Menurut Hasibuan (2009), tujuan pemberian kompensasi (balas
jasa) antara lain adalah:
1) Ikatan Kerja Sama
Dengan pemberian kompensasi terjalinlah
ikatan kerja sama formal antara majikan dengan pegawai. Pegawai harus
mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan pengusaha/majikan wajib
membayar kompensasi sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
2) Kepuasan Kerja
Dengan balas jasa, pegawai akan dapat
memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik, status sosial, dan egoistiknya sehingga
memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya.
3) Pengadaan
Efektif
Jika program kompensasi ditetapkan cukup
besar, pengadaan pegawai yang qualified untuk perusahaan akan lebih
mudah
4) Motivasi
Jika balas jasa yang diberikan cukup
besar, manajer akan mudah memotivasi bawahannya.
5) Stabilitas
Pegawai
Dengan program kompensasi atas prinsip
adil dan layak serta eksternal konsistensi yang kompentatif maka stabilitas
pegawai lebih terjamin karena turn-over relatif kecil.
6) Disiplin
Dengan pemberian balas jasa yang cukup
besar maka disiplin pegawai semakin baik. Mereka akan menyadari serta mentaati
peraturan-peraturan yang berlaku.
7) Pengaruh Serikat
Buruh
Dengan program kompensasi yang baik
pengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan pegawai akan berkonsentrasi pada
pekerjaannya.
8) Pengaruh
Pemerintah
Jika program kompensasi sesuai dengan
undang-undang perburuhan yang berlaku (seperti batas upah minimum) maka
intervensi pemerintah dapat dihindarkan.
Sedarmayanti
(2009) berpendapat bahwa pemberian kompensasi dalam suatu organisasi harus
diatur agar menjadi sistem yang baik dalam organisasi. Tujuan kompensasi yang
baik adalah sebagai berikut :
1)
Menghargai Prestasi
Kerja
Pemberian
kompensasi yang memadai adalah suatu penghargaan orang terhadap prestasi kerja
para pegawainya sesuai yang diinginkan organisasi.
2)
MenjaminKeadilan
Dengan
adanya sistem imbalan yang baik, akan menjamin adanya keadilan diantara pegawai
dalam organisasi
3)
MempertahankanPegawai
Dengan
sistem imbalan yang baik, maka para pegawai akan lebih betah bertahan bekerja
pada organisasi.
4)
Memperoleh Pegawai Yang
Bermutu
Pegawai
yang memiliki kualitfikasi tinggi akan tertarik untuk bergabung dengan pemberian
kompensasi yang tinggi
5)
Pengendalian Biaya
Dengan
sistem imbalan yang baik, akan mengurangi seringnya pelaksanaan recruitment.
Hal ini berarti penghematan biaya untuk recruitment dan seleksi pegawai baru.
6)
Memenuhi peraturan
Pemberian
kompensasi diatur tersendiri melalui Peraturan Pemerintah yang harus ditaati
oleh perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar