Jumat, 14 Juni 2019

Alasan Percepatan Proyek (skripsi dan tesis)


Menurut (Gould & Joyce 1994), jadwal proyek dipercepat, karena
alasan kontrak. Alasan ini dapat disebabkan oleh suatu aktifitas atau item
pekerjaan perlu diselesaikan pada waktu tertentu atau dipercepat.
Misalnya untuk menghindari cuaca yang didasarkan atas berita ramalan
cuaca yang tidak biasa terjadi, salah satu item pekerjaan tidak mungkin
dilaksanakan (e.g. pekerjaan pemancangan fondasi tiang beton dermaga). Dengan alasan waktu secara keseluruhan tidak dapat ditunda, maka item pekerjaan pemancangan yang merupakan item kritis perlu dipercepat dengan konsekuensi biaya ditanggu oleh pemilik proyek.
Alasan kedua, berdasarkan analisis ekonomi, beberapa item pekerjaan bila dipercepat dan jatuh pada periode tertentu dalam satu tahun akan memberikan keuntungan secara finansial. Contohnya adalah pada
periode tertentu alat berat susah didapat/disewa, misalnya pada awal
pelakasanaan proyek alat berat banyak digunakan baik untuk pekerjaaan
bangunan gedung (untuk pembersihan, penggalian lubang fondasi) yang jarang menggunakan alat berat, maupun pekerjaan infrastruktur yang membutuhkan alat berat. Untuk menghindari item pekerjaan tertentu
yang mana pekerjaan tersebut memerlukan alat berat yang sulit
didapat, kalaupun ada sewanya mahal. Tetapi sebagai akibatnya, item
pekerjaan lain perlu dipercepat agar supaya jadwal proyek keseluruhan tidak
terlambat. Contoh lainnya adalah waktu hari besar seperti lebaran atau
akhir tahun dan natal, produktifitas pekerja akan menurun atau jumlahnya berkurang. Untuk menghindari periode tersebut, kadang percepatan pekerjaan akan lebih menguntungkan secara ekonomis.
Alasan ketiga, kadang estimasi biaya yang didasarkan pada periode
tertentu dalam tahun sebelumnya untuk item pekerjaan tertentu lebih rendah
dibandingkan dengan biayanya pada periode tertentu pada tahun berjalan
pelaksanaan proyek konstruksi. Dengan alasan penghematan demi menghindari periode tertentu tahun berjalan yang biayanya lebih mahal, manajer proyek kadang perlu memutuskan untuk mempercepat proyek konstruksi. Contoh paling mudah adalah bila terjadi perubahan kebijakan pemerintah dibidang energi, harga biaya transportasi akan meningkat yang berujung peningkatan biaya bahan bangunan. Untuk menghindari kerugian
item pekerjaan yang berpengaruh langsung, percepatan waktu proyek
dapat mengurangi kerugian yang lebih besar.
Sementara menurut (Clough et al. 2000), alasan mempercepat waktu
proyek dikarenakan oleh:
 keinginan penggunaan jasa untuk
mempercepat durasi total pelaksanaan proyek dengan usulan
tambahan biaya;
 untuk menghindari cuaca yang sangat jelek;
 untuk membebaskan pekerja untuk proyek yang lain;
 untuk membebaskan peralatan untuk proyek lainnya;
 untuk mendapatkan bonus dari pengguna jasa atas penyelesaian
pekerjaan lebih awal dari rencana/kontrak; atau
 untuk pengaturan keuangan yang jatuh tempo dalam periode
tertentu pada tahun fiskal berjalan.

Tidak ada komentar: