Menurut Siregar (2004;562)
Pengawasan dan pengendalian aset meliputi beberapa kegiatan sebagai berikut:
1.
Penilaian
kinerja aset berdasarkan kemanfaatan ekonomis aset
2.
Pembaruan
(update) data aset
3.
Penambahan
atau penjualan aset
4.
Perawatan
(perbaikan Aset)
5.
Penyelesaian
seluruh kewajiban yang berhubungan dengan keberadaan aset.
Satu indikator yang efektif
untuk meningkatkan kinerja pengawasan dan pengendalian aset adalah dengan
pengembangan SIMA (Sistem Informasi Manajemen Aset). Melalui SIMA, transparansi
kerja dalam pengelolaan aset sangat terjamin tanpa perlu adanya kekhawatiran
akan pengawasan dan pengendalian yang lemah. Dalam SIMA, aspek inventarisasi,
legal audit, dan penilaian aset diakomodasi dalam sistem dengan menambahkan
aspek pengawasan dan pengendalian, sehingga setiap penanganan terhadap satu aset
termonitor jelas.
Beberapa faktor keberhasilan dalam Pengawasan dan
Pengendalian Aset, antara lain:
1.
Kebijakan
dan prosedur mengenai seluruh aspek dan siklus hidup aset diumumkan ke seluruh
pegawai yang relevan dan di-update secara teratur
2.
Pegawai
yang terlibat dalam manajemen aset menerima pelatihan yang setaraf dengan
tanggun jawabnya
3.
Daftar
aset berisi data pada waktu pengadaan, identifikasi aset, informasi
akuntabilitas, kinerja, penghapusan, dan pencatatan akuntansi.
4.
Daftar
aset terintegrasi dengan sistem keuangan / sistem akuntansi
5.
Informasi
aset dapat diakses dengan cepat oleh pegawai yang bertanggung jawab atas aset.
Proses pengawasan (monitoring)
aset yang ada harus dievaluasi dalam hal: kondisi fisiknya, fungsionalitasnya,
penghematannya, dan kinerja finansialnya. Efektivitas dari aset aset yang ada
dalam mendukung penyediaan pelayanan juga harus ditentukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar