Transportasi memiliki
peranan yang strategis dalam perkembangan perekonomian dan kehidupan masyarakat
sejak dari dahulu sampai sekarang dan pada masa yang akan datang. Negara yang
maju dipastikan memiliki sistem transportasi yang handal dan berkemampuan
tinggi.Demikian pula keberhasilan pembangunan suatu wilayah didukung oleh
tersedianya fasilitas transportasi yang efektif dan eļ¬sien (Adisasmita, 2012).
Infrastruktur adalah sistem fisik yang
menyediakan transportasi, pengairan,drainase, bangunan-bangunan gedung dan
fasilitas publik lain yang dibutuhkan untukmemenuhi kebutuhan dasar manusia
dalam lingkup sosial dan ekonomi (Grigg,
1998). Infrastruktur
mengacu pada sistem fisik yang menyediakan transportasi, air, bangunan, dan
fasilitas publik lain yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia
secara ekonomi dan sosial (Tanimart, 2008). Infrastruktur pada dasarnya
merupakan asset pemerintah yang dibangun dalam rangka pelayanan terhadap
masyarakat. Prinsipnya ada dua jenis infrastruktur, yakni infrastruktur pusat
dan daerah. Infrastruktur pusat adalah infrastruktur yang dibangun pemerintah
pusat untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam skala nasional, seperti jalan
raya antar propinsi, pelabuhan laut dan udara, jaringan listrik, jaringan gas,
telekomunikasi, dan sebagainya.
Infrastruktur daerah adalah infrastruktur yang dibangun pemerintah daerah,
seperti penyediaan air bersih, jalan khas untuk kepentingan daerah pariwisata
dan sebagainya.
Ditinjau dari
fungsinya, infrastruktur dibedakan pula menjadi dua, yakni infrastruktur yang
menghasilkan pendapatan dan yang tidak menghasilkan pendapatan. Jenis
infrastruktur pertama, umumnya dimanfaatkan sekelompok masyarakat tertentu,
dimana dengan fasilitas yang disediakan, masyarakat penggunanya dikenakan
biaya. Seperti air bersih, listrik, telepon, taman wisata, dan sebagainya. Jenis
infrastruktur kedua, penyediaannya untuk dinikmati masyarakat umum, seperti
jalan raya, jembatan, saluran air irigasi, dan sebagainya sehingga penggunanya tidak dikenai biaya (Marsuki, 2007).
Pengertian
Infrastruktur menurut kamus ekonomi diartikan sebagai akumulasi dari investasi
yang dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah sebelumnya yang meliputi
barang yang dapat dilihat dan berbentuk misal jalan raya,
jembatan, persediaan air dan lain-lain, serta barang-barang yang tidak berbentuk seperti tenaga kerja yang terlatih/terdidik yang
diciptakan oleh investasi modal
sumber daya manusia.
Menurut Grigg dalam Tanimart (2008), enam kategori besar
infrastruktur, sebagai berikut:
a. Kelompok jalan (jalan, jalan raya, jembatan)
b. Kelompok pelayanan transportasi (transit, jalan rel,
pelabuhan, bandar udara)
c. Kelompok air (air bersih, air kotor, semua sistem air,
termasuk jalan air)
d. Kelompok manajemen limbah (sistem manajemen limbah
padat)
e. Kelompok bangunan dan fasilitas olahraga luar
f. Kelompok produksi dan distribusi energi (listrik dan
gas)
Sedangkan menurut Kodoatie (2005), infrastuktur dapat dibagi menjadi 13 kategori, antara
lain: Sistem penyedia air;
Sistem pengelolaan air limbah; Fasilitas pengelolaan limbah (padat); Fasilitas
pengendalian banjir, drainase dan irigasi; Fasilitas lintas air dan navigasi;
Fasilitas transportasi; Sistem transportasi publik; Sistem kelistrikan;
Fasilitas gas dan energi alam; Gedung publik; Fasilitas perumahan publik; Taman
kota; dan Fasilitas komunikasi.
Sistem infrastruktur merupakan pendukung
utama fungsi-fungsi sistem sosial dansistem ekonomi dalam kehidupan sehari-hari
masyarakat. Sistem infrastruktur dapatdidefinisikan sebagai fasilitas-fasilitas
atau struktur-struktur dasar, peralatan-peralatan,instalasi-instalasi yang
dibangun dan yang dibutuhkan untuk berfungsinya sistem sosialdan ekonomi
masyarakat (Grigg, 1998).
Definisi teknik juga memberikan
spesifikasi apayang dilakukan sistem infrastruktur dan dapat dikatakan bahwa infrastruktur adalah aset fisikyang
dirancang dalam sistem sehingga memberikan pelayanan publik yang penting. Peran
infrastruktur sebagai mediator antara sistem ekonomi dan sosial dalamtatanan
kehidupan manusia dengan lingkungan alam menjadi sangat penting.
Infrastruktur yang kurang (bahkan tidak)
berfungsi akan memberikan dampak yang besarbagi manusia. Sebaliknya,
infrastruktur yang terlalu berkelebihan untuk kepentinganmanusia tanpa
memperhitungkan kapasitas daya dukung lingkungan akan merusak alamyang pada
hakekatnya akan merugikan manusia juga makhluk hidup yang lain. Berfungsi sebagai suatu pendukung sistem sosial
dan sistem ekonomi, maka infrastrukturperlu dipahami dan dimengerti secara
jelas terutama bagi penentu kebijakan (Kodoatie, 2005).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar