Senin, 25 Februari 2019

Definisi UMKM dan Penggolongan UMKM (skripsi dan tesis)


Pada dasarnya terdapat beberapa definisi yang dioleh beberapa instansi yang berbeda untuk memberikan definisi terkait dengan usaha mikro, kecil dan menengah. Definisi menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro. Usaha kecil adalah usaha produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha bukan merupakan anak cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau besar yang memenuhi kriteria usaha kecil. Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha kecil atau Usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan.
Definisi menurut Kementrian Koperasi dan UMKM, Usaha Kecil (UK), termasuk usaha Mikro (UMI), adalah entitas usaha yang mempunyai kekayaan bersih paling banyak Rp.200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan memiliki penjualan tahunan paling banyak Rp.1.000.000.000. Sementara itu, Usaha Menengah (UM) merupakan entitas usaha milik warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp.200.000.000 s.d Rp.10.000.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan.
Definisi tentang UMKM menurut Bank Indonesia, Usaha kecil adalah usaha produktif milik warga negara Indonesia, yang berbentuk badan usaha orang perorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha berbadan hukum seperti koperasi; bukan merupakan anak perusahaan atau cabang yang dimiliki, dikuasai atau berafiliasi, baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau besar. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan, atau memiliki hasil penjualan paling banyak Rp.200.000.000 per tahun, sedangkan usaha menengah, merupakan usaha yang memiliki kriteria aset tetapnya dengan besaran yang dibedakan antara industri manufaktur (Rp.200.000.000 s.d. Rp.5.000.000.000) dan nonmanufaktur (Rp.200.000.000 s.d. Rp.600.000.000)
Berdasarkan beberapa definisi diatas dapat dikatakan bahwa usaha mikro, kecil dan menegah adalah usaha ekonomi yang produktif yang digerakan oleh orang perorangan, atau badan usaha namun dengan modal usaha tertentu dan keterbatasannya dalam mengembangkan usaha, serta bukan anak perusahaan atau afiliasi yang dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan atau koperasi.

Sabtu, 23 Februari 2019

Faktor-faktor yang mempengaruhi volume produksi (skripsi dan tesis)


Suatu perusahaan memerlukan sumber daya yang akan digunakan untuk memproduksi barang. Sumber daya tersebut berupa bahan mentah, bahan pendukung, mesin-mesin, tenaga kerja, peralatan pendukung dan lain-lain. Tiap-tiap perusahaan tentu saja akan mempunyai jumlah dan jenis sumber-sumber produksi yang berbeda satu sama lain.Faktor yang menjadi kendala dalam proses produksi yang mempengaruhi penentuan volume produksi dan tingkat kombinasi produksi optimal antara lain (Reksohadiprodjo dan Gitosudarmo, 2008):
  
1.   Kapasitas bahan baku
         Dengan tersedianya bahan baku dalam perusahaan, maka perusahaan dapat melakukan produksi dan besarnya jumlah kapasitas bahan baku dapat mempengaruhi tingkat produksi yang optimal. Apabila kapasitas bahan baku yang tersedia cukup besar, maka perusahaan dapat memperoleh luas produksi yang lebih besar pula. Sebaliknya apabila jumlah kapasitas bahan baku yang tersedia relatif kecil maka perusahaan akan memperoleh luas produksi yang lebih kecil pula.
2.    Kapasitas mesin
         Kapasitas mesin yang dimiliki oleh perusahaan dapat mempengaruhi jumlah output yang dihasilkan selama produksi. Meskipun bahan baku yang tersedia cukup besar jumlahnya, namun apabila kapasitas mesin yang tersedia kurang mencukupi untuk memproses bahan baku tersebut, maka tingkat output yang dihasilkannya pun relatif kecil.
3.      Jumlah tenaga kerja
         Tersedianya tenaga kerja dalam perusahaan sangat diperlukan guna pelaksanaan produksi, karena tenaga kerja yang tersedia baik jumlah maupun mutunya sangat menentukan luas perusahaan dalam suatu perusahaan. Perusahaan tidak mungkin melakukan proses produksi melebihi dari kemampuan jumlah tenaga kerja yang dimilikinya.
4.      Batasan permintaan
         Batasan permintaan merupakan dasar pedoman bagi  perusahaan untuk menentukan luas produksi. Dalam hal ini, batasan permintaan ditentukan melalui peramalan dengan menggunakan data produksi sebelumnya yang diolah dengan bantuan program. Dalam melakukan perhitungan peramalan tersebut , terdapat sepuluh metode yang dapat digunakan kemudian akan dicari MAD terkecil. Peramalan adalah suatu perkiraan atau dugaan suatu peristiwa/kejadian pada masa yang akan datang sebagai bagian dari integral aktivitas pengambilan keputusan. Dalam melakukan peramalan dapat dilakukan dengan dua teknik, yaitu metode kuantitatif dan metode kualitatif.
Metode kuantitatif meliputi metode deret berkala ( time series ) dan metode kausal. Yang mana metode time series memprediksi masa yang akandatang berdasarkan data masa lalu untuk menentukan pola masa lalu dan mengekstrapolasi pola tersebut untuk masa yang akan datang. Sedangkan metode kausal mengasumsikan faktor yang diramal memiliki hubungan sebab akibat terhadap beberapa variable independent, sehingga pada akhirnya dapat menentukan hubungan antar faktor dan menggunakan hubungan tersebut untuk meramal nilai-nilai variable independent.
Metode time series menggambarkan berbagai gerakan yang terjadi pada sederetan data pada waktu tertentu.Langkah penting dalam memilih metode time series adalah dengan mempertimbangkan jenis pola data. Pola data dapat dibedakan menjadi empat jenis siklus dan trend (Makridarkis dan Wheelwrightd dalam Yamit, 2007), yaitu :
1.      Pola horizontal, terjadi bilamana nilai data berfluktuasi disekitar nilai rata-rata konstan. Contoh, suatu produk yang permintaannya tidak meningkat atau menurun selama waktu tertentu.
2.      Pola musiman, terjadi bilamana suatu deret dipengaruhi oleh faktor musiman. Contoh permintaan es krim, jas hujan, dan lain sebagainya.
3.      Pola silkus, terjadi bilamana datanya dipengaruhi oleh fluktuasi ekonomi jangka panjang seperti siklus bisnis.
4.      Pola trend, terjadi bilaman terdapat kenaikan atau penurunan sekuler jangka panjang dalam data.
Dilihat dari sifat penyusunnya peramalan dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu :
1.   Peramalan subyektif, peramalan yang didasarkan pada intuisi dari orang yang menggunakannya. Dalam hal ini pandangan orang yang menyusun sangat menentukan baik tidaknya ramalan tersebut.

2.      Peramalan obyektif, terdiri dari dua sebagai berikut :
a.    Peramalan kualitatif, peramalan yang didasarkan pada data kualitatif pada masa yang lalu. Hasil peramalan sangat tergantung pada orang yang menyusunnya karena permasalahan dibuat berdasarkan pemikiran intuisi, pendapat dan pengetahuan serta pengalaman penyusun dan biasanya peramalan kualitatif didasarkan hasil penyelidikan.
b.   Peramalan kuantitatif, peramalan yang didasarkan atas data kuantitatif masa lalu. Hasil peramalan yang dibuat tergantung pada metode yang digunakan dalam peramalan tersebut. Metode yang baik adalah metode yang memberikan nilai penyimpangan terkecil.

Perencanaan Produksi (skripsi dan tesis)


Pada dasarnya perencanaan produksi merupakan suatu proses penetapan kapasitas produksi secara keseluruhan guna memenuhi tingkat permintaan yang diperoleh dari peramalan dan pesanan dengan tujuan meminimalkan total biaya produksi.Perencanaan produksi merupakan masalah apa dan berapa yang harus diproduksi serta bagaimana dan kapan produksi harus dilaksanakan. Perusahaan umumnya sudah menentukan mengenai apa yang diproduksi oleh alat produksi yang dimiliki, sehingga barang yang diproduksi itu tidaklah mudah untuk diubah-ubah selama jangka waktu tertentu.  Namun begitu ada beberapa perusahaan lain, apa yang harus diproduksi harus ditentukan lebih dahulu (Ahyari, 2003 ).
Volume produksi adalah suatu ukuran akan berapa banyak barang-barang yang diproduksi oleh suatu perusahaan. Banyaknya barang-barang yang akan diproduksi tidak hanya terhadap satu jenis barang saja, tetapi meliputi banyaknya jenis barang yang dihasilkan. Jadi pengertian volume produksi merupakan ukuran terhadap apa dan berapa banyak barang-barang yang harus diproduksi oleh suatu perusahaan. Semakin banyak barang yang diproduksi, baik jumlah maupun jenisnya, semakin besar volume produksinya (Hantoro, 1999).
         Suatu perusahan yang telah menentukan apa yang akan diproduksi, maka perusahaan dapat menentukan mesin-mesin dan peralatan yang akan digunakan untuk proses produksi, dengan adanya berbagai macam mesin dan peralatan yang digunakan maka dapat digunakan untuk memproduksi berbagai macam produk. Perusahaan yang memproduksi barang atau produk lebih dari satu jenis dengan menggunakan mesin, tenaga kerja dan bahan baku yang sama, maka akan timbul masalah kombinasi produksi. Menentukan kombinasi produk adalah menentukan jumlah dan jenis produk yang dihasilkan oleh perusahaan, menghadapi masalah ini seharusnya pihak manajemen harus dapat menentukan jumlah masing-     masing produk sehingga dapat mempergunakan input yang ada dengan sebaik-baiknya serta memperoleh hasil yang optimal (Ahyari, 2003).

Pengertian Terapi Relaksasi Religius (skripsi dan tesis)


Relaksasi adalah salah satu teknik di dalam terapi perilaku yang pertama kali dikenalkan oleh Jacobson, seorang psikolog dari Chicago, yang mengembangkan metode fisiologis melawan ketegangan dan kecemasan. Teknik ini disebut relaksasi progresif yaitu teknik untuk mengurangi ketegangan otot. Jacobson berpendapat bahwa Semua bentuk ketegangan termasuk ketegangan mental didasarkan pada kontraksi otot (Sheridan dan Radmacher, 1992). Jika seseorang dapat diajarkan untuk merelaksasikan otot mereka, maka mereka benar-benar relaks. Seseorang yang tetap mengalami ketegangan mental atau emosional, sementara otot mereka relaks adalah orang yang mengalami ketegangan semu (Sheridan dan Radmacher, 1992). Latihan relaksasi dapat digunakan pada pasien nyeri untuk mengurangi rasa nyeri melalui kontraksi otot, mengurangi pengaruh dari situasi stres, dan mengurangi efek samping dari kemoterapi pada pasien kanker (Sheridan dan Radmacher, 1992). Relaksasi dapat juga digunakan untuk mengurangi denyut jantung, meningkatkan daya hantar kulit (skin conductance), mengurangi ketegangan otot, tekanan darah dan kecemasan (Taylor, 1995).
Relaksasi religius merupakan pengembangan dari respon relaksasi yang dikembangkan oleh Benson (2000), dimana relaksasi ini merupakan gabungan antara relaksasi dengan keyakinan agama yang dianut. Dalam metode meditasi terdapat juga meditasi yang melibatkan faktor keyakinan yaitu meditasi transendental (trancendental meditation). Meditasi ini dikembangkan oleh Mahes Yogi (Sothers, 1989) dengan megambil objek meditasi frase atau mantra yang diulang-ulang secara ritmis dimana frase tersebut berkaitan erat dengan keyakinan yang dianut.
Fokus dari relaksasi ini tidak pada pengendoran otot namun pada frase tertentu yang diucapkan berulang kali dengan ritme yang teratur disertai sikap pasrah kepada objek transendensi yaitu Tuhan. Frase yang digunakan dapat berupa nama-nama Tuhan, atau kata yang memiliki makna menenangkan.
Pelatihan relaksasi bertujuan untuk melatih peserta agar dapat mengkondisikan diri untuk mencapai kondisi relaks. Pada waktu individu mengalami ketegangan dan kecemasan yang bekerja adalah sistem saraf simpatis, sedangkan pada waktu relaksasi yang bekerja adalah sistem saraf parasimpatis, dengan demikian relaksasi dapat menekan rasa tegang dan rasa cemas dengan cara resiprok, sehingga timbul counter conditioning dan penghilangan.
Pelatihan relakasi religius cukup efektif untuk memperpendek waktu dari mulai merebahkan hingga tertidur dan mudah memasuki tidur. Hal ini membuktikan bahwa relaksasi religius yang dilakukan dapat membuat lebih relaks sehingga keadaan kesulitan ketika mengawali tidur dapat diatasi dengan treatmen ini. Penggunaan kaset relaksasi religius cukup membantu subjek dalam mengawali tidur. Pada umumnya subjek melaporkan bahwa dengan mengikuti kaset relaksasi dirinya lebih mudah untuk tertidur, ada beberapa hal yang menyebabkan mereka mudah tertidur antara lain instruksi diucapkan dengan pelan dan mudah diikuti.
Pelatihan relaksasi dapat memunculkan keadaan tenang dan relaks dimana gelombang otak mulai melambat semakin lambat akhirnya membuat seseorang dapat beristirahat dan tertidur. Hal ini sesuai dengan pendapat Panteri (1993) yang menggambarkan neurofisiologi tidur sebagai berikut : Pada saat berbaring dalam keadaan masih terjaga seseorang berada pada gelombang otak beta, hal ini terjadi ketika subjek mulai merebahkan diri tidur dan mengikuti instruksi relaksasi religius yaitu pada tahap pengendoran otot dari atas yaitu kepala hingga jari jari kaki. Selanjutnya dalam keadaan yang lelah dan siap tidur mulai untuk memejamkan mata, pada saat ini gelombang otak yang muncul mulai melambat frekwensinya, meninggi tegangannya dan menjadi lebih teratur.
Menurut Charaf (1999) dalam Justo, 2008, dengan berlatih relaksasi seseorang dapat mencapai:
a.          Integrasi pikiran dan tubuh yang akan mengarah ke keadaan keseimbangan dan harmoni, sehingga konsentrasi energi fisik dan mental untuk fluiditas ide.
b.          Mental fleksibilitas, yang melalui pemikiran divergen akan memungkinkan kombinasi, modifikasi dan konstruksi realitas baru.
c.          Spontanitas dan otentisitas untuk menghasilkan respon baru dan asli.
d.         Kapasitas untuk menghadapi risiko baru.
Sementara itu, penelitian awal oleh Chang (1991) dan Margolis (1990) dalam Amon dan Campbell (2008) menemukan bahwa metode relaksasi yang dapat digunakan untuk melatih anak-anak maupun anak remaja dan pengaturan perawatan. Pelatihan meliputi prosedur meditasi, pelatihan autogenik, relaksasi progresif, metode relaksasi disingkat, citra visual, dan pelatihan biofeedback.
Beradasrkan uraian diatas maka dapat diambil kesimpulan yang dimaksud dengan relaksasi religius adalah metode relaksasi yang menggabungkan dengan keyakinan agama yang dianut. Fokus dari relaksasi ini tidak pada pengendoran otot namun pada frase tertentu yang diucapkan berulang kali dengan ritme yang teratur disertai sikap pasrah kepada objek transendensi yaitu Tuhan. Frase yang digunakan dapat berupa nama-nama Tuhan, atau kata yang memiliki makna menenangkan.

Resiliensi dalam dunia Pendidikan (skripsi dan tesis)


Siswa di sekolah hari ini menghadapi hari-hari tantangan hidup dalam komunitas, rumah, dan lingkungan sekolah yang mungkin tidak memberikan dukungan sosial dan emosional yang memadai. Siswa yang berjuang akademis beresiko lebih lanjut untuk perkembangan masalah kesehatan perilaku dan mental (Noam & Hermann, 2002 dalam Morrison dan Allen, 2007).
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, para peneliti telah mulai mengungkap sumber resiliensi bagi siswa yang menghadapi berbagai risiko. Resiliensi pendidikan telah didefinisikan sebagai "kemungkinan tinggi dari sukses di sekolah dan prestasi kehidupan lainnya meskipun kemalangan lingkungan yang dibawa oleh sifat awal, kondisi, dan pengalaman" (Wang, Haertel, & Walberg, 1994 dalam Morrison dan Allen, 2007). Kategori resiliensi individu atau faktor pelindung diidentifikasi oleh peneliti meliputi kompetensi sosial dan akademik, kemampuan memecahkan masalah, otonomi, dan rasa tujuan (Waxman, Gray, & Padron, 2003 dalam Morrison dan Allen, 2007).
Namun, konteks memainkan peran penting dalam pengembangan dan peningkatan resiliensi siswa. MacDonald dan Validivieso (2000) dalam Morrison dan Allen (2007) mengusulkan bahwa lingkungan dapat mempromosikan resiliensi dengan memberikan kesempatan perkembangan dan emosional, motivasi, dan strategis mendukung. Untuk siswa, lingkungan penting adalah kelas (termasuk perilaku guru dan dukungan), peer group mereka, sekolah secara keseluruhan, dan dukungan keluarga dan harapan. Benard (1991 dalam Morrison dan Allen, 2007) mengusulkan tiga mekanisme utama melalui mana lingkungan dapat mengembangkan resiliensi: (a) hubungan peduli, (b) harapan yang tinggi, dan (c) kesempatan untuk berpartisipasi dan berkontribusi. Sebaliknya, Henderson dan Milstein (2003) dalam Morrison dan Allen (2007) mendefinisikan umum tindakan yang mengurangi resiko: (a) meningkatkan ikatan dengan individu prososial, (b) yang jelas dan konsisten batas, dan (c) mengajarkan ketrampilan hidup seperti kerjasama, resolusi konflik yang sehat, resistensi dan ketegasan keterampilan, keterampilan komunikasi, pemecahan masalah dan pengambilan keputusan keterampilan, dan manajemen stres yang sehat.
Didasarkan pada prinsip bahwa lingkungan dapat mempromosikan resiliensi siswa, studi empiris program pencegahan yang komprehensif telah mengidentifikasi karakteristik dasar program yang efektif untuk mengurangi risiko dan meningkatkan resiliensi.  Program pencegahan yang efektif harus (a) bermanfaat untuk mengatasi berbagai risiko dan faktor pelindung, (b) terjadi lebih awal, sebelum timbulnya risiko terkait kesalahan adaptasi, dan (c) bermanfaat untuk mengatasi beberapa konteks permasalahan (Durlak, 1998 dalam Morrison dan Allen, 2007). Manfaat pencegahan juga ditingkatkan ketika intervensi target keluarga hubungan dan hubungan sekolah-keluarga (Tolan, Gorman-Smith, & Henry, 2004 dalam Morrison dan Allen, 2007).
Namun, sementara program yang komprehensif dapat menyediakan kerangka kerja untuk intervensi yang efektif, tetapi mereka tidak dapat menginformasikan guru atau pendidik lainnya tentang tindakan-tindakan spesifik yang dapat mereka ambil sebagai individu, independen dari suatu program yang komprehensif, untuk meningkatkan resiliensi dan siswa dengan kesehatan mental yang buruk.

Pengukuran resiliensi (skripsi dan tesis)


Friborg et. Al (2005) menyatakan bahwa resiliensi dapat diukur melalui Instrumen Skala Resiliensi untuk Dewasa (RSA) yang terdiri dari 37 item pertanyaan. Saat ini instrumen RSA menggunakan lima poin skala diferensial semantik format yang setiap item memiliki atribut positif dan negatif pada masing-masing ujung kontinum skala. Setengah Atribut positif diletakkan di kanan untuk mengurangi bias persetujuan. Tiga item yang ditambahkan ke faktor pertama, 'Kompetensi Pribadi ', untuk memungkinkan faktor ini sebagai data yang tidak dipublikasikan (Friborg, 2004) telah menunjukkan bahwa model dua faktor yang mungkin dapat menggambarkan data secara lebih baik. Faktor-faktor utama dari resiliensi menurut Friborg et al. (2005) yang terdiri dari 5 faktor persoanalitas yaitu kompetensi Sosial, sumber daya Sosial, gaya terstruktur, Persepsi masa depan dan Kohesi keluarga. 

Definisi Resiliensi (skripsi dan tesis)


LaFromboise et al. (2006) menyatakan bahwa resiliensi telah didefinisikan dalam berbagai cara. Banyak pandangan resiliensi termasuk metafora yang terkait dengan kemampuan beradaptasi meski keadaan yang tidak menguntungkan atau hambatan (Klarreich, 1998 dalam LaFromboise et al., 2006). Semua definisi resiliensi termasuk kemampuan untuk menghadapi tantangan dan menjadi lebih mampu meskipun entah bagaimana pengalaman buruk. Kebanyakan definisi menekankan resiliensi yang adalah proses, bukan atribut konstitusi tetap, dipengaruhi oleh keputusan sehari-hari (Masten, 2001 dalam LaFromboise et al., 2006). Menurut penafsiran ini, resiliensi dikonseptualisasikan sebagai mekanisme perlindungan yang memodifikasi respon individu terhadap situasi risiko dan beroperasi pada titik-titik kritis selama hidup seseorang (Newcomb, 1992 dalam LaFromboise et al., 2006). Orang yang menampilkan adaptasi ulet menjadi lebih kuat dengan mempelajari keterampilan baru, mengembangkan cara-cara kreatif mengatasi, dan pertemuan dan mengatasi tantangan hidup (Luthar & Zelazo, 2003 dalam LaFromboise et al., 2006). Semua dari mereka pengalaman dipandang sebagai pendidikan karena mereka memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan seseorang dalam kemampuan untuk menangani masalah di masa depan.
Menurut Narayanan (2008), resiliensi mengacu pada kapasistas individu untuk mengatasi stress dan efek psikologis bencana alam. Selain untuk mengatasi masa lalu dan arus negatif peristiwa, resiliensi juga menunjukkan karakteristik resistensi untuk peristiwa negatif masa depan. Resiliensi berkonotasi pada kapasitas seseorang untuk menahan stres dan tidak muncul sebagai kondisi psikopatologis. Resiliensi adalah kemampuan untuk bangkit kembali dari kesulitan dan berhasil beradaptasi dengan itu. Resiliensi bersifat universal, kapasitas yang memungkinkan seseorang, kelompok atau komunitas, meminimalisir dan mengatasi efek merusak dari suatu kesulitan atau peristiwa.
Konstruk resiliensi telah didefinisikan sebagai seperangkat perilaku yang dipelajari berkembang dari sistem individu keyakinan yang mendahului kemampuan seseorang untuk mengatasi (Yahudi, Hijau, & Kroger, 1999 dalam Singh,et al. 2011). Resiliensi berkaitan dengan sumber daya individu telah tersedia untuk dapat menangani situasi stres (Harvey,2007 dalam Singh,et al. 2011)
Holaday dan McPhearson (2001) mendefinisikan resiliensi seolah-olah itu adalah mengukur proses: Artinya, misalkan ada seseorang dengan luka bakar parah harus menghadapi pertempuran setiap hari tanpa pernah mencapai kehidupan mereka [atau mungkin punya) sebelum terbakar. Resiliensi bagi mereka bukanlah titik akhir, melainkan merupakan upaya berkelanjutan yang merupakan bagian normal dari kehidupan mereka. Korban terbakar menggambarkan inti dari resiliensi sebagai semacam hadiah kehidupan internal yang berada di bawah kendali pribadi mereka untuk mengeksploitasi untuk keuntungan mereka atau tidak. Sedangkan menurut Burnham (2009), resiliensi telah didefinisikan sebagai "satu set kualitas yang mendorong keberhasilan adaptasi dan transformasi meski dengan risiko dan kesulitan"
Berdasarkan literatur resiliensi yang beragam, Smith (2006) dalam Lightsey (2008) berpendapat bahwa stres sering menyebabkan resiliensi, bahwa klien memiliki ruangan yang paling untuk pertumbuhan di bidang kekuatan, dan bahwa "kita tidak bisa, dalam hati nurani yang baik, terus menggunakan defisit model yang memiliki nilai terbatas untuk meningkatkan resiliensi individu 'terhadap kesulitan. Ini adalah arguments. Bagaimanapun juga stres sering tidak mengarah ke resiliensi tetapi untuk psikologis dan mungkin kerusakan fisiologis klien, pada kenyataannya, memiliki motivasi lebih dan ruang untuk tumbuh di daerah-daerah masalah yang memacu mereka untuk melakukan  konseling, dan bentuk psikoterapi yang paling diuji yang efektif dan memiliki efek yang mirip. 

Senin, 18 Februari 2019

Penyebab Karies (skripsi dan tesis)

Menurut (Kidd & Bechal, 1992) faktor penyebab karies terdiri dari berbagai macam, yaitu :
  • Faktor Host atau Gigi
Dalam keadaan normal, gigi geligi selalu dalam keadaan basah karena terkena saliva. Kerentanan gigi terhadap karies tergantung pada lingkungannya. Saliva memiliki peran yang besar dalam karies

 karena saliva mampu meremineralisasikan karies yang masih dini bersama dengan ion kalium dan fosfat. Kemampuan saliva dalam melakukan remineralisasi meningkat jika terdapat ion fluor, selain itu, saliva dapat mempengaruhi pH. Oleh karena itu, jika aliran saliva berkurang atau tidak terdapat saliva maka karies semakin tak terkendali.
  • Waktu
Adanya kemampuan saliva untuk mendepositkan kembali mineral selama proses terjadinya karies menandakan bahwa proses karies tersebut terdiri dari periode perusakan dan perbaikan, maka karies membutuhkan proses hingga akhirnya terbentuk lubang pada gigi. Proses pencegahan dapat dilakukan pada tahap ini.
  • Mikroorganisme
Plak gigi adalah lapisan tipis yang mengandung bakteri pada permukaan gigi. Bakteri yang paling dominan sebagai penyebab karies yaitu Streptococcus mutans yang bersifat asidogenik (dapat menghasilkan asam) dan juga mempunyai sifat asidurik yaitu dapat tumbuh subur dan berkembang biak dalam suasana asam.
  • Substrat
Dibutuhkan waktu minimum tertentu bagi plak dan karbohidrat yang melekat pada gigi untuk membentuk asam dan mampu mengakibatkan demineralisasi email. Karbohidrat disini berperan untuk menyediakan substrat pembuatan asam bagi bakteri dan sintesis polisakarida ekstrasel. Meskipun demikian, tidak semua karbohidrat sama derajat kariogeniknya. Karbohidrat yang kompleks seperti pati, relatif tidak berbahaya di mulut karena tidak dicerna secara sempurna di dalam mulut, sedangkan karbohidrat dengan berat molekul yang rendah seperti yang mengandung glukosa akan menurunkan pH plak dengan cepat sampai pada level yang dapat menyebabkan demineralisasi email. Hubungan skema etiologi karies terdapat dalam gambar berikut
Gambar 1. Etiologi Karies. Tiga Lingkaran yang menggambarkan paduan faktor penyebab karies. Karies baru akan timbul jika keempat faktor tersebut terjadi dalam satu waktu (Kidd & Bechal, 1991) (Sumber gambar : http//www.google.co.id)
Karies dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor sekunder. Kebersihan mulut merupakan salah satu faktor terjadinya karies terutama pada anak usia pra sekolah karena kurangnya kesadaran akan pentingnya kebersihan mulut. Usia juga merupakan faktor yang bisa memicu terjadinya karies dimana terdapat beberapa usia yang rentan terkena karies yaitu pada rentang usia 4-8 tahun. Pola makan merupakan faktor yang memicu terjadinya karies selain kebersihan mulut, usia, dan orangtua pada anak karena pola makan yang tidak terkontrol pada anak dengan makan hidangan yang mengandung gula tinggi adalah pemicu terbesar terjadinya karies (Ramadhan, 2010).

Pengertian Karies (skripsi dan tesis)


Karies merupakan penyakit pada jaringan keras, yaitu email, dentin, dan sementum yang diakibatkan suatu mikroorganisme dalam suatu karbohidrat yang dapat di ragikan atau difermentasikan. Tandanya adalah adanya demineralisasi jaringan keras gigi yang kemudian diikuti oleh kerusakan organiknya. Invasi bakteri dan kematian pulpa dapat menyebarkan infeksi ke jaringan periapeks sehingga menyebabkan nyeri (Kidd & Bechal, 1992). Karies gigi adalah suatu penyakit jaringan gigi yang ditandai dengan kerusakan jaringan. Awal mula terjadinya karies gigi diawali dengan kerusakan dari permukaan gigi (pit, fisura, dan daerah interproksimal) yang meluas ke arah pulpa (Tarigan, 2012).

Whistleblowing (skripsi dan tesis)


Whistleblowing adalah pengungkapan tindakan pelanggaran atau perbuatan yang melawan hukum, tidak etis atau tidak bermoral atau perbuatan lain yang dapat merugikan organisasi atau pemangku kepentingan, (KNKG, 2008). Menurut Hertanto (2009), whistleblowing dikategorikan menjadi dua jenis yaitu internal whistleblowing dan eksternal whistleblowing. Internal whistleblowing adalah whistleblowing kepada pihak di dalam organisasi atau melalui saluran yang disediakan organisasi (Miceli, Near, Dworkin, 2009). Sedangkan eksternal whistleblowing adalah pengungkapan kepada pihak di luar organisasi (Kaptein, 2011).
Dalam penelitian ini whistleblower yang dimaksud adalah whistleblower berdasarkan Undang-undang (2006) yaitu sebagai pelapor tindak pidana yang mengetahui dan melaporkan tindak pidana tertentu dan bukan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya. Untuk dapat disebut sebagai whistleblower setidaknya harus memenuhi dua kriteria mendasar (Menteri PANRB, 2013). Kriteria pertama, whistleblower menyampaikan atau mengungkap laporan kepada otoritas yang berwenang atau kepada media massa atau publik. Dengan mengungkapkan kepada otoritas yang berwenang atau media massa diharapkan dugaan suatu kejahatan dapat diungkap dan terbongkar. Kriteria kedua, seorang whistleblower merupakan orang "dalam", yaitu orang yang mengungkap dugaan pelanggaran dan kejahatan yang terjadi di tempatnya bekerja atau di tempatnya berada.

Pemeriksaan Investigatif (skripsi dan tesis)


Pemeriksaan investigasif adalah pemeriksaan dengan tujuan khusus yaitu untuk membuktikan dugaan penyimpangan dalam bentuk kecurangan (fraud), ketidakteraturan (irregulaties), pengeluaran illegal (illegal expandation) atau penyalahgunaan wewenang (abuse of power) di pengelolaan keuangan negara, yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi yang harus diungkapkan oleh pemeriksa, serta ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang, kejaksaan atau kepolisian, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Fauzan dkk, 2015). Sedangkan tujuan pemeriksaan investigatif adalah mengidentifikasi dan mengungkap kecurangan atau kejahatan, maka pendekatan, prosedur dan teknik yang digunakan di dalam pemeriksaan investigatif relatif berbeda dengan pendekatan, prosedur dan teknik yang digunakan di dalam pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu lainnya (Rahmayani, 2014).
Pemeriksaan investigatif salah satu tindakan yang efektif dalam memerangi korupsi. Salah satu lembaga pemerintah yang berwenang melakukan pemeriksaan investigatif yaitu Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK). BPK adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. BPK melaksanakan pemeriksaan keuangan negara yang meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (Undang-undang, 2006).  Pemeriksaan dengan tujuan tertentu adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja, yaitu untuk memberikan simpulan atas suatu hal yang diperiksa. Termasuk dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu adalah pemeriksaan investigatif. Pemeriksaan investigatif merupakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu dengan prosedur eksaminasi.
Pemeriksaan investigatif dilakukan untuk mengungkap adanya indikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana (Undang-undang, 2004). Pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) Pernyataan Standar Pemeriksaan (PS) Nomor 06 dan 07, menyatakan bahwa tujuan tersebut dicapai dengan cara mendeteksi terjadinya penyimpangan dari ketentuan peraturan perundang-undangan, kecurangan (fraud), serta ketidakpatutan (abuse). Penyimpangan dari ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut adalah penyimpangan yang mengandung unsur pidana terkait dengan hal yang diperiksa.
Penjelasan untuk tahapan pemeriksaan investigatif dimulai pada tahapan praperencanaan pemeriksaan investigatif. Pada tahapan ini terdapat empat kegiatan yaitu memperoleh informasi awal (IA), memverifikasi IA, menganalisis IA dan menyimpulkan hasil analisis IA. IA adalah keterangan, permulaan mengenai suatu pemeriksaan investigatif tindak pidana. Tidak   semua   informasi   yang   diterima sebagai dasar pelaksanaan pemeriksaan investigatif  memiliki  keandalan  dan validitas   yang   sama.   Oleh   karena   itu, untuk setiap informasi awal yang diterima perlu dilakukan verifikasi dan analisis atas informasi awal terlebih dahulu. Informasi awal dapat bersumber dari luar maupun internal BPK. Sumber internal dapat berupa Temuan Pemeriksaan (TP), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dan inisiatif Badan. Sumber eksternal misalnya permintaan instansi berwenang, instansi pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat/Daerah (DPR/D), LHP  Aparat Pengawas  Intern Pemerintah, dan pengaduan masyarakat.
Tahapan perencanaan pemeriksaan investigatif bertujuan agar pelaksanaan pemeriksaan investigatif berjalan efisien dan efektif serta mencapai tujuan. Pada tahapan ini terdapat dua kegiatan yaitu mengembangkan hipotesis dan menyusun petunjuk pemeriksaan. Pengembangan adalah kesimpulan sementara berdasarkan hasil penelaahan informasi awal atas pemeriksaan investigatif tindak pidana, sedangkan tujuan dari penyusunan petunjuk pemeriksaan investigatif adalah untuk menentukan langkah-langkah  pemeriksaan  dalam rangka membuktikan hipotesis. Petunjuk pemeriksaan merupakan bagian dari Program  Pemeriksaan (P2).
Selanjutnya yaitu tahapan pelaksanaan pemeriksaan investigatif, pada tahapan ini pemeriksa investigatif telah memiliki hipotesis awal yang berisi mengenai: apa, siapa, dimana, kapan, dan bagaimana penyimpangan yang berindikasi tindak pidana (PITP dilakukan/kerugian yang dapat dinilai dalam bentuk uang. Tujuan dari pelaksanaan pemeriksaan investigatif adalah mengumpulkan bukti untuk mendukung hipotesis. Tahapan pelaksanaan pemeriksaan investigatif meliputi mengumpulkan bukti, menganalisis dan mengevaluasi bukti, menyusun konsep simpulan, dan mendiskusikan konsep simpulan.
Tahapan terakhir pemeriksaan investigatif yaitu pelaporan pemeriksaan investigatif. Tujuan dari  pelaporan pemeriksaan investigatif adalah menyampaikan pemeriksaan investigatif tindak pidana yang ditemukan dalam pemeriksaan investigatif kepada instansi berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan. Tahapan pelaporan pemeriksaan investigatif yaitu Penyusunan Konsep Hasil Pemeriksaan (KHP) dan finalisasi simpulan. Hasil dari tahapan pelaporan pemeriksaan investigatif yaitu Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif atau LHP Investigatif. LHP  Investigatif  merupakan  dokumen tertulis yang berisi simpulan hasil pemeriksaan investigatif. Seluruh informasi dan bukti yang relevan yang diperoleh pemeriksa dirangkai dan diungkapkan menjadi sebuah    laporan    yang    akan dijadikan dasar pengambilan keputusan oleh instansi berwenang.
Penelitian akan difokuskan di tahapan praperancanaan pemeriksaan investigatif pada langkah yang pertama yaitu memperoleh informasi awal. Pada tahapan pelaksanaan pemeriksaan investigatif difouskan pada langkah ketujuh yaitu mengumpulkan bukti. Dasar penentuan kedua tahapan tersebut yaitu untuk memperoleh informasi awal dan bukti yang dibutuhkan, salah satunya bersumber dari whistleblowing. Peneliti menggunakan kedua tahapan

Jenis Fraud (skripsi dan tesis)


Fraud diklasifikasikan menjadi 3 jenis yaitu korupsi, kecurangan laporan keuangan, dan penyalahgunaan aset  (ACFE, 2016). Masing-masing jenis fraud dijelaskan pada sub bab di bawah ini.
Korupsi
Korupsi terbagi menjadi empat jenis (ACFE, 2001) yaitu konflik kepentingan, penyuapan, pemerasan, dan gratifikasi ilegal. Konflik kepentingan terjadi ketika eksekutif perusahaan, manajer, dan karyawan bertindak untuk kepentingan pribadi atas transaksi perusahaan yang berakibat tidak baik. Penyuapan adalah pemberian, penerimaan, penawaran, atau permohonan oleh pihak eksternal kepada pihak internal yang bertujuan untuk mempengaruhi pembuatan keputusan. Pemerasan pada dasarnya kebalikan dari penyuapan, pemerasan dilakukan oleh pihak internal kepada pihak eksternal untuk keputusan yang akan menguntungkan pihak eksternal. Gratifikasi ilegal merupakan imbalan yang diberikan pihak eksternal kepada pihak internal karena telah dibuat keputusan yang menguntungkan pihak eksternal.
Kecurangan Laporan Keuangan
Kecurangan laporan keuangan didefinisikan sebagai salah saji material (baik misstatement maupun overstatement) dalam laporan keuangan secara sengaja oleh manajemen yang merugikan shareholder dan stakeholder (GAAS, dan ACFE, 2016). Salah saji secara sengaja berupa penghilangan jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan untuk menipu pengguna laporan keuangan antara lain dalam bentuk (IAI, 2001):
a.       Pemalsuan, perubahan, atau manipulasi atas transaksi, catatan akuntansi, atau dokumen pendukung yang menjadi sumber data dalam menyajikan laporan keuangan.
b.      Secara sengaja salah menerapkan prinsip akuntansi yang berkaitan dengan pengklasifikasian, penyajian dan pengungkapan pada akun-akun laporan keuangan.
c.       Secara sengaja menghilangkan suatu peristiwa atau informasi yang signifikan.
Penyalahgunaan Aset
Penyalahgunaan aset adalah mengambil aset secara tidak sah (melawan hukum) baik yang yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki wewenang atas aset tersebut ataupun orang yang tidak memiliki wewenang atas aset tersebut. Aset yang disalahgunakan dapat berupa kas, persediaan, aset lainnya, serta pengeluaran-pengeluaran biaya secara curang (ACFE, 2016). Penyalahgunaan aset atau perlakuan tidak semestinya terhadap aset dapat dilakukan dengan beberapa cara antar lain pencurian aset, penggelapan tanda terima barang atau uang, atau tindakan yang menyebabkan entitas membayar harga barang atau jasa yang tidak diterima oleh entitas (IAI, 2001).

Fraud (skripsi dan tesis)


Fraud diterjemahkan sebagai kecurangan (IAI, 2001). Fraud tidak sama dengan error dan irregularities yang diterjemahkan sebagai kesalahan atau kekeliruan (IAI, 2001). Suatu kesalahan atau kekeliruan yang tanpa didasari niat dan tidak ada keuntungan yang diperoleh akibat terjadinya kesalahan, maka kesalahan tersebut bukanlah suatu perbuatan yang dikategorikan fraud. Tetapi jika kesalahan tersebut dilakukan dengan sengaja dan ada tujuan khusus yang akan dicapai, maka perbuatan tersebut adalah fraud (BPK, 2008).
Menurut Davia, et.al (2000) memperkirakan 40% dari seluruh kasus fraud tidak pernah terungkap. Hal ini dikenal dengan istilah fenomena gunung es. Fenomena gunung es sesuai dengan salah satu aksioma fraud oleh ACFE (2016) yang menyatakan bahwa fraud itu tersembunyi (fraud is hidden). Banyak cara yang digunakan para pelaku fraud untuk menyembunyikan fraud yang telah dilakukan dan terkadang amat kreatif sehingga cukup sulit bagi pemeriksa untuk mendapat mendeteksi fraud yang terjadi .

Agency Theory (skripsi dan tesis)


Perspektif teori agensi merupakan dasar yang digunakan untuk memahami isu tata kelola pemerintahan yang baik dan fraud. Masalah keagenan (agency problem) pada awalanya diekplorasi oleh Ross (1973), sedangkan eksplorasi teoritis secara mendetail dikemukakan pertama kalinya oleh Jensen dan Meckling (1976) yang menyebutkan manajer sebagai “agent” dan pemegang saham sebagai “principal”. Pemegang saham yang merupakan principal mendelegasikan pengambilan keputusan kepada manajer yang merupakan perwakilan atau agent dari pemegang saham. Permasalahan muncul ketika agent tidak selalu membuat keputusan-keputusan yang bertujuan untuk memenuhi kepentingan terbaik principal               ( Messier, et al, 2006).
Pada dasarnya organisasi sektor publik atau negara demokrasi modern dibangun atas dasar teori keagenan dan terdapat hubungan serta masalah keagenan (Abdullah, 2005; Bergman dan Lane, 1990). Konsep ekonomika organisasi sektor publik didasarkan pula pada serangkaian hubungan principal-agent (Moe,1984). Hubungan dan masalah keagenan tercermin dalam pendelegasian dan kesepakatan-kesepakatan pada proses anggaran: pemilih-legislator, legislator-eksekutif, menteri keuangan-pengguna anggaran, perdana menteri-birokrat dan pejabat-pemberi pelayanan (Moe, 1984; Gilardi, 2001; Strom, 2000). Pertanggungjawaban pemerintah sebagai “agent” untuk menyajikan laporan dan mengungkapkan segala aktivitas merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan kepada pemberi mandat yaitu masyarakat sebagai “principal”. Pertanggungjawaban tersebut disebut akuntabilitas (Sabarno, 2007).
Teori keagenan memandang bahwa adanya information asymmetry antara pihak pemerintah yang mempunyai akses langsung terhadap informasi dengan pihak masyarakat memungkinkan terjadinya penyalahgunaan atau korupsi oleh agen. Sebagai konsekuensinya pemerintah harus dapat meningkatkan akuntabilitas atas kinerjanya sebagai mekanisme checks and balances agar dapat mengurangi information asymmetry (Mardiasmo, 2002).
Selain information assymetry, teori keagenan menjelaskan bahwa conflict of interest dimana tujuan masyarakat sebagai principal dan tujuan pemerintah sebagai agent yang berbeda dapat memunculkan permasalahan, karena agent cenderung untuk mengejar tujuan pribadi (Fama dan Jensen, 1983). Untuk mencapai tujuan pribadi atau kelompok, agent dapat melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan tujuan bersama, bahkan melakukan kecurangan-kecurangan (fraud) yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku atau tindak pidana korupsi.

Minggu, 17 Februari 2019

PERTUMBUHAN EKONOMI (skripsi dan tesis)


Boediono(1999) mengemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan proses kenaikan  output perkapita dalam jangka panjang. Penekanannya pada proses karena mengandung unsur perubahan dan indikator pertumbuhan ekonomi dilihat dalam kurun waktu yang cukup lama. 
Menurut Suryana (2000),pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan GDP (Gross Domestic Product) tanpa memandang bahwa kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari pertumbuhan penduduk dan tanpa memandang apakah ada perubahan dalam struktur ekonominya.Samuelson (1995) mendefinisikan bahwa pertumbuhan ekonomi menunjukkan adanya perluasan atau peningkatan dari Gross Domestic Product potensial/output dari suatu negara.
Menurut Widodo (2001), untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi suatu daerah dapat dilihat dari perkembangan PDRB pada daerah tersebut. Pada awal pembangunan ekonomi suatu negara, umumnya perencanaan pembangunan ekonomi berorientasi  pada masalah pertumbuhan (growth). Hal ini bisa dimengerti mengingat penghalang utama bagi pembangunan negara sedang berkembang adalah terjadinya kekurangan modal.
Pertumbuhan ekonomi merupakan kunci untuk mengatasi kemiskinan, menurunnya tingkat pertumbuhan penduduk, melindungi lingkungan dan memperkuat tatanan sipil. Pertumbuhan ekonomi merupakan proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang atau perubahan tingkat kegiatan ekonomi yang terjadi dari tahun ke tahun. Perhitungan tingkat pertumbuhan ekonomi (dalam konteks daerah):
Pertumbuhan Ekonomi = ((PDRBt – PDRBt1) / PDRBt1) ×100%

Keterangan:    
PDRBt     : Produk Domestik Regional Bruto pada tahun t  
PDRBt1   : Produk Domestik Regional Bruto pada tahun sebelumnya.
                                                                                    (Kuncoro, 2004)
Pendapat tersebut didukung oleh Susantik, dkk (1995) yang mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator penting guna menganalisis pembangunan ekonomi yang terjadi di suatu negara atau daerah.Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya.Indikator yang lazim digunakan untuk menghitung tingkat pertumbuhan ekonomi adalah tingkat pertumbuhan angka-angka pendapatan seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).Aspek tersebut relevan untuk dipertimbangkan karena dengan demikian kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan Pemerintah untuk mendorong aktivitas perekonomian domestik bisa dinilai efektivitasnya.
Widodo (2001) menjelaskan bahwa laju pertumbuhan  ekonomi adalah proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. Penekanan pada proses karena mengandung unsur dinamis, perubahan, atau perkembangan. Oleh karena itu, pemahaman indikator pertumbuhan ekonomi biasanya akan dilihat dalam kurun waktu tertentu, misalnya tahunan.
Laju pertumbuhan ekonomi akan diukur melalui indikator perkembangan PDRB dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ekonomi pada prinsipnya harus dinikmati penduduk.Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu dapat dinikmati penduduk, jika pertumbuhan penduduk jauh lebih tinggi. Dengan kata lain, mengkaitkan laju pertumbuhan ekonomi dengan laju pertumbuhan penduduk akan memberi indikator yang lebih realistis.
Menurut Widjaya (1992) dalam Arsyad (2005) menerangkan dua konsep pertumbuhan ekonomi, antara lain:
a.    Pertumbuhan ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan pendapatan nasional riil. Perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang apabila terjadi pertumbuhan output riil. Output riil suatu perekonomian bisa juga tetap konstan atau mengalami penurunan. Perubahan ekonomi meliputi pertumbuhan, statis ataupun penurunan, dimana pertumbuhan adalah perubahan yang bersifat positif sedangkan penurunan merupakan perubahan negatif.
b.    Pertumbuhan ekonomi terjadi apabila ada kenaikan output perkapita. Dalam hal ini, pertumbuhan ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup yang diukur dengan output total riil perkapita. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi terjadi apabila tingkat kenaikan output total riil lebih besar daripada tingkat pertambahan penduduk. Sebaliknya, terjadi penurunan taraf hidup aktual bila laju kenaikan jumlah penduduk lebih cepat daripada laju pertambahan output total riil.
Pertumbuhan tidak muncul di berbagai daerah pada waktu yang sama, pertumbuhan hanya terjadi di beberapa tempat yang disebut pusat pertumbuhan dengan intensitas yang berbeda. Pertumbuhan ekonomi daerah merupakan suatu proses pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam mengelola sumberdaya yang ada untuk menciptakan lapangan kerja baru dan merangsang pertumbuhan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut.
Pengertian pertumbuhan ekonomi berbeda dengan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi berhubungan dengan proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi masyarakat, sementara pembangunan mengandung arti yang lebih luas.
Proses pembangunan mencakup perubahan pada komposisi produksi, perubahan pada pola penggunaan (alokasi) sumber daya produksi diantara sektor-sektor kegiatan ekonomi, perubahan pada pola distribusi kekayaan dan pendapatan diantara berbagai golongan pelaku ekonomi, dan perubahan pada kerangka kelembagaan dalam kehidupan masyarakat secara menyeluruh (Djojohadikusuma, 1994).
Namun demikian, pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu ciri pokok dalam proses pembangunan. Hal ini diperlukan berhubungan dengan kenyataan adanya pertambahan penduduk.Bertambahnya penduduk dengan sendirinya menambah kebutuhan pangan, sandang, pemukiman, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.Adanya keterkaitan yang erat antara pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, ditunjukkan pula dalam sejarah munculnya teori-teori pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
Ada 4 faktor yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi, antara lain:
1. Sumber Daya Manusia 
Kualitas input tenaga kerjaatau sumber daya manusia merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan ekonomi. Hampir semua faktor produksi yang lainnya, yakni barang modal, bahan mentah serta teknologi, bisa dibeli atau dipinjam dari negara lain. Tetapi penerapan teknik-teknik produktivitas tinggi atas kondisi-kondisi lokal hampir selalu menuntut tersedianya manajemen,keterampilan produksi, dan keahlian yang hanya bisa diperoleh melalui angkatan kerja terampil yang terdidik. 
2. Sumber Daya Alam 
Faktor produksi kedua adalah tanah. Tanah yang dapat ditanami merupakan faktor yang paling berharga. Selain tanah, sumber daya alam yang penting misalnya minyak, gas, hutan, air, dan bahan-bahan mineral lainnya. 
3. Pembentukan Modal 
Dalam pembentukan modal, diperlukan pengorbanan berupa pengurangan konsumsi, yang mungkin berlangsung selama beberapa puluh tahun. Pembentukan modal dan investasi dibutuhkan untuk kemajuan cepat di bidang ekonomi. 
4. Perubahan Teknologi dan Inovasi
Salah satu tugas kunci pembangunan ekonomi adalah memacu semangat kewiraswastaan. Perokonomian akan sulit untuk maju apabila tidak memiliki para wiraswastawan yang bersedia menanggung resiko usaha dengan mendirikanberbagai pabrik atau fasilitas produksi, menerapkan teknologi baru, mengadapi berbagai hambatan usaha, hingga mengimpor berbagai cara dan teknik usaha yang lebih maju.

MANFAAT EKONOMI INFRASTRUKTUR JALAN (skripsi dan tesis)


Infrastruktur jalan merupakan salah satu prasarana publik paling primer dalam mendukung kegiatan ekonomi suatu negara, dan ketersediaan infrastruktur sangat menentukan tingkat efisiensi dan efektivitas kegiatan ekonomi. Infrastruktur merupakan input penting bagi kegiatan produksi dan dapat memengaruhi kegiatan ekonomi dalam berbagai cara baik secara langsung maupun tidak langsung. Infrastruktur tidak hanya merupakan kegiatan produksi yang akan menciptakan output dan kesempatan kerja, namun keberadaan infrastruktur juga memengaruhi efisiensi dan kelancaran kegiatan ekonomi di sektor-sektor lainnya.
Menurut Marsuki (2005) dan Sjafrizal (2008) dikatakan bahwa untuk menciptakan dan meningkatkan kegiatan ekonomi diperlukan sarana infrastruktur yang memadai. Ilustrasinya sederhana, seandainya semula tidak ada akses jalan lalu dibuat jalan maka dengan akses tersebut akan meningkatkan aktivitas perekonomian. Contoh lain di suatu komunitas bisnis, semula tidak ada listrik maka dengan adanya listrik kegiatan ekonomi di komunitas tersebut akan meningkat. Fungsi strategis infrastruktur jelas tidak diragukan lagi tanpa pembangunan infrastruktur yang mencukupi, kegiatan investasi pembangunan lainnya seperti kegiatan produksi, jelas tidak akan meningkat secara signifikan. Breheny (1995) (dalam Banister 1995) mengatakan bahwa transportasi memiliki dampak yang besar terhadap perkembangan daerah dan ekonomi kota dan wilayah. Selanjutnya dalam Undang-undang No. 38 tahun 2004 tentang jalan disebutkan bahwa jalan mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan.
Tambunan (2005) menegaskan bahwa manfaat ekonomi infrastruktur jalan sangat tinggi apabila infrastruktur tersebut dibangun tepat untuk melayani kebutuhan masyarakat dan dunia usaha yang berkembang. Tambunan (2005) juga menunjukkan bahwa manfaat variabel infrastruktur (diukur dengan panjang jalan aspal atau paved road) terhadap peningkatan beragam tanaman pangan di Pulau Jawa jauh lebih signifikan berpengaruh terhadap produksi tanaman pangan dibandingkan dengan pembangunan pengairan
Selanjutnya, dikemukakan walaupun hasil analisis ini terlihat mengherankan, kalau ditelaah lebih mendalam alasannya dapat dipahami mengapa demikian. Dampak pembangunan jalan terhadap sektor pertanian memberikan beragam keuntungan diberbagai tingkatan bagi petani dibanding dengan membangun irigasi. Alasan utamanya adalah variabel jalan berdampak lebih luas karena membuka akses lebih besar bagi petani, melalui pembangunan jalan informasi produksi perdagangan dan kegiatan bisnis lainnya dari urban yang berguna bagi kegiatan petani lebih cepat diterima. Dampak itu lebih tinggi dibanding dengan dampak pembangunan irigasi, karena hanya terbatas pada peningkatan produksi tanaman pangan, walaupun demikian kedua jenis infrastruktur tersebut (jalan dan irigasi) memiliki perannya masing-masing oleh sebab itu sebaiknya dibangun secara bersamaan.

JALAN (skripsi dan tesis)


Berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, didefinisikanbahwa jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan,termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas,yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanahdan/atau air serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta apidan jalan kabel.
Jalan sesuai dengan peruntukannya terdiri atas jalan umum dan jalan khusus. Jalanumum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum, sedangkan jalan khususadalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan atau kelompokmasyarakat untuk kepentingan tertentu.Jalan umum dikelompokkan menurut sistem, fungsi, status dan kelas. Sedangkanuntuk pengaturan kelas jalan berdasarkan spesifikasi penyediaan prasarana jalan,dikelompokkan atas jalan bebashambatan, jalan raya, jalan sedang dan jalan kecil(DPU, 2006).
Menurut Undang-undang RI No.38 Tahun 2004, jalan dapat diklasifikasi yaitu:
a.    Klasifikasi Jalan Menurut Peran dan Fungsi, terdiri atas:
1)   Jalan Arteri
1.1)       Jalan Arteri Primer: ruas jalan yang menghubungkan antar kota jenjang kesatu dengan kota jenjang kedua.
Persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
a)    Kecepatan rencana > 60 km/jam.
b)   Lebar badan jalan > 8,0 meter.
c)    Kapasitas jalan lebih besar dari volume lalu-lintas rata-rata.
d)   Jalan masuk dibatasi secara efisien sehingga kecepatan rencana dan kapasitas jalan dapat tercapai.
e)    Tidak boleh terganggu oleh kegiatan lokal, lalu lintas lokal.
f)    Jalan primer tidak terputus walaupun memasuki kota.
1.2)       Jalan Arteri Sekunder: ruas jalan yang menghubungkan kawasan primer dengan kawasan sekunder kesatu atau menghubungkan kawasan sekunder kesatu dengan kawasan sekunder kedua.
Persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
a)     Kecepatan rencana > 30 km/jam.
b)    Lebar jalan > 8,0 meter.
c)    Kapasitas jalan lebih besar atau sama dari volume  lalu-lintas rata-rata.
d)   Tidak boleh diganggu oleh lalu-lintas lambat.
2)   Jalan Kolektor.
2.1)       Jalan Kolektor Primer: ruas jalan menghubungkan antar kota kedua dengan kota jenjang kedua, atau kota jenjang kesatu dengan jenjang ketiga.
Persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
a)     Kecepatan rencana > 40 km/jam.
b)     Lebar badan jalan > 7,0 meter.
c)     Kapasitas jalan lebih besar atau sama dengan volume lalu-lintas rata-rata.
d)    Jalan masuk dibatasi secara efisien sehingga kecepatan rencana dan kapasitas jalan tidak terganggu.
e)    Tidak boleh terganggu oleh kegiatan lokal, lalu-lintas lokal.
f)    Jalan kolektor primer tidak terputus walaupun memasuki daerah kota.
2.2)       Jalan Kolektor Sekunder: ruas jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kedua dengan kawasan sekunder ketiga.
Persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu: kecepatan rencana     > 20 km/jam dan lebar jalan > 7,0 meter.
3)   Jalan Lokal
3.1)       Jalan lokal primer: ruas jalan yang menghubungkan kota jenjang kesatu dengan persil, kota jenjang kedua dengan persil, kota jenjang ketiga dengan kota jenjang ketiga lainnya, kota jenjang ketiga dengan kota jenjang di bawahnya.
Persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
a)     Kecepatan rencana > 20 km/jam.
b)    Lebar badan jalan > 6,0 meter.
c)     Jalan lokal primer tidak terputus walaupun memasuki desa.
3.2)       Jalan Lokal Sekunder: ruas jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kesatu, kedua dengan perumahan.
Persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu kecepatan rencana       > 10 km/jam dan lebar jalan > 5,0 meter.
4)             Jalan Lingkungan
Jalan Lingkungan merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan lingkungan dengan ciri-ciri:
a)     Perjalanan jarak dekat
b)    Kecepatan rata-rata rendah


b.    Klasifikasi Jalan Menurut Wewenang, terdiri atas:
1)   Jalan Nasional merupakan jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antar ibukota provinsi, dan jalan strategis nasional, serta jalan tol.
2)   Jalan Provinsi merupakan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten/kota, atau antar ibukota kabupaten/kota, dan jalan strategis provinsi.
3)   Jalan Kabupaten merupakan jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk jalan nasional dan jalan provinsi, yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, antar ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antar pusat kegiatan lokal, serta jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder dalam wilayah kabupaten, dan jalan strategis kabupaten.
4)   Jalan Kota merupakan jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder yang menghubungkan antarpusat pelayanan dalam kota, menghubungkan pusat pelayanan dengan persil, menghubungkan antar persil, serta menghubungkan antar pusat permukiman yang berada di dalam kota.
5)   Jalan desa merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antar permukiman di dalam desa, serta jalan lingkungan.