Rabu, 16 Januari 2019

Pengertian Kemitraan. (skripsi dan tesis)


Secara etimologis pola kemitraan berasal dari kata pola dan kemitraan. Menurut kamus besar bahasa Indonesia (1998), Pola dapat diartikan sebagai susunan struktural, gambar, corak, kombinasi sifat, kecenderungan membentuk sesuatu yang taat azaz dan bersifat khas dan dapat pula diartikan sebagai benda yang tersusun menurut sistem tertentu mengikuti kecenderungan bentuk tertentu.  Sedangkan menurut Rapoport (1990) pola merupakan alat untuk mengenali suatu fenomena.
Kemitraan dilihat dari persektif etimologis menurut Sulistiyani (2004), diadaptasi dari kata partnership dan berasal dari akar kata partner. Partner dapat diterjemahkan menjadi persekutuan atau pengkongsian. Bertolak dari hal tersebut maka kemitraan dapat diartikan sebagai suatu bentuk persekutuan antara dua pihak atau lebih yang membentuk suatu ikatan kerjasama atas dasar kesepakatan dan rasa saling membutuhkan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas di suatu bidang usaha tertentu atau tujuan tertentu sehingga dapat memperoleh hasil yang lebih baik. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan : Dalam pasal 1 menyatakan bahwa kemitraan adalah kerja sama usaha kecil dengan usaha menengah  dan atau dengan usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah dan atau usaha besar dengan mempertahankan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.
Pasal 2 mengenai Pola Kemitraan yaitu kemitraan dalam rangka keterlibatan usaha diselenggarakan melalui pola-pola yang sesuai dengan sifat dan tujuan usaha yang dimitrakan dengan diberikan peluang kemitraan seluas-luasnya kepada usaha kecil oleh pemerintah dan dunia usaha.
Menurut Wang (2000), Kemitraan adalah bentuk atau usaha bersama sektor publik dengan private untuk mencapai tujuan bersama dimana sektor publik menunjuk pada institusi pemerintah sedangkan sektor private menunjuk kepada institusi non pemerintah atau kelompok tertentu dalam masyarakat.
Menurut Paoletto dalam Wang (2000), Kemitraan adalah aktivitas bersama diantara kelompok yang berkepentingan berdasar pada pengenalan kekuatan dan kelemahan masing-masing dan bekerja mencapai tujuan yang disepakati bersama.
Dalam Constructions Institute 1991 yang, dikutip oleh Naoum (2003), Mendefenisikan kemitraan adalah suatu komitmen jangka panjang antara dua organisasi atau lebih untuk mencapai tujuan bisnis spesifik dengan cara memaksimalkan dan mengefektifkan sumber daya dari anggota mitra. Hubungan antar organisasi tersebut dilandasi oleh kepercayaan dan dedikasi sehingga terbentuk suatu tim yang kohesif dalam mencapai tujuan secara bersama-sama.
Menurut Ramelan (1997:26) kemitraan adalah pemberian sebagian kewenangan pemerintah kepada pihak swasta untuk melaksanakan sebagian atau seluruh kegiatan pembangunan dan atau pengoperasian infrastruktur.
Kemitraan merupakan suatu konsep yang dilandasi oleh kepercayaan, kerjasama dalam sebuah tim kerja (team work) untuk mencapai tujuan yang saling menguntungkan antar anggota mitra dimana setiap anggota mitra selalu berusaha untuk menyelesaikan konflik atau perselisihan secara prosedural sehingga akan menguntungkan masing-masing pihak. (Slaster, 1998).
Sedangkan Crowely and Karim (1995) yang dikutip oleh Chan at al.(2003), melihat dari sudut pandang organisasi untuk mendefinisikan kemitraan secara konseptual. Kemitraan dapat dipandang sebagai organisasi yang dibentuk untuk memecahkan masalah, mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan kemampuan organisasi dalam mencapai tujuan  proyek.
Dalam worskshop public private, Partnerships program pelatihan magister perencanaan kota dan daerah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta 2007 dijelaskan kemitraan pemerintah dan swasta adalah sebagai berikut :
Kemitraan Pemerintah dan swasta adalah bentuk kerja sama antara pemerintah dan swasta yang bertujuan untuk menyediakan infrastuktur publik, fasiliitas umum dan hal-­hal yang berkaitan dengan pelayanan publik. Kemitraan tersebut ditandai dengan adanya investasi bersama, pembagian resiko, tanggung jawab dan keuntungan antara pihak yang bermitra.
Robinson 1989 (Ariadi, 2001: 58) mengatakan proses kemitraan merupakan buah usaha dan pihak-pihak yang bermitra dalam kedudukan sejajar dan memiliki komitmen yang sama.
Selanjutnya Robinson mengatakan prinsip dasar kemitraan adalah penjalinan kerja sama antara dua pilihan atau lebih dalam kegiatan usaha tertentu dimana pihak-pihak yang bekerja sama (bermitra) mempunyai kedudukan sejajar. Proses kemitraan akan terjadi dan benar-benar dapat disebut kemitraan apabila prinsip­-prinsip dasarnya dipenuhi yakni saling membutuhkan, saling melengkapi, saling menguntungkan dan saling memperkuat.
Di dalam kamus sosiologi Antropologi, proses diartikan sebagai:             (1) Runtuhan perubahan (peristiwa) dalam perkembangan sesuatu.(2) Rangkaian tindakan, perbuatan atau pengolahan yang menghasilkan produk  (Al­ Barry, 2001: 263)
Di dalam Handout  Pendidikan dan Latihan Perencanaan Investasi Daerah Angkatan II tahun 2004 disebutkan proses kemitraan meliputi tahapan-tahapan sebagai berikut : (1) Indentifikasi proyek. (2)  Pemilihan mitra usaha. (3) Penyiapan  perjanjian. (4) Pembangunan konstruksi. (5)  Pengelolaan.                 (6)  Penyerahan atau negosiasi baru.
Keenam proses kemitraan tersebut dilakukan dengan memperhatikan syarat-syarat kemitraan sebagai berikut: (1) Kebutuhan/permintaan atas barang publik yang akan di mitrakan relative tinggi.  (2) Adanya desain teknis inovatif. (3) Adanya proposal pembiayaan proyek yang menarik. (4) Merupakan proyek strategis. (5) Proyek yang diusulkan terkait dengan strategi pembangunan sektoral guna meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan. (6) Adanya persiapan teknis yang lengkap. (7) Didukung oleh analisis resiko dan sensivitas dari indikator finansial.  (8) Tercapainya kajian analisis dampak lingkungan. (9) Terdapatnya kajian pilihan bentuk kontrak kerjasama. (10) Adanya kajian resiko dan usulan pembagian resiko.
Dalam konteks kemitraan, Brikerhoff et al, 1990 (Sumardjo et. al, 2004: 19) mengatakan institusi adalah sistem sehingga kemitraan sebagai sebuah sistem harus memiliki unsur-unsur sebagai berikut: (1) Input (sumber daya) yaitu material, uang, manusia, informasi dan pengetahuan  merupakan hal yang di dapat dari lingkungannya dan akan memiliki kontribusi pada produksi output. (2) Output seperti produk dan pelayanan adalah hasil dari suatu kelompok atau organisasi. (3) Teknologi, metode dan proses dalam proses transformasi input menjadi output. (4) Lingkungan yaitu keadaan disekitar kelompok mitra dan perusahaan mitra yang dapat mempengaruhi jalannya kemitraan. (5) Keinginan yaitu strategi, tujuan dan rencana dari pengambil keputusan. (6) Perilaku dan proses yaitu pola perilaku, hubungan antar kelompok atau organisasi dalam proses kemitraan. (7) Budaya  yaitu norma, kepercayaan dan nilai dalam kelompok mitra dan mitranya. (8) Struktur yaitu hubungan antar individu, kelompok dan unit yang lebih besar.


Tidak ada komentar: