Jumat, 11 Januari 2019

Pengertian Gerakan Kepramukaan (skripsi dan tesis)


Undang-Undang RI No 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka Bab I Pasal 1 menjelaskan bahwa Gerakan Pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh Pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan Kepramukaan. Pramuka adalah warga negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan Kepramukaan serta mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka. Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia Pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Kepramukaan. Sedangkan pengertian Gerakan Kepramukaan adalah suatu wadah dimana anak-anak dan orang dewasa belajar, bermain dan berkreasi dengan menggunakan metode Kepramukaan (Firmansyah, 2015).
Menurut Gunawan (2012) Kepramukaan adalah Proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka yang sasaran akhirnya adalah untuk pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka Bab I Pasal 1 ayat (3), dijelaskan bahwa Kepramukaan adalah “segala aspek yang berkaitan dengan Pramuka”. Gerakan Pramuka yang diresmikan berdirinya pada tanggal 14 Agustus 1961 merupakan kesinambungan gerakan Kepanduan Nasional Indonesia yang bertujuan menumbuhkan tunas bangsa menjadi generasi yang dapat menjaga keutuhan, persatuan, dan kesatuan bangsa, bertanggung jawab serta mampu mengisi kemerdekaan Indonesia.
Menurut Firmansyah (2015) dasar penyelenggaraan Gerakan Pramuka sebagai landasan hukum diatur berdasarkan:
a.            Undang Undang Dasar RI 1945.
b.           Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.
c.            Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 1961 tentang Penganugerahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda Karana.
d.           Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
e.            Anggaran Rumah Tangga hasil Munaslub Gerakan Pramuka tahun 2012.
Gerakan Pramuka berawal dari gagasan Lord Robert Boden Powell of Gilwell yang  akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging sama dengan Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda). Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi Kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Muncul bermacam-macam organisasi Kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvindeers Organizatie), JJP (Jong Java Padvindery), HW (Hisbul Wathon).



Tidak ada komentar: