Jumat, 29 Juni 2018

Obesitas Pada Anak (Konsultasi Skripsi dan Tesis)

Angka kejadian obesitas pada masa kanak-kanak  meningkat secara cepat  diseluruh dunia. Rata-rata penyebabnya adalah anak-anak menghbiskan lebih banyak  waktu  didepan TV, komputer atau perangkat video game dari pada bermain diluar ruangan. Ditambah dengan tipikal keluarga masa kini yang sangat sibuk dan biasanya hanya mempunyai sedikit waktu  untuk menyiapkan makanan sehari-hari. Edukasi nutrisi anak pada orang tua terus digencarkan, mengingat negeri Indonesia masih memiliki fenomena paradoks pediatrik yang unik,  jutaan anak mengalami malnutrisi, sementara di lain sisi jutaan anak pula yang mengalami obesitas.
 Obesitas pada anak-anak secara khusus akan menjadi masalah karena berat ekstra yang dimiliki sianak  pada akhirnya akan menghantarkan nya pada masalah kesehatan yang biasanya dialami orang dewasa seperti diabetes,tekanan darah tinggi, dan kolesterol tinggi. Obesitas pada anak juga secara otomatis meningkatkan angka kejadian Diabetes Mellitus (DM) tipe 2. Banyak hal yang  multi dimensional - yang menyebabkan anak menjadi obes, namun jalur metabolisme pada akhirnya akan menyebabkan imbalans energi, yakni ketidakseimbangan kalori yang masuk dengan kalori yang dihabiskan. DM tipe 2 yang sejak dulu menjadi langganan kaum tua, saat ini sudah menjamur merambah kalangan anak-anak (Aurora, 2007)
Anak yang obesitas, terutama apabila pembentukan jaringan lemaknya (the adiposity rebound) terjadi sebelum periode usia 5-7 tahun, memiliki kecenderungan berat badan berlebih saat tumbuh dewasa. Sama seperti orang dewasa, kelebihan berat badan anak terjadi karena ketidak seimbangan antara energi yang masuk dan energi yang keluar; terlalu banyak makan, atau terlalu sedikit beraktivitas, atau pun keduanya. Akan tetapi, berbeda dengan orang dewasa, berat badan anak pada kasus obesitas tidak boleh diturunkan, karena penyusutan berat akan sekaligus menghilangkan zat gizi yang diperlukan untuk pertumbuhan. Laju pertumbuhan berat badan sebaiknya dihentikan atau diperlambat sampai proporsi berat terhadap tinggi badan mencapai normal. Perlambatan ini dapat dicapai dengan cara mengurangi makan sambil memperbanyak olahraga.

    

Faktor Obesitas (Konsultasi Skripsi dan Tesis)

Menurut para ahli, didasarkan pada hasil penelitian, obesitas dapat   dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya adalah :

1.      Umur

       Obesitas dapat terjadi pada semua umur, obesitas  sering  dianggap sebagai kelainan pada umur pertengahan

2.      Jenis kelamin

        Jenis kelamin ikut berperan dalam timbulnya obesitas terutama obesitas lebih umum dijumpai pada wanita

3.      Genetik 

       Kegemukan dapat diturunkan dari generasi sebelumnya pada generasi berikutnya di dalam     sebuah keluarga. Itulah sebabnya kita seringkali menjumpai orangtua yang gemuk cenderung memiliki anak-anak yang gemuk pula.  Dalam hal ini nampaknya faktor genetik telah ikut campur dalam menentukan jumlah unsur sel lemak dalam tubuh.  Hal ini dimungkinkan karena pada saat  ibu yang obesitas sedang hamil maka unsur sel lemak yang berjumlah besar dan melebihi ukuran normal, secara otomatis akan diturunkan kepada sang bayi selama dalam kandungan. Maka tidak heranlah bila bayi yang lahirpun memiliki unsur lemak tubuh yang relatif sama besar (Tambunan, 2002).
          Orang yang obes lebih responsif dibanding dengan orang berberat badan normal terhadap isyarat lapar eksternal, seperti rasa dan bau makanan, atau saatnya waktu makan. Orang yang gemuk cenderung makan bila ia merasa ingin makan, bukan makan pada saat ia lapar. Pola makan berlebih inilah yang menyebabkan mereka sulit untuk keluar dari kegemukan jika sang individu tidak memiliki kontrol diri dan motivasi yang kuat untuk mengurangi berat badan. Menurut dr. Inayah Budiasti, ahli nutrisi dari RS Jakarta fenomena makan cepat saji merupakan sala satu penyebab utamanya. Makanan cepat saji mengandung energy yang sangat tinggi karena 40-50% adalah lemak.sementara kebutuhan tubuh akan lemak hanya sekitar  15% sebagian besar kebutuhan tubuh adalah karbohidrat yang mencapai 60% dan Protein 20%  (Budiasti,  2004)
      4.   Kurang Gerak/Olahraga
                                   Tingkat pengeluaran energi tubuh sangat peka terhadap pengendalian berat tubuh. Pengeluaran energi tergantung dari dua faktor : 1) tingkat aktivitas dan olah raga secara umum; 2) angka metabolisme basal atau tingkat energi yang dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi minimal tubuh. Dari kedua faktor tersebut metabolisme basal memiliki tanggung jawab dua pertiga dari pengeluaran energi orang normal (Tambunan,  2002) 
                                    Meski aktivitas fisik hanya mempengaruhi satu pertiga pengeluaran energi seseorang dengan berat normal, tapi bagi orang yang memiliki kelebihan berat badan aktivitas fisik memiliki peran yang sangat penting. Pada saat berolahraga kalori terbakar, makin banyak berolahraga maka semakin banyak kalori yang hilang. Kalori  secara tidak langsung mempengaruhi sistem metabolisme basal. Orang yang duduk bekerja seharian akan mengalami penurunan metabolisme basal tubuhnya. Kekurangan aktifitas gerak akan menyebabkan suatu siklus yang hebat, obesitas membuat kegiatan olah raga menjadi sangat sulit dan kurang dapat dinikmati dan kurangnya olah raga secara tidak langsung akan mempengaruhi turunnya metabolisme basal tubuh orang tersebut. Jadi olah raga sangat penting dalam penurunan berat badan tidak saja karena dapat membakar kalori, melainkan juga karena dapat membantu mengatur berfungsinya metabolisme normal.
    5.  Pengaruh Emosional
                    Sebuah pandangan populer adalah bahwa obesitas bermula dari masalah emosional yang tidak teratasi. Orang-orang gemuk haus akan cinta kasih, seperti anak-anak makanan dianggap sebagai simbol kasih sayang ibu, atau kelebihan makan adalah sebagai subtitusi untuk pengganti kepuasan lain yang tidak tercapai dalam kehidupannya.  Walaupun penjelasan demikian cocok pada beberapa kasus, namun sebagian orang yang kelebihan berat badan tidaklah lebih terganggu secara psikologis dibandingkan dengan orang yang memiliki berat badan normal. Meski banyak pendapat yang mengatakan bahwa orang gemuk biasanya tidak bahagia, namun sebenarnya ketidakbahagiaan /tekanan batinnya lebih diakibatkan sebagai hasil dari kegemukannya. Hal tersebut karena dalam suatu masyarakat seringkali tubuh kurus disamakan dengan kecantikan, sehingga orang gemuk cenderung malu dengan penampilannya dan kesulitannya mengendalikan diri terutama dalam hal yang berhubungan dengan perilaku makan.
                                  Orang gemuk seringkali mengatakan bahwa mereka cenderung makan lebih banyak apa bila mereka tegang atau cemas, dan eksperimen membuktikan kebenarannya. Orang gemuk makan lebih banyak dalam suatu situasi yang sangat mencekam; orang dengan berat badan yang normal makan dalam situasi yang kurang mencekam (McKenna,1999).
              Dalam suatu studi yang dilakukan White (1977) pada kelompok orang dengan berat badan berlebih dan kelompok orang dengan berat badan yang kurang, dengan menyajikan kripik (makanan ringan) setelah mereka menyaksikan empat jenis film yang mengundang emosi yang berbeda, yaitu film yang tegang, ceria, merangsang gairah seksual dan sebuah ceramah yang membosankan. Pada orang gemuk didapatkan bahwa mereka lebih banyak menghabiskan kripik setelah menyaksikan film yang tegang dibanding setelah menonton film yang membosankan. Sedangkan pada orang dengan berat badan kurang selera makan kripik tetap sama setelah menonton film yang tegang maupun film yang membosankan  (Tambunan, 2002)
      6.Lingkungan
       Faktor lingkungan ternyata juga mempengaruhi seseorang untuk menjadi gemuk. Jika seseorang dibesarkan dalam lingkungan yang menganggap gemuk adalah simbol kemakmuran dan keindahan maka orang tersebut akan cenderung untuk menjadi gemuk. Selama pandangan tersebut  tidak dipengaruhi oleh faktor eksternal maka orang yang obesitas tidak akan mengalami masalah-masalah psikologis sehubungan dengan kegemukan (Tambunan, 2002) Aurora  (2007) berpendapat  bahwa lingkungan modern telah banyak mengurangi kesempatan untuk melakukan aktifitas fisik, trasfortasi yang nyaman, komputer, pekerjaan rumah (PR) yang banyak, film, dan televisi, serta makanan cepat saji telah mendorong kebiasaan hidup yang santai dan malas.

Pengertian Obesitas (konsultasi skripsi dan tesis)

Obesitas adalah istilah yang sering digunakan untuk menyatakan adanya kelebihan berat badan. Kata obesitas berasal dari bahasa Latin yang berarti makan berlebihan, Soerasmo dan taufan (2002)  menyatakan saat ini obesitas atau gemuk didefinisikan sebagai suatu kelainan atau penyakit yang ditandai dengan penimbunan jaringan lemak tubuh secara berlebihan.
        Di Indonesia masih ada anggapan bahwa gemuk merupakan suatu simbol kemakmuran, kesehatan dan kewibawaan. Oleh karena itu, masih banyak dijumpai  individu yang sengaja membiarkan dirinya dalam ke-adaan obesitas. Sementara di negara maju seperti Amerika dan negara-negara Eropa, obesitas sudah dianggap sebagai suatu penyakit yang harus mendapat penanganan serius, mengingat dampaknya terhadap kesehatan (Syarif, 2002)   
      Di Indonesia berdasarkan data  RISKESDAS, (2007), (2008) dan WHO, (2005) laki-laki berumur lebih dari  15 tahun dengan lingkar perut di atas 90 cm atau perempuan dengan lingkar perut di atas 80 cm dinyatakan sebagai obesitas sentral. Prevalensi obesitas sentral pada perempuan 29% lebih tinggi dibanding laki-laki 7,7%. Menurut tipe daerah, obesitas sentral lebih tinggi di daerah perkotaan 23,6% dari pada daerah perdesaan 15,7%. Demikian juga semakin meningkat tingkat pengeluaran rumah tangga per kapita per bulan, semakin tinggi prevalensi obesitas sentral.  
         Orang yang obes lebih responsif dibanding dengan orang berberat badan normal terhadap isyarat lapar eksternal, seperti rasa dan bau makanan, atau saatnya waktu makan. Orang yang gemuk cenderung makan bila ia merasa ingin makan, bukan makan pada saat ia lapar. Pola makan berlebih inilah yang menyebabkan mereka sulit untuk keluar dari kegemukan jika sang individu tidak memiliki kontrol diri dan motivasi yang kuat untuk mengurangi berat badan. Menurut   Budiasti (2004) ahli nutrisi dari RS Jakarta fenomena makan cepat saji merupakan sala satu penyebab utamanya. Makanan cepat saji mengandung energy yang sangat tinggi karena 40-50% adalah lemak. sementara kebutuhan tubuh akan lemak hanya sekitar  15% sebagian besar kebutuhan tubuh adalah karbohidrat yang mencapai 60% dan Protein 20%. 


Dimensi Dalam Agresivitas (konsultasi skripsi dan tesis)

Buss dan Perry (1992) mengatakan bahwa ada empat macam agresi, yaitu:
1)        Agresi fisik adalah agresi yang dilakukan untuk melukai orang lain secara fisik. Hal ini termasuk memukul, menendang, menusuk, membakar, dan sebagainya.
2)        Agresi verbal adalah agresi yang dilakukan untuk melukai orang lain secara verbal. Bila seorang mengumpat, membentak, berdebat, mengejek, dan sebagainya, orang itu dapat dikatakan sedang melakukan agresi verbal.
3)        Kemarahan hanya berupa perasaan dan tidak mempunyai tujuan apapun. Contoh seseorang dapat dikatakan marah apabila apabila dia sedang merasa frustrasi atau tersinggung
Kebencian adalah sikap yang negatif terhadap orang lain karena penilaian sendiri yang negatif. Contohnya adalah seseorang curiga kepada orang lain karena orang lain tersebut baik dan lain sebagainya
Buss (dalam Bukhori, 2008) mengklasifikasikan agresivitas yaitu agresivitas secara fisik dan verbal, secara aktif maupun pasif, secara langsung maupun tidak langsung. Tiga klasifikasi tersebut masing-masing saling berinteraksi, sehingga menghasilkan bentuk-bentuk agresivitas.Pendapat ini dikemukakan oleh Buss ada 8 agresivitas yaitu;
1)        Agresivitas fisik aktif yang dilakukan secara langsung misalnya menusuk, memukul, mencubit.
2)        Agresivitas fisik aktif yang dilakukan secara tidak langsung misalnya menjebak untuk mencelakakan orang lain.
3)        Agresivitas fisik pasif yang dilakukan secara langsung misalnya memberikan jalan untuk orang lain.
4)        Agresivitas fisik pasif yang dilakukan secara tidak langsung misalnya menolak melakukan sesuatu.
5)        Agresivitas verbal aktif secara langsung misalnya mencaci maki orang lain menusuk, memukul.
6)        Agresivitas verbal aktif yang dilakukan secara tidak langsung misalnya menyebarkan gosip yang tidak benar kepada orang lain.
7)        Agresivitas verbal pasif yang dilakukan secara langsung misalnya tidak mau berbicara pada orang lain.
8)        Agresivitas verbal pasif fisik aktif yang dilakukan secar tidak langsung misalnya diam saja meskipun tidak setuju.
Perilaku agresi menurut Myers (2002). Agresi dibagi menjadi dua tipe yaitu:
a.         Agresi Instrumental (Instrumental aggression)
Yaitu agresi yang dilakukan oleh organisme atau individu sebagai alat untuk mencapai tujuan.
b.    Agresi benci (Hostile Aggression)
 Adalah agresi yang di lakukan semata – mata sebagai pelampiasan keinginan untuk menimbulkan efek kerusakan, kesakitan atau kematian pada sasaran atau korban.
Buzz & Perry (dalam Abd-El-Fattah, 2007:237) membagi tipe agresivitas menjadi empat kelompok yaitu:
a.         Physical agression, yaitu tindakan menyakiti, mengganggu, atau membahayakan orang lain melalui respon motorik dalam bentuk fisik.
b.        Verbal agression, yaitu tindakan menyakiti, mengganggu, atau membahayakan orang lain melalui respon motorik dalam bentuk verbal.
c.         Anger, merupakan suatu bentuk reaksi afektif berupa dorongan fisiologis sebagai tahap persiapan agresi. Beberapa bentuk anger adalah perasaan marah, kesal, sebal, dan bagaimana mengontrol hal tersebut. Termasuk di dalamnya adalah irritability, yaitu mengenai temperamental, kecenderungan untuk cepat marah, dan kesulitan mengendalikan amarah
d.        Hostility, yaitu tergolong kedalam agresi covert (tidak kelihatan). Hostility mewakili komponen kognitif yang terdiri dari kebencian seperti cemburu dan iri terhadap orang lain, dan kecurigaan seperti adanya ketidakpercayaan, kekhawatiran.

Pengertian Agresivitas (konsultasi skripsi dan tesis)

Kartono (2005) menyatakan bahwa perilaku agresif merupakan reaksi primitif dalam bentuk kemarahan hebat dan ledakan emosi tanpa terkendali, serangan, kekerasan, tingkah laku kegila-gilaan dan sadistis. Lebih lanjut Mahmudah (2010) menyatakan bahwa perilaku agresif merupakan tindakan yang dimaksudkan untuk melukai orang lain. Myers (2002) menjelaskan bahwa agresi merupakan perilaku fisik maupun verbal yang diniatkan untuk melukai obyek yang menjadi sasaran agresi. Secara umum, agresi adalah tanggapan yang mampu memberikan stimulus merugikan atau merusak terhadap organisme lain.
Kaplan, Santrock, dan Grebb (2003) menjelaskan bahwa agresi adalah tipe bentuk perilaku yang diarahkan pada tujuan menyakiti atau melukai orang lain. Agresi sendiri menurut Berkowitz (2003) selalu mengacu pada beberapa jenis perilaku, baik secara fisik maupun simbolis, yang dilakukan dengan tujuan menyakiti. Murray (dalam Chaplin, 2004) mengatakan bahwa agresif adalah kebutuhan untuk menyerang, memperkosa atau melukai orang lain untuk meremehkan, merugikan, mengganggu, membahayakan, merusak, 16 menjahati, mengejek, mencemoohkan atau menuduh secara sehat, menghukum berat atau melakukan tindakan sadis lainnya. Dayakisni dan Hudaniah (2006) mengartikan agresi sebagai suatu serangan yang dilakukan oleh suatu organism terhadap organism lain, objek lain dan bahkan dirinya sendiri. Chaplin (2004) mengatakan bahwa agresif adalah satu serangan atau serbuan tindakan permusuhan yang ditujukan pada seseorang atau benda.

Aspek Dalam Kontrol Diri (konsultasi skripsi dan tesis)

Berdasarkan konsep Averill (Devinthia, 2008) terdapat tiga jenis kontrol diri yang meliputi lima aspek, yaitu :
a.         Kemampuan mengontrol perilaku (Behavioral Control)
Kemampuan mengontrol perilaku didefinisikan sebagai kesiapan atau tersedianya suatu respon yang dapat secara langsung mempengaruhi atau memodifikasi suatu keadaan yang tidak menyenangkan. Kemampuan ini diperinci lebih lanjut ke dalam dua komponen :
1)             Kemampuan mengontrol pelaksanaan (regulated administration), yaitu kemampuan individu untuk menentukan siapa yang mengendalikan situasi atau keadaan, dirinya sendiri atau sesuatu diluar dirinya.
2)             Kemampuan mengontrol stimulus (stimulus modifiability), merupakan kemampuan untuk mengetahui bagaimana dan kapan suatu stimulus yang tidak dikehendaki dihadapi.
b.        Kontrol Kognitif (Cognitive Control)
Kontrol kognitif yaitu kemampuan individu dalam mengolah informasi yang tidak diinginkan dengan cara menginterpretasi, menilai, atau menggabungkan suatu kejadian dalam suatu kerangka kognitif sebagai adaptasi psikologis atau untuk mengurangi tekanan. Kemampuan ini diperinci lebih lanjut ke dalam dua komponen:
1)             Kemampuan memperoleh informasi (information gain), dengan informasi yang dimiliki, individu dapat mengantisipasi keadaan tersebut dengan berbagai pertimbangan secara relatif objektif.
2)             Kemampuan melakukan penilaian (appraisal), yaitu melakukan penilaian berarti individu berusaha menilai dan dan menafsirkan suatu keadaan atau peristiwa dengan cara memperhatikan segi-segi positif secara objektif.
c.         Kemampuan Mengontrol Keputusan (Decisional Control).
Kemampuan mengontrol keputusan merupakan kemampuan seseorang untuk memilih hasil atau suatu tindakan berdasarkan pada sesuatu yang diyakini atau disetujuinya.
Menurut Block and Block (dalam Ghufron, 2011) ada tiga jenis kontrol yaitu:
a.    Over control, yaitu kontrol yang berlebihan dan menyebabkan seseorang banyak mengontrol dan menahan diri untuk bereaksi terhadap suatu stimulus
b.    Under control, yaitu kecenderungan untuk melepaskan implus yang bebas tanpa perhitungan yang masak.
c.    Approprite control, yaitu kontrol yang memungkinkan individu mengendalikan implusnya secara tepat.
Dalam penelitian ini akan menggunakan pengukuran berdasarkan teori Averill (Devinthia, 2008) yang membagi kontrol diri menjadi (1) Kemampuan mengontrol perilaku (Behavioral Control) (2) Kontrol Kognitif (Cognitive Control) (3) Kemampuan Mengontrol Keputusan (Decisional Control).


Pengertian Kontrol Diri (skripsi dan tesis)

Menurut Chaplin (2002) kontrol diri adalah kemampuan untuk membimbing tingkah lakunya sendiri; kemampuan untuk menekan atau merintangi impuls-implus atau tingkah laku yang impulsif. Kontrol diri merupakan suatu kecakapan individu dalam kepekaan membaca situasi diri dan lingkungannya serta kemampuan untuk mengontrol dan mengelola faktor-faktor perilaku sesuai dengan situasi dan kondisi untuk menampilkan diri dalam melakukan sosialisasi. Kemampuan untuk mengendalikan perilaku, kecenderungan untuk menarik perhatian, keinginan untuk mengubah perilaku agar sesuai untuk orang lain, selalu nyaman dengan orang lain, menutup perasaannya (Gufron & Risnawati, 2011).
Marvin R. Goldfried dan Michael Merbaum (dalam Ghufron, 2011) berpendapat kontrol diri secara fungsional didefinisikan sebagai konsep dimana ada atau tidak adanya seseorang memiliki kemampuan untuk mengontrol tingkah lakunya yang tidak hanya ditentukan cara dan teknik yang digunakan melainkan berdasarkan konsekuensi dari apa yang mereka lakukan. Menurut Goleman (2005), kontrol diri adalah ketrampilan untuk mengendalikan diri dari api-api emosi yang terlihat mencolok. Tanda-tandanya meliputi ketegangan saat menghadapi stress atau menghadapi seseorang yang bersikap bermusuhan tanpa membalas dengan sikap atau perilaku serupa. Skiner menyatakan bahwa kontrol diri merupakan tindakan diri dalam mengontrol variabel-variabel luar yang menentukan tingkah laku. Dan tingkah laku dapat dikontrol melalui berbagai cara yaitu menghindar, penjenuhan, stimuli yang tidak disukai, dan memperkuat diri (Alwisol, 2009).
Berdasarkan dari beberapa uraian di atas maka dapat ditegaskan bahwa yang dimaksud kontrol diri dalam bentuk penelitian ini adalah kemampuan seseorang untuk menahan keinginan dan mengendalikan tingkah lakunya sendiri, mampu mengendalikan emosi serta dorongandorongan dari dalam dirinya yang berhubungan dengan orang lain, lingkungan, pengalaman dalam bentuk fisik maupun psikologis untuk memperoleh tujuan di masa depan dan dinilai secara sosial

Senin, 11 Juni 2018

Mekanisme  Penyusunan dan Skala Prioritas  Anggaran  dan  Belanja  Daerah (skripsi dan daerah)

Penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanla Daerah merupakan sarana atau alat utama dalam menjalankan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab dan merupakan rencana operasional keuangan pemerintah daerah yang menggambarkan pengeluaran untuk membiayai kegiatan dan proyek dalam satu anggaran tertentu serta sumber penerimaan daerah guna menutupi pengeluaran tersebut.
Sedangkan prioritas dapat diartikan sebgai proses yang dinamis dalam pembuatan keputusan atau tindakan yang pada saat tertentu dinilai paling penting dengan dukungan komitmen untuk melaksanakan keputusan tersebut. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa mekanisme penyusunan dan skala prioritas APBD merupakn suatu cara atau metode kebijakan yang diambil oleh daerah untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dengan lebih mengedepankan atau mengutamakan sesuatu daripada yang lainnya dikarenakan keterbatasan sumber daya yang ada.
Dalam penyusunan anggaran daerah ini satu hal yang penting adalah koordinasi penyusunan rencana pembangunan melalui rapat koordinasi yang dilakukan secara berjenjang mulai di tingkat desa/kelurahan, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten/kodya, tingkat propinsi, tingkat regional/wilayah dan tingkat pusat. Ediharsi, dkk, (1998:104) mengemukakan bahwa, proses penyusunan anggaran pembangunan dilakukan dengan menggunakan pendekatan dari bawah (bottom-up) dan dari atas (top-down). Pendekatan dari bawah dimulai dengan Musyawarah Pembangunan pada tingkat desa/kelurahan sampai Rapat Koordinasi Pembangunan di tingkat kabupaten/kotamadya, sementara pendekatan dari atas didasarkan pada kebijaksanaan DATI I dan Pusat.
Mandica (2001:5) mengatakan bahwa dalam perspektif desentralisasi, pemerintah daerah sebaiknya memainkan peran dalam penyusunan anggaran sebagai berikut:
  1. menetapkan prioritas  anggaran  berdasarkan  kebutuhan  penduduknya, bukan berdasarkan perintah penyeragaman dari pernerintah nasional;
  2. mengatur keuangan  daerah  termasuk pengaturan tingkat dan level pajak dan pengeluaran yang memenuhi standard kebutuhan publik di wilayahnya;
  3. menyediakan pelayanan  dan  servis pajak  sebagaimana yang diinginkan oleh publik dan kepentingan daerah masing-masing;
  4. mempertimbangkan dengan  seksama  kepentingan  sosial  dari  setiap program dan rencana pembangunan, bukan hanya kepentingan lembaga tertentu;
  5. menggunakan daya dan kekuatan secara independen dalam mewujudkan dan menstimulasikan konsep pembangunan ekonomi;
  6. memfokuskan agenda dan penetapan program ekonomi dalam anggaran yang mendukung kestabilan pertumbuhan dan penyediaan lapangan kerja di daerah;
  7. menentukan batas kenormalan pengeluaran sesuai dengan kebutuhan daerah;
  8. mencari dan menciptakan sumber-sumber pendapatan daerah sehingga mengurangi ketergantungan pada subsidi nasional.
Baswir (1998:26-39), mengemukakan bahwa penyusunan anggaran berdasarkan suatu struktur dan klasifikasi tertentu adalah suatu langkah penting untuk mendapatkan sistem penganggaran yang baik dan berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah dalam mengelola negara, sebagai alat pengawas bagi masyarakat terhadap kebijaksanaan dan kemampuan pemerintah. Penyusunan anggaran tidak bisa dilepaskan dari karakteristik suatu daerah, untuk dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam pengalokasian anggaran.
Surat Keputusan Mendagri (2000:1-3), mengatakan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hendaknya mengacu pada norma dan prinsip anggaran berikut ini.
  1. Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran
Transparansi tentang anggaran daerah merupakan salah satu persyaratan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggungjawab. Selain itu setiap dana yang diperoleh, penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
  1. Disiplin Anggaran
APBD disusun dengan berorientasi pada kebutuhan masyarakat tanpa harus meninggalkan keseimbangan antara penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, anggaran yang disusun harus dilakukan berlandaskan azas efisiensi, tepat guna, tepat waktu dan dapat  dipertanggungjawabkan.
  1. Keadilan Anggaran
Pembiayaan pemerintah daerah dilakukan melalui mekanisme pajak dan retribusi yang dipikul oleh segenap lapisan masyarakat. Untuk itu, pemertintah wajib mengalokasikan penggunaannya secara adil agar dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi dalam pemberian pelayanan.

  1. Efisiensi dan Efektivitas Anggaran
Dana yang tersedia harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan yang maksimal guna kepentingan masyarakat. Oleh karena itu untuk dapat mengendalikan tingkat efisiensi dan efektivitas anggaran, maka dalam  perencanaan perlu  ditetapkan secara jelas tujuan, sasaran, hasil dan manfaat yang akan diperoleh masyarakat dari suatu kegiatan atau proyek yang diprogramkan.
  1. Format Anggaran
Pada dasarnya APBD disusun berdasarkan format anggaran surplus atau defisit (surplus deficit budget formal). Selisih antara pendapatan dan belanja mengakibatkan terjadinya surplus atau defisit anggaran.  Apabila terjadi surplus,  daerah  dapat  membentuk  dana cadangan, sedangkan bila terjadi defisit dapat ditutupi antara lain melalui sumber pembiayaan pinjaman  dan atau penerbitan  obligasi  daerah sesuai  dengan ketentuan  perundang-undangan  yang berlaku.
Penyusunan anggaran merupakan suatu rencana tahunan yang merupakan aktualisasi dari pelaksanaan rencana jangka panjang maupun menengah. Dalam penyusunan anggaran, rencana jangka panjang dan rencana jangka menengah perlu diperhatikan. Salah satu fungsi anggaran adalah membantu manajemen pemerintah dalam pengambilan keputusan dan sebagai alat untuk mengevaluasi kinerja unit kerja di bawahnya.
Menurut Yuwono dkk (2005:157), penetepan prioritas anggaran tidak hanya mencakup keputusan apa yang penting untuk dilakukan, namun juga menentukan skala prioritas program atau kegiatan yang harus dilakukan terlebih dahulu daripada program atau kegiatan yang lain. Penentuan prioritas dapat didasarkan atas pertimbangan terhadap aspek-aspek skala dan bobot pelayanan berdasarkan urgensi dan jangkauannya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, kemampuannya untuk memperlancar atau memercepat pencpaian tingkat pelayanan yang diharapkan dalam arah dan kebijakan umum APBD.
Metode yang digunakan dalam penentuan prioritas APBD adalah dengan metode scanning, yaitu dengan membuat matriks penjaringan informasi (daftar skala prioritas/DSP). DSP memuat tiga fungsi utama pelayanan yang dijadikan sebagai prioritas, yaitu fungsi pendidikan, kesehatan, dan fungsi ekonomi. Metode jaring informasi ini berisi alat-alat yang digunakan untuk menjaring aspirasi msyarakat, antara lain berupa rakorbang, survey, kotak pos, web site, telepon bebas pulsa, dan lain-lain. Tujuan dilakukannya scanning adalah (1) untuk menjamin bahwa aspirasi masyarakat yang masuk benar-benar murni dari masyarakat, (2) agar tidak ada campur tangan dari pemerintah pusat, (3) tidak ada unsure-unsur lain, dan (4) untuk menentukan bobot.
Metode penentuan skala prioritas anggaran di dalam kondisi yang terbatas dapat digunakan dua metode berikut (PAUSE–UGM = BAKM, 2000).
  1. Metode Analisis Oportunitas Marginal (AOM)
Metode ini dilakukan dengan cara membandingkan kinerja dari dua unit kerja, jika terjadi perubahan (penambahan atau pengurangan) atas sejumlah anggaran.
  1. Metode Priority Based Budgeting (PBB)
Cara yang digunakan yaitu dengan membuat skala kegiatan atau program yang direncanakan dan ditampilkan dalam bentuk table  yang telah ditetapkan garis batas prioritasnya.

Fungsi Anggaran (skripsi dan tesis)

Sebagai  sebuah  instrumen  penting  dalam  proses  manajemen,  anggaran  atau  penganggaran  memiliki  fungsi  sebagai  berikut :
  1. Fungsi Perencanaan
Di   sini  anggaran   berfungsi  sebagai  alat  perencanaan  jangka  pendek  dan   merupakan    komitmen   manajer   pusat  pertanggungjawaban  untuk   melaksanakan   program  atau  bagian  dari  program  dalam  jangka  pendek.  Dalam   penyusunan   anggaran,   manajer   pusat  pertanggungjawaban  harus  mempertimbangkan   pengaruh  lingkungan  luar  dan  kondisi  organisasi.
  1. Fungsi Koordinasi dan Komunikasi
Anggaran   juga  berfungsi   sebagai   sarana   koordinasi   dan  komunikasi.  Anggaran    secara  formal  mengkomunikasikan  rencana  organisasi   kepada  setiap   karyawan  dan  tindakan  berbagai   unit    dalam  organisasi   agar  dapat   bekerja   secara  bersama dan  serentak   ke  arah  pencapaian  tujuan.  Koordinasi   menjadi  penting,  mengingat   bahwa  setiap  individu  di  dalam   organisasi  mungkin  mempunyai  kepentingan  dan  persepsi  yang  berbeda.
Tim    Penyusun   Anggaran   bertugas  mengusulkan   kepada   manajemen   puncak    mengenai   pedoman  umum  penyusunan   anggaran,  menyebarkan   pedoman   tersebut   setelah   disetujui   manajemen    puncak,   mengkoordinasikan   berbagai   macam  usulan    anggaran   yang  disusun   secara   terpisah   oleh  berbagai   unit   organisasi,  menyelesaikan   perbedaan  yang  timbul  di antara  usulan  anggaran,     menyerahkan     anggaran   final    pada   manajemen   puncak   dan  dewan  komisaris (bagi  perusahaan)   untuk  disahkan,   dan   mendistribusikan  anggaran  yang  telah   disahkan   kepada  berbagai  unit  organisasi.

Pengertian Anggaran (skripsi dan tesis)

Anggaran  adalah  suatu  rencana  terinci  yang  dinyatakan  secara  formal  dalam  ukuran  kuantitatif,  biasanya  dalam  satuan  uang  (perencanaan  keuangan)  untuk  menunjukkan  perolehan  dan  penggunaan  sumber-sumber   suatu   organisasi. Menurut  Edward (1959)  istilah   anggaran  dalam   bahasa   Inggris   dikenal   dengan   kata   budget   berasal  dari   Bahasa   Perancis   “bougette”   yang    berarti  tas  kecil.  Secara  histories istilah    itu   muncul  merujuk  pada  peristiwa  tahun  1733   ketika   Menteri  Keuangan  Inggris  menyimpan  proposal   keuangan  pemerintah    yang  dilaporkan  kepada  parlemen  yang  disimpan  dalam    tas  kecil.   Anggaran   umumnya   dibuat  dalam  jangka  pendek  yaitu  untuk   durasi  waktu  satu  tahun   atau  kurang.  Namun   tidak  jarang juga  ditemui    anggaran   yang dibuat  untuk  jangka  menengah  (2-3 tahun)  dan  anggaran  jangka  panjang  (3  tahun).
Untuk   menyusun suatu anggaran,  organisasi  harus  mengembangkan  dahulu  perencanaan  strategis.  Melalui perencanaan  strategis  tersebut,  anggaran  mendapatkan  kerangka  acuan  strategis.   Di sini  anggaran  menjadi  bermakna  sebagai  alokasi  sumber   daya   (keuangan)   untuk  mendanai  berbagai   program  dan  kegiatan  (strategis) .
Dalam  penyusunan  anggaran,  program-program  diterjemahkan   sesuai  dengan   tanggung  jawab  tiap  manajer  pusat  pertanggung  jawaban   sebagai   pelaksanaan  program  atau  bagian  dari  program.  Penyusunan   anggaran  adalah   proses  penentuan   peran  setiap   manajer  dalam  melaksanakan  program  atau bagian  program.  Di  sisi  lain,  penganggaran  diartikan  sebagai  bagian  dari  proses  manajemen  strategis,  dengan  demikian  penentuan   program  dan  aktivitas  tidak  berdiri sendiri.
Anggaran   merupakan  titik  fokus   dari  persekutuan  antara  proses  perencanaan  dan  pengendalian.  Penganggaran  (budgeting)  adalah  proses  penerjemahan  rencana  aktivitas  ke  dalam  rencana  keuangan  (budget).  Dalam  makna  yang  lebih  luas,   penganggaran  meliputi  penyiapan,  pelaksanaan,  pengendalian,   dan  pertanggungjawaban   anggaran   perlu  adanya  standardisasi   dalam  berbagai  formulir,   dokumen,  instruksi  dan   prosedur  karena  menyangkut  dan  terkait   dengan  operasional   perusahaan  sehari-hari.
Dalam   sebuah  organisasi  besar,  penganggaran   boleh jadi   merupakan   proses  yang  terus  menerus.  Hal  tersebut  terjadi  karena  ketika   beberapa  bulan  anggaran  tahun  berjalan  mulai  diimplementasikan,  tim  anggaran  telah  bekerja  kembali  untuk  menyiapkan  angaran  tahun  berikutnya. Bagi  organisasi   yang  besar  dan  telah  mature  (matang) dengan   tingkat  operasional  yang  relatif  stabil  dalam  jangka  panjang,  anggaran  merupakan  dokumen  formal  dan  sangat rinci.  Untuk itu,  perlu  waktu yang  lama dalam  menyiapkan  suatu  anggaran  agar  tersedia  tepat di awal  tahun  berikutnya  dan  disetujui  semua  pihak.  Ketaatan  terhadap alokasi  anggaran  menjadi  perhatian  utama  manajemen.  Begitu  pula  dengan  pelaporan  atau  pertanggungjawaban anggaran.  Bagi  organisasi  yang  besar,  proses  penyusunan  laporan  implementasi  anggaran  dapat  berjalan  berminggu-minggu,  bahkan  mungkin  berbulan-bulan.  Contohnya  adalah organisasi  pemerintah.

Prinsip-prinsip Indonesia dalam Melakukan Kerjasama (Skripsi dan Tesis)


Kerjasama antar dua negara atau lebih selalu memiliki dasar adanya kepentingan bersama dan adanya kesepakatan bersama untuk memperoleh keuntungan bersama. Namun kondisi dan situsasi dari tiap negara serta posisi relatifnya terhadap engara lain membuat sifat atau bentuk kerjasama akan berbeda satu dengan lainnya. Posisi geografis Indonesia yang diapit oleh Samudera Hindia dan samudar Pasifik mendesak adanya kebutuhan adanya kerjasama baik dengan negara-negara tetangga yang berbatasan langsung maupun dengan negara-negara perikanan dunia lainnya yang memiliki armada perikanan jarak jauh (distant fishing fleet). Namun sebagaiman dikemukakan diatas, keperluan satu negara untuk memperoleh kesepakatan kerja sama yang saling menguntungkan sangat dipengaruhi oleh landasan ataupun kondisi dalam negeri yang memadai. Tanpa adanya fondasi yang kuat maka kerjasama internasional baik regional maupun global hanya akan merugikan kepentingan bangsa dan negara.
Bentuk kerjasama dilakukan Indonesia dalam forum regional dan global dituangkan dalam bentuk perjanjian sebagai salah satu dari kegiatan harmonisasi yang merupakan upaya untuk menyelaraskan suatu bentuk permasalahan dalam suatu bidang yang diperlukan kerjasama dengan negara lain dan diikuti dengan pengakuan atas solusi yang dicapai masing-masing negara. Perjanjian atau kerjasama luar negeri dapat dicapai melalui penyusunan suatu perangkat standar ataupun perangkat standar atau peraturan bersama dengan mengadakan kesepakatan tertentu bahwa dalam mengambil kesepakatan di bidang standar atau peraturan, setiap negara harus mengacu pada peraturan atau standar internasional.
Upaya ini jelas lebih mempermudah penyelesaian bagi ke dua belah pihak ataupun dengan pihak-pihak yang terkait. Proses penyusunan ini pun harus dilanjutkan dalam bentuk spesifik misalnya dengan proses MoU (Memorandum of Understanding) dimana MoU memuat tentang garis besar lingkup kegiatan yang menjadi point kerjasama. MoU ini menjadi payung dan menjadi acuan dalam melaksanakan MRA. Di lain sisi MoU tidak bisa berdiri sendiri, karena MoU tidak dapat terbentuk tanpa Agreement di antara kedua negara yang bekerjasama [1]
Upaya ini jelas lebih mempermudah penyelesaian bagi ke dua belah pihak ataupun dengan pihak-pihak yang terkait. Proses penyusunan ini pun harus didukung dengan proses MoU (memorandum of Understanding) dimana MoU memuat tentang garis besar lingkup kegiatan yang menjadi point kerjasama. MoU ini menjadi payung dan menjadi acuan dalam melaksanakan perjanjian atau kerjasama luar negeri. Di lain sisi MoU tidak bisa berdiri sendiri, karena MoU tidak dapat trbentuk tanpa Agreement di antara kedua negara yang bekerjasama[2].
Dengan kata lain bahwa penjenjangan yang harus dilakukan dari kegiatan harmonisasi standar maupun peraturan yang dituangkan dalam perjanjian atau kerjasama luar negeri adalah :
1.       Agreement
Agreement dilakukan antar pemerintah dengan pemerintah. Agreement bersifat umum/global antara 2 negara dimana dari perjanjian ini dapat dijadikan acuan yang dapat membuka peluang kepada anggotanya dalam melakukan kerjasama dan harmonisasi sesuai dengan bidang yang dijadikan wilayah kesepakatan.
Agreement ini ditanda tangani dan disahkan oleh kedua negara diwakili oleh Menteri Luar Negeri
2.       Memorandum of Understanding
Posisi MoU adalah di bawah dan dipayungi oleh Agreement. MoU pada umumnya merupakan kerjasama yang menghasilkan kesepakatan antar badan atau lembaga pemerintahan atau non pemerintah yang dibentuk dengan maksud dan kepentingan yang sama antar anggota. Ruang lingkup dan kerjasama ini lebih mengarah pada bidang atau substansi yang dikerjasamakan.
MoU ini disahkan dan ditandangani pimpinan puncak dari masing-masing negara anggota
3.       Mutual Recognition Arrangement
Perjanjian saling mengakui (MRA) merupakan perjanjian kesepakatan antara 2 badan, lembaga atau organisasi yang merupakan jabaran serta dipayungi oleh MoU. Pada tahap MRA ini sudah menjurus ke spesifik teknis, baik dari segi administrasi, pelaksanaan maupun substansi yang dikerjasamakan