Kamis, 17 Januari 2019

Pengertian Kota (skripsi dan tesis)


Kota sebagai objek studi merupakan hal yang menarik bagi berbagai cabang ilmu pengetahuan sehingga banyak sekali ragam definisi yang dikemukakan oleh para ahli. Koestoer (2001) menjelaskan pengertian kota sebagai suatu permukiman yang mempunyai bangunan perumahan yang berjarak relatif rapat dan mempunyai sarana prasarana serta fasilitas yang relatif memadai guna melayani kebutuhan penduduknya.
Pengertian kota menurut Koestoer (2001) dibedakan menjadi 6 kelompok yaitu:
1.      Secara Yuridis Administratif, kota merupakan suatu wilayah yang ditetapkan berstatus kota berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2.      Secara Morfologi, kota dicirikan oleh tata guna lahan non agraris dan building coverage lebih besar daripada guna lahan agraris dan vegetarian coverage, pola jalan yang kompleks dan satuan permukiman yang kompak.
3.      Tinjauan dari jumlah penduduk, kota merupakan aglomerasi penduduk dalam jumlah tertentu yang mampu menumbuhkan fungsi-fungsi perkotaan dan tinggal pada suatu daerah permukiman yang teratur.
4.      Tinjauan dari kepadatan penduduk, kota diartikan sebagai suatu daerah yang mempunyai kepadatan dalam jumlah minimal tertentu dan menempati ruang tertentu yang teratur.
5.      Tinjauan gabungan antara kelompok jumlah penduduk dan kriteria tambahan, tinjauan ini muncul karena adanya kelemahan tinjauan 3-4 diatas.
Berbagai tinjauan gabungan yang dimaksud antara lain:
a.       Jumlah penduduk dan kepadatan penduduk.
b.      Jumlah penduduk dan struktur mata pencaharian.
c.       Jumlah penduduk dan fasilitas.
d.      Jumlah penduduk dan jarak antara rumah.
6.      Tinjauan atas dasar organic region atau hubungan fungsional antara berbagai sektor dalam suatu wilayah, kota didefinisikan sebagai tempat atau daerah tempat terjadinya pemusatan kegiatan yang beraneka-ragam dari suatu sistem yang luas.
Selanjutnya Sujarto (1998) melengkapi pendapat Koestoer (2001) dengan mengemukakan tinjauan tambahan baru berupa tinjauan secara sosiologis, kota didefinisikan sebagai wilayah yang dikaitkan dengan batasan dengan adanya sifat heterogen penduduknya serta budaya urban yang telah mewarisi budaya desa.
Menurut Ilhami (1990), sebagian besar terjadinya kota adalah berawal dari desa yang mengalami perkembangan yang pesat. Faktor yang mendorong perkembangan desa menjadi kota adalah karena desa menjadi pusat kegiatan tertentu, misalnya desa menjadi pusat pemerintahan, pusat perdagangan, pusat pertambangan, pusat pergantian transportasi seperti menjadi industri dan perdagangan, pusat persilangan, pemberhentian kereta api, terminal bis dan sebagainya.
Pengertian kota menurut Dickinson dalam Jayadinata (1992) adalah suatu permukiman yang bangunan rumahnya rapat dan penduduknya bernafkah bukan pertanian. Suatu kota umumnya selalu mempunyai rumah-rumah yang mengelompok atau merupakan permukiman terpusat. Suatu kota yang tidak terencana berkembang dipengaruhi keadaan fisik sosial. Kota juga dikenali dengan jumlah penduduknya. Di Indonesia yang disebut kota jika suatu kawasan memiliki 20.000 jiwa. Adapun menurut Muta’ali (2006), kota merupakan suatu jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen dan coraknya materialistik. Arias (1997) menyatakan bahwa ciri-ciri kota adalah produk dari berbagai faktor seperti topografi, sejarah, motif ekonomi, budaya manusia serta aneka kesempatan dan bahwa ciri-ciri tersebut tidak pernah statis melainkan berubah mengikuti tawaran waktu dan ruang.
Dengan berbagai definisi itu dapat dikatakan bahwa pengertian kota adalah suatu tata guna lahan yang mempunyai kepadatan bangunan dan perkembangan penduduk tinggi, sebagian besar produk yang dihasilkan adalah bidang jasa atau produk sekunder.
Istilah “perkotaan” dinyatakan oleh Chenery (1978) dalam Arias (1997) sebagai perkotaan secara fisik yang menyangkut luas wilayah, kepadatan penduduk dan tata guna tanahnya yang non agraris. Sementara itu Muta’ali (2006) mengidentifikasikan istilah kota dengan city dan daerah perkotaan dengan urban. Daerah yang memiliki suasana kehidupan dan penghidupan modern dapat dikatakan sebagai daerah perkotaan.
Pendapat lain dikemukakan oleh Muta’ali (2006) yang menyatakan bahwa daerah perkotaan sebagai kota secara fisik dimana komunitas fisiknya adalah area-area terbangun yang sangat berdekatan yang meluas kepusatnya ke daerah pinggiran kota. Senada dengan Muta’ali, Arias (1992) menyatakan bahwa daerah perkotaan merupakan wilayah inti dan sekitarnya yang berpengaruh dan mempengaruhi kota inti tersebut. Wilayah tersebut bisa melampaui batas administrasinya, dengan melihat kenampakan areal terbangun yang telah menampakkan ciri perkotaan.


Tidak ada komentar: