Selasa, 29 Januari 2019

Perencanaan Strategis (skripsi dan tesis)



Perencanaan strategis merupakan sekumpulan konsep, prosedur dan alat-alat yang dimaksudkan untuk membantu sebuah organisasi berpikir dan bertindak secara strategis melalui pembentukan konsensus (Macleod dkk, 2001). Perencanaan sebagai salah satu fungsi manajemen mempunyai beberapa pengertian sebagai berikut (Nawawi, 2003):
1.   Pemilihan dan penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, langkah, kebijaksanaan, program, proyek, metode dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.




2.   Pemilihan sejumlah kegiatan untuk diterapkan sebagai keputusan tentang apa yang harus dilakukan, kapan dan bagaimana akan dilakukan serta siapa yang akan melaksanakannya.
3.   Penetapan secara   sistematis pengetahuan tepat guna untuk mengontrol dan mengarahka kecenderungan perubahan menuju kepada tujuan yang telah ditetapkan.
4.   Kegiata persiapa yang   dilakuka melalui   perumusa da penetapan keputusan,  yang  berisi  langkah-langkah  penyelesaian  suatu  masalah  atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu. Menurut  Bryson  (2003),  perencanaan  strategis  dapat  membantu  organisasi
dalam:  (1)  Berpikir  secara  strategis  dan  mengembangkan  strategi-strategi  yang efektif; (2) Memperjelas arah masa depan; (3) Menciptakan prioritas; (4) Membuat keputusan  sekarang  dengan  mengingat  konsekuensi  masa  depan;  (5) Mengembangkan landasan yang koheren dan kokoh bagi pembuat keputusan; (6) Menggunakan keleluasaayang maksimum dalam bidang-bidanyang berada di bawah  kendali  organisasi;  (7)  Membuat  Keputusan  yang  melintasi  tingkat  dan fungsi; (8) Memecahkan masalah utama organisasi; (9) Memperbaiki kinerja organisasi; (10) Menangani keadaan yang berubah dengan cepat secara efektif; serta (11) Membangun kelompok kerja dan keahlian.
Menurut Anthony dan Young dalam Salusu (2003) penekanan perencanaan strategi pada organisasi sektor publik dapat diklasifikasikan ke dalam 7 hal yaitu: (1) Tidak bermotif mencari keuntungan; (2) Adanya pertimbangan khusus dalam pembebana pajak;   (3 Ada   kecenderunga berorientasi   semata-mata   pada pelayanan; (4) Banyak menghadapi kendala yang besar pada tujuan dan strategi; (5) Kurang banyak  menggantungkan  diri  pada kliennya untuk  mendapatkan  bantuan keuangan; (6) Dominasi profesional; (7) Pengaruh politik biasanya memainkan peranan yang sangat penting.

Tidak ada komentar: