Rabu, 16 Januari 2019

Pengertian Reklamasi.(skripsi dan tesis)



Reklamasi adalah upaya mengusahakan suatu lahan yang tidak berguna atau kurang berguna menjadi berguna kembali, dimana tingkat kegunaan ini bergantung dari sasaran yang ingin dicapai (Soehoed, 2004). Menurut Rahardjo (1996) Reklamasi adalah suatu tindakan atau proses untuk membudidayakan atau memanfaatkan tanah liar, terbengkalai atau rawa. Dengan demikian reklamasi merupakan upaya pemanfaatan dari pengalihan fungsi kembali lahan yang sebelumnya tidak bermanfaat menjadi lahan yang bernilai secara ekonomis.

Menurut Priatmojo (1997, dalam Asballah 2002)  reklamasi merupakan salah satu sarana pengembangan wilayah dan merupakan gejala yang tidak dapat dihindari. Mahal dan langkanya tanah di tengah kota menjadikan reklamasi merupakan solusi yang ekonomis. Reklamasi sering dianggap cara akusisi lahan yang termudah, bila dilihat dari penggunaan lahan kota sangat mendesak tindakan ini positif, lebih strategis lagi bila wilayah tersebut sedang atau akan dikembangkan untuk dikembangkan ekonomi kota atau daerah.
Ongkosongo (1997) mengatakan tujuan reklamasi pada umumnya untuk mendapatkan (1) Lahan dengan ketinggian tertentu terutama dikaitkan dengan muka air sekitarnya. (2) Lahan yang siap untuk dilakukan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana di atasnya. (3) Lahan yang relatif rata atau bermorfologi  sesuai yang diinginkan. (4) Lahan yang relatif matang sehingga bernilai ekonomis (berharga) lebih tinggi dari akalnya. (5) Lahan yang cocok untuk pemanfaatan selanjutnya.
Jika dilihat dari lokasinya menurut (Rahardjo, l996), pelaksanaan reklamasi pantai dapat dibedakan menjadi dua yaitu : (1) Daerah reklamasi yang menjadi satu dengan garis jarak semula dimana garis pantai yang baru akan menjadi lebih jauh menjorok ke arah laut. (2) Daerah reklamasi yang mempunyai jarak tertentu terhadap garis pantai ke arah darat.
Untuk kawasan reklamasi pantai yang mempunyai bentang pantai dan jarak yang menjorok ke laut relatif pendek serta bukan menutup muara sungai maka garis pantai menyatu dengan reklamasi dapat menjadi alternatif pilihan sedangkan untuk daerah kawasan reklamasi yang mempunyai bentang pantai dan menjorok ke laut cukup panjang dimana sangat berpengaruh terhadap banjir yang lebih besar sebaiknya dipilih daerah reklamasi yang mempunyai jarak tertentu terhadap garis pantai.
Lebih lanjut menurut Rahardjo, pilihan pelaksanaan reklamasi sebagai alternatif  jawaban atas suatu kebutuhan lahan yang meliputi :
1)      Aspek tata guna lahan
Tata ruang suatu wilayah tertentu kadangkala memang membutuhkan suatu lahan yang berasal dari proses reklamasi. Kebutuhan lahan yang memerlukan reklamasi antara lain :
a.       Kebutuhan lahan akan penyediaan hunian dengan pertimbangan pekerjaan (profesi) yang harus dekat dengan pantai misalnya kawasan perumahan nelayan.
b.      Kebutuhan lahan untuk hunian karena ingin dekat dengan pantai/ air laut misalnya untuk hunian water front city yang saat ini menjadi salah satu model hunian yang eksklusif.
c.       Kebutuhan lahan sebagai penyebaran konsep membangun tanpa menggusur sehingga dapat mengeleminir problem sosial ekonomi serta budaya yang sering muncul di dalam penggusuran.
2)      Aspek kepentingan konservasi pantai
Suatu kawasan pantai karena pola arus laut mengalami abrasi memerlukan pembuatan krib atau tanggul-tanggul dan atau memerlukan reklamasi pantai pada daerah yang terkena abrasi untuk mengembalikan konfigurasi garis pantai seperti keadaan semula.
3)      Aspek kepentingan ekonomis
Di beberapa negara maju dengan tingkat pertumbuhan ekonami yang cukup tinggi dan lahan yang dimiliki terbatas serta nilai harga tanah yang relatif tinggi pula, lebih memilih untuk melakukan reklamasi pantai sebagai alternatif terhadap kebutuhan lahan. Namun disini pertimbangan harga tanah daratan dan pengeluaran biaya untuk reklamasi pantai menjadi faktor yang dominan bagi pemerintah maupun bagi pengembang swasta untuk menentukan pilihannya.

Tidak ada komentar: