review atau asesmen dampak hak asasi manusia
Asesmen pemasok atas hak asasi manusia
HR10: Persentase penapisan pemasok baru menggunakan kriteria hak asasi manusia
HR11: Dampak negatif aktual dan potensial yang signifikan terhadap hak asasi manusia dalam rantai pemasok dan tindakan yang diambil
Mekanisme Pengaduan Masalah Hak Asasi Manusia
HR12: Jumlah pengaduan tentang dampak terhadap hak asasi manusia yang diajukan, ditangani, dan diselesaikan melalui mekanisme pengaduan formal

Sub Kategori Masyarakat
Masyarakat Lokal
SO1: Persentase operasi dengan pelibatan masyarakat lokal, asesmen dampak, dan program pengembangan yang diterapkan
SO2: Operasi dengan dampak negatif aktual dan potensial yang signifikan terhadap masyarakat lokal
Anti-Korupsi
SO3: Jumlah total dan persentase operasi yang dinilai terhadap risiko terkait dengan korupsi dan  risiko signifikan yang teridentifikasi
SO4: Komunikasi dan pelatihan mengenai kebijakan dan prosedur anti-korupsi
SO5: Insiden  korupsi  yang  terbukti  dan tindakan  yang diambil
Kebijakan Publik
SO6: Nilai total kontribusi politik berdasarkan negara dan penerima/penerima manfaat
Anti Persaingan
SO7: Jumlah total tindakan hukum terkait anti persaingan, anti-trust, serta praktik monopoli dan hasilnya
Kepatuhan
SO8: Nilai moneter denda yang signifikan dan jumlah total sanksi non-moneter atas ketidakpatuhan terhadap undang-undang dan peraturan
Asesmen Pemasok Atas Dampak Terhadap Masyarakat
S09: Persentase penapisan pemasok baru menggunakan kriteria untuk dampak terhadap masyarakat
SO10: Dampak negatif aktual dan potensial yang signifikan terhadap masyarakat dalam rantai pasokan dan tindakan yang diambil
Mekanisme Pengaduan Dampak Terhadap Masyakat
SO11: Jumlah pengaduan tentang dampak terhadap masyarakat yang diajukan, ditangani, dan diselesaikan melalui mekanisme pengaduan resmi

Sub Kategori : Tanggung Jawab Atas Produk
Kesehatan keselamatan pelanggan
PR1: Persentase kategori produk dan jasa yang signifikan dampaknya terhadap kesehatan dan keselamatan yang dinilai untuk peningkatan
PR2: Total jumlah insiden ketidakpatuhan terhadap peraturan dan koda sukarela terkait dampak kesehatan dan keselamatan dari produk dan jasa sepanjang daur hidup, menurut jenis hasil
Pelabelan Produk dan Jasa
PR3: Jenis informasi produk dan jasa yang diharuskan oleh prosedur organisasi terkait dengan informasi dan pelabelan produk dan jasa, serta persentase kategori produk dan jasa yang signifikan harus mengikuti persyaratan informasi sejenis
PR4: Jumlah total insiden ketidakpatuhan terhadap peraturan dan koda sukarela terkait dengan informasi dan pelabelan produk dan jasa, menurut jenis hasil
PR5: Hasil survei untuk mengukur kepuasan pelanggan
Komunikasi Pemasaran
PR6: Penjualan produk yang dilarang atau disengketakan
PR7: Jumlah total insiden ketidakpatuhan terhadap peraturan dan koda sukarela tentang komunikasi pemasaran, termasuk iklan, promosi, dan sponsor, menurut jenis hasil
Privasi Pelanggan
PR8: Jumlah total keluhan yang terbukti terkait dengan pelanggaran privasi pelanggan dan hilangnya data pelanggan
Kepatuhan
PR9: Nilai   moneter   denda   yang   signifikan atas ketidakpatuhan   terhadap  undang-undang   dan peraturan  terkait