Saat ini dalam ilmu properti berkembang suatu teori baru yang dikenal
dengan manajemen aset (asset management). Conellan (1989) mengatakan “defined good asset management in terms of
measuring the value of properties (assets) in monetary terms and employing the
minimum amount of expenditure on its management”
Menurut Siregar (2004,518), Manajemen aset telah berkembang cukup pesat.
Bermula dengan orientasi yang statis, kemudian berkembang menjadi dinamis,
inisiatif, dan strategis.Ruang lingkup manajemen aset saat ini lebih berkembang dengan memasukkan
aspek nilai aset, akuntabilitas pengelolaan aset, land audit yaitu audit atas pemanfaatan tanah, property survey dalam kaitan memonitor perkembangan pasar properti,
aplikasi sistem informasi dalam pengelolaan aset dan optimalisasi pemanfaatan
aset. Perkembangan yang terbaru, manajemen aset bertambah ruang lingkupnya
hingga mampu memantau kinerja operasionalisasi aset dan juga strategi investasi
untuk optimalisasi aset.
Manajemen aset dapat dibagi dalam lima tahapan kerja, yaitu inventarisasi
aset, legal audit, penilaian aset, optimalisasi aset dan pengembangan SIMA
(Sistem Informasi Manajemen Aset). Kelima tahapan ini saling berhubungan dan
terintegrasi.
Definisi lain dari manajemen aset menurut Kaganova dan McKellar (2006;2)
adalah “Property asset management can be
defined as the process of decisionmaking and implementation relating to the
acquisition, use, and disposition of real property. This definition applies to
both the private and public sectors, even though in the government sector, the
term itself was not in common usage until recently”
Menurut Modul Prinsip dan Teknik Manajemen Kekayaan Negara yang
dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN), sasaran manajemen
aset adalah untuk mencapai kecocokan/kesesuaian sebaik mungkin antara aset
dengan strategi penyediaan pelayanan. Hal ini diprediksikan pada saat
pemeriksaan/ pengujian kritikal dari alternative-alternatif penggunaan aset.
Misalnya dengan solusi non-aset akan memungkinkan penyediaan pelayanan dengan
biaya terendah. Jadi dengan manajemen aset akan dapat diketahui apakah suatu
aset sesuai dengan strategi penyediaan pelayanan ataukah tidak. Solusi non-aset
dimaksudkan sebagai alternative-alternatif penggunaan aset tanpa harus memiliki
aset tersebut serta menghindari alternative yang hanya terfokus pada pengadaan
aset tanpa disertai optimalisasi aset-aset yang ada (existing).
Tujuan dari Manajemen Aset Negara/
Daerah:
1. Menyediakan layanan yang dibutuhkan masyarakat, dengan
cara :
a. Fokus pada hasil
b. Tepat penggunaan dan perawatan asset
2. Optimalisasi potensi layanan yang dihasilkan oleh
aset, dengan cara pengembangan manajemen
existing assets dan pengembangan
fleksibilitas aset.
3. Maksimalisasi nilai aset, dengan cara:
a. Menjaga nilai dan manfaat sesuai siklus asset
b. Partnership dengan pihak swasta yang sesuai
4. Kontribusi pada pertumbuhan ekonomi
a. Pengadaan jenis aset yang tepat pada lokasi yang tepat
dan jumlah yang tepat.
b. Pengembangan aset akan meningkatkan daya saing.
5. Memenuhi responsibilitas dan akuntabilitas.
a. Kejelasan kepemilikan dan kontrol atas asset
b. Akuntabilitas dan pelaporan dikomunikasikan secara
jelas dan dapat diimplementasikan.
c. Pelaporan yang akurat, up to date dan informative
d. Evaluasi kinerja untuk mengetahui pencapaian tujuan.
Pentingnya manajemen aset bagi institusi pemerintah adalah
: “ meet its desired outcomes efficiently
and effectively by: making the best possible use of existing assets, maximizing
value for money when investing in new assets, and making decisions to invest
in, retain or divest assets that take into consideration and protect the needs
of current and future generations” (Doli Siregar, Seminar Nasional MAPPI,
2013)
Dapat disimpulkan bahwa manajemen aset sangat penting
dalam mencapai tujuan suatu organisasi secara efektif dan efisien yaitu:
manajemen aset dapat memberikan kemungkinan terbaik dari aset yang ada,
memaksimalkan nilai (value for money)
pada saat melakukan investasi aset baru, dan membuat keputusan untuk membeli,
mempertahankan aset yang ada atau menjualnya, serta menjaga kebutuhan akan aset
yang ada bagi generasi saat ini maupun generasi yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar