Kamis, 12 Juli 2018

Jalur Transportasi dan Ketersediaan Fasilitas Pelayanan (skripsi dan tesis)


Penelitian Sunardi (1999) di Kabupaten Magelang membuktikan bahwa faktor aksesibilitas merupakan faktor potensi wilayah yang mempunyai hubungan paling erat dengan ketersediaan fasilitas pelayanan dibandingkan dengan faktor potensi wilayah yang lain. Faktor aksesibilitas ditentukan dengan membandingkan luas wilayah dengan panjang jalan. Dengan kata lain bahwa semakin padat jalur-jalur transportasi maka kemungkinan semakin besar tersedianya suatu fasilitas pelayanan.

Terdapat dua teori utama yang secara khusus menerangkan peranan jalur transportasi dalam pengembangan wilayah perkotaan (Sabari, 1994). Teori tersebut adalah Teori Poros oleh Babcock dan Teori Sewa-Nilai Lahan dari Haig. Teori Poros memandang peran jalur transportasi dalam perspektif ekologis, keberadaan poros transportasi akan mengembangkan pertumbuhan daerah perkotaan karena sepanjang jalur ini berasosiasi dengan mobilitas tinggi sehingga berimplikasi pada perkembangan zone-zone yang ada disepanjang poros transportasi lebih besar dari zone-zone yang lain. Haig memandang dari perspektif ekonomi, sewa dan nilai lahan sepanjang jalur transportasi yang memiliki sewa dan nilai lahan tinggi sebagai fungsi aksesibilitas akan tumbuh terutama karena investasi di sektor-sektor non agraris.

Jalur-jalur transportasi dan utililas kota merupakan pembentuk pola penggunaan lahan di kota. Sejak awal pertumbuhan komunitas, berbagai kegiatan usaha memilih lokasi di sepanjang jalur-jalur lalu lintas primer dan tempat-tempat yang merupakan konsentrasi para pelanggan potensial (Branch, 1995). Sehingga kota-kota yang dilalui jalur transportasi padat aktifitas ekonomi akan cenderung lebih berkembang dan mampu melayani daerah belakangnya.

Pada semua kota, terdapat hubungan yang erat antara struktur jaringan transportasi, bentuk fisik kota, dan pola keruangan aktifitas kekotaan. Saat proses pembangunan kota berlangsung, perubahan sistem transportasi perkotaan akan mempengaruhi unsur-unsur fungsional pada fisik kekotaan dan mengarahkan pola pertumbuhan kota (Herbert, 1982).


Tidak ada komentar: