Pembahasan
sebelumnya terdapat tiga kategori tentang teori belajar, yaitu teori belajar
behavirisme, teori belajar kognitifisme,
dan teori belajar kintruksiviseme. Teori belajar behaviorisme adalah sebuah
teori yang dicetuskan oleh Gage dan Berliner tentang perubahan tingkah laku
sebagai hasil dari pengalaman. Teori belajar behaviorisme berhubungan dengan
stimulus respon, mendudukkan individu yang belajar sebagai individu yang pasif.
Respon atau perilaku tertentudengan menggunakan metode pelatihan atau
pembiasaan saja. Munculnya perilaku yang semakin kuat bila diberikan penguatan
dan akan menghilang bila dikenai hukuman. Teori belajar kognitivisme yaitu
memproses informasi, menyimpan, dan menemukan hubungan antara pengetahuan yang
baru dengan pengetahuan yang sudah ada, model ini menekankan pada bagaimana
informasi di proses. Teori belajar konstruktiviseme bersifat membangun, dalam
konteks filsafah pendidikan dapat diartikan konstruktiviseme adalah suatu upaya
membangun tatanan hidup secara baik.
Sabtu, 11 Februari 2017
Pelayanan Sosial Infrastruktur Jalan (skripsi dan tesis)
Fasilitas
infrastruktur salah satunya berfungsi melayani berbagai kepentingan umum.
Kebutuhan prasarana merupakan pilihan (preference), dimana tidak ada standar
umum untuk menentukan berapa besarnya fasilitas yang tepat di suatu daerah atau
populasi. Edwin (1998) menguraikan prasarana umum untuk pelayanan meliputi
kategori-kategori sebagai berikut:
a. Pendidikan,
berupa Sekolah Dasar, SMP, SMA dan perpustakaan umum.
b. Kesehatan,
berupa rumah sakit, rumah perawatan, fasilitas pemeriksaan oleh dokter
keliling, fasilitas perawatan gigi dengan mobil keliling, fasilitas kesehatan
mental dengan mobil keliling, rumah yatim piatu, perawatan penderita gangguan
emosi, perawatan pecandu alkohol dan obat bius, perawatan penderita cacat fisik
dan mental, rumah buta dan tuli, serta mobil ambulans.
c. Transportasi,
berupa jaringan rel kereta api, bandar udara dan fasilitas yang berkaitan,
jalan raya dan jembatan di dalam kota dan antar kota serta terminal penumpang.
d. Kehakiman,
berupa fasilitas penegakan hukum dan penjara.
e. Rekreasi,
berupa fasilitas rekreasi masyarakat dan olahraga.
Sedangkan
World Bank (1994) membagi infrastruktur menjadi tiga komponen utama, yaitu:
a. Infrastruktur
ekonomi, merupakan infrastruktur fisik yang diperlukan untuk menunjang
aktivitas ekonomi, meliputi public utilities (tenaga listrik, telekomunikasi,
air, sanitasi, gas), public work (jalan, bendungan, kanal, irigasi dan
drainase) dan sektor transportasi (jalan, rel, pelabuhan, lapangan terbang dan
sebagainya).
b. Infrastruktur
sosial, meliputi pendidikan, kesehatan, perumahan dan rekreasi.
c. Infrastruktur
administrasi, meliputi penegakan hukum, kontrol administrasi dan koordinasi.
Infrastruktur
jalan memberikan layanan berupa akses terhadap infrastruktur lainnya termasuk
infrastrukutr sosial seperti infrastruktur pendidikan dan infrastruktur
kesehatan. Semakin besar akses yang diberikan, maka semakin tinggi juga tingkat
pelayanan yang dapat diberikan oleh infrastruktur pendidikan dan infrastruktur
kesehatan yang pada akhirnya mengurangi kesenjangan pendidikan dan kesehatan
antar wilayah.
Keterbatasan
akses layanan pendidikan dan kesehatan di daerah yang terpencil dapat
disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya kondisi geografis wilayah yang
spesifik, aksesibilitas pendidikan, aksesibilitas spasial dan infrastruktur
wilayah. Hal tersebut juga dikemukakan oleh Rustiadi, et al (2001) bahwa faktor
utama yang dapat menyebabkan terjadinya kesenjangan antar wilayah adalah : (1)
geografi; (2) sejarah; (3) politik; (4) kebijakan pemerintah; (5) administrasi;
(6) sosial budaya; dan (7) ekonomi.
Aksesibilitas
spasial merupakan faktor penentu dalam pembangunan daerah terpencil. Adapun
bentuk kesuksesan program yang dirancang untuk memperbaiki kondisi kehidupan
penduduk daerah terpencil akan sangat tergantung pada akses yang dimiliki
terhadap berbagai fasilitas dan barang. Salah satunya adalah pemenuhan
infrastruktur. Infrastruktur merujuk pada sistem fisik seperti jalan, jembatan,
jaringan listrik, alat transportasi, bangunan-bangunan gedung dan fasilitas
publik yang lain, harus tersedia bukan hanya di daerah perkotaan terlebih di
daerah perdesaan sangatlah diperlukan guna terpenuhinya kebutuhan dasar manusia
baik dalam lingkup sosial, ekonomi dan lainnya. Adanya aksesibilitas ini
diharapkan dapat mengatasi beberapa hambatan mobilitas, baik berhubungan dengan
mobilitas fisik (Kartono, 2001). Mobilitas fisik misalnya kemudahan dalam
memperoleh pendidikan dan layanan kesehatan.
Mobilitas Penduduk (skripsi dan tesis)
Pada hakekatnya, mobilitas penduduk merupakan refleksi
perbedaan pertumbuhan dan
ketidakmerataan fasilitas pembangunan antara satu daerah dengan daerah lain. Orang-orang yang dari daerah yang
fasillitas pembangunannya
kurang akan bergerak menuju ke daerah yang mempunyai fasilitas pembangunan lebih baik.
Perpindahan tempat yang bersifat rutin (mobilitas)
berfungsi untuk saling melengkapi (complementary)
dan terjadi adanya pergerakan yang dapat diartikan sebagai interaksi. Interaksi yang berlangsung antara
daerah yang satu dengan daerah yang lain
terjadi dalam tahapan dan jarak yang tertentu sehingga menimbulkan pola keruangan (spatial pattern).
Perpindahan
dalam hal transportasi dimaksudkan pada dua kategori yaitu :Pertama: Pemindahan
bahan-bahan dan hasil produksi dengan menggunakan alat angkut. Kedua:
Mengangkut penumpang dari satu tempat ke tempat lain. Pergerakan
atau
mobilitas penduduk timbul karena adanya proses pemenuhan
kebutuhan. Kita perlu bergerak karena kebutuhan kita tidak bisa terpenuhi di
tempat kita berada. Setiap tata guna lahan atau sistem kegiatan mempunyai jenis kegiatan yang akan membangkitkan
dan manarik pergerakan dalam proses pemenuhan kebutuhan, besarnya pergerakan
sangat berkaitan erat dengan jenis dan intensitas kegiatan yang dilakukan yang
terdiri dari sistem pola kegiatan sosial, ekonomi, budaya dan lain-lain.
Pergerakan tau mobilitas ini
akan membentuk suatu pola misalnya alat pergerakan, maksud perjalanan, pilihan moda dan pilihan rute tertentu. Secara keruangan
pergerakan dibagi tiga kelompok yaitu
a. Pergerakan
internal Adalah , pergerakan tersebut
merupakan perpindahan kendaraan atau orang antara satu tempat lainnya dalam
batas-batas wilayah tertentu.
b. Pergerakan
external Adalah pergerakan dari luar
wilayah menuju wilayah tertentu atau sebaliknya
c. Pergerakan
Through Adalah pergerakan yang hanya
melewati satu wilayah tanpa berhenti pada wilayah tersebut.
Berdasarkan maksudnya diatas, pergerakan
penduduk terbagi atas pergerakan dengan maksud berbelanja, sekolah, bisnis dan
keperluan sosial (Saxena, 1989:232), maksud pergerakan akan menentukan dalam
hal ini, tujuan pergerakan dalam hal ini, tujuan pergerakan berbagi atas tujuan
utama dan tujuan pilihan (Tamin, 1997:95). yang dimaksud
dengan tujuan utama pergerakan adalah tujuan dari pergerakan rutin yang
dilakukan oleh setiap orang setiap hari, umumnya berupa tempat kerja atau
tempat pendidikan sedangkan tujuan pilihan merupakan tujuan dari pergerakan
yang tidak rutin dilakukan, misalnya ketempat rekreasi. Selain itu pergerakan
akan mengikuti pola waktu. Pada waktu tertentu, pergerakan akan menyentuh jam
sibuk (Peak Hours) karena volume pergerakan akan tinggi, yaitu
pada pagi hari dan sore hari.
Sistem pergerakan yang aman, cepat, nyaman,
murah, handal, dan sesuai lingkungannya tercipta jika pergerakan tersebut
diatur oleh sistem rekayasa dan manajemen lalu lintas yang baik yang disebut
sistem kelembagaan.
Hubungan dasar antara sistem kegiatan, sistem
jaringan dan sistem pergerakan dapat disatukan dalam beberapa urutan tahapan,
yang biasanya dilakukan secara berurutan, yaitu sebagai berikut (Tamin,
2008)
a. Aksesibilitas dan mobilitas, adalah ukuran potensial atau kesempatan untuk melakukan perjalanan
b. Pembangkit lalu lintas, Bagaimana perjalanan dapat bangkit dari suatu tata guna lahan atau dapat
tertarik ke suatu tata guna lahan.
c. Sebaran penduduk, Bagaimana
perjalanan tersebut disebarkan secara geografis di dalam daerah perkotaan.
d.
Pemilihan moda transportasi, Menentukan faktor yang
mempengaruhi pemilihan moda transportasi untuk tujuan perjalanan tertentu.
e.
Pemilihan rute, Menentukan faktor yang mempengaruhi pemilihan
rute dari setiap zona asal dan ke setiap zona tujuan
Setiap tindakan tahapan diatas sangat
penting, karena bila salah satu tahapan dilakukan akan mempengaruhi tahapan
yang lain. Dan perlu diketahui hubungan antara waktu tempuh, kapasitas dan arus
lalulintas sangat dipengaruhi oleh kapasitas rute yang ada dan jumlah arus lalu
lintas yang menggunakan rute tersebut. Pihak-pihak yang terlibat antara lain :
a. Perencana Kota, mengatur lokasi aktivitas suatu tata guna lahan agar dapat
mengatur aksesibilitas kota, yang berdampak pada bangkitan dan tarikan lalu
lintas serta besaran pergerakannya.
b. Pengelola angkutan umum, dapat mengatur pemilihan moda dengan mengatur
operasi sarana yang lebih cepat dan frekuensi lebih tinggi.
c. Ahli lalu lintas, meningkatkan kecepatan lalu lintas dan membuat perjalanan
lebih aman dengan menyediakan sarana marka, rambu, dan pengaturan persimpangan.
Peningkatan ini akan berdampak pada tata guna lahan dengan mengubah
aksesibilitas dan mobilitas serta arus lalu lintas.
d. Ahli jalan raya, melakukan perubahan perbaikan jalan dan pembuatan jalan
baru merupakan posisi yang memberi dampak besar terhadap sebaran pergerakan,
pemilihan moda dan rute, serta tata guna lahan (aksesibilitas).
E.G. Ravenstein mengemukakan beberapa teori yang terkait
dengan mobilitas
(Fellmann, dkk., 2008) yaitu:
a. Mobilitas
dan jarak artinya banyak mobilitas pada jarak yang dekat disebabkan adanya rasa
keterikatan terhadap keluarga yang ditinggalkan dan mobilitas jarak jauh lebih
tertuju ke pusat-pusat perdagangan dan industri yang penting.
b. Arus
dan arus balik artinya setiap arus mobilitas utama menimbulkan arus balik
penggantiannya.
c. Teknologi
dan mobilitas artinya teknologi menyebabkan mobilitas meningkat.
d. Motif
ekonomi merupakan dorongan utama orang melakukan mobilitas.
Mantra (1994) menyebutkan bahwa di dalam masyarakat ada
dua macam perpindahan
penduduk yang biasanya disebut dengan istilah mobilitas vertikal dan mobilitas horisontal. Mobilitas vertikal adalah
perpindahan status atau golongan
di
dalam masyarakat, sedangkan mobilitas penduduk horisontal atau geografis meliputi gerakan (movement) penduduk yang melintasi batas
wilayah tertentu dalam periode
waktu tertentu.
Mobilitas penduduk horisontal dibagi menjadi mobilitas
penduduk nonpermanen atau
mobilitas penduduk sirkuler dan mobilitas penduduk permanen. Yang termasuk ke dalam mobilitas penduduk
permanen adalah migrasi,
sedangkan mobilitas penduduk nonpermanen adalah gerak penduduk dari satu tempat menuju ke tempat lain dengan tidak ada niatan menetap di tempat tujuan. Mobilitas penduduk sirkuler dapat dibagi lagi
menjadi beberapa macam bentuk seperti
mobilitas ulang-alik (commuting), periodik, musiman dan jangka panjang. Mobilitas sirkuler ini terjadi antara desa
dengan desa, desa dengan kota
dan
kota dengan kota.
Kesempatan berusaha (skripsi dan tesis)
Istilah
kesempatan berusaha mengandung pengertian jumlah penduduk yang berkerja (Rusli,
2007). Suroto dan Oloan berbeda dengan Rusli tentang kesempatan berusaha.
Suroto (1992) menyebutkan bahwa dinamika pasar kerja adalah bagaimana penawaran
atau persediaan tenaga kerja dan permintaan atau kebutuhan tenaga kerja dalam
pasar kerja, berkembang dan menyusut. Dengan demikian, dinamika kesempatan
berusaha dapat diartikan sebagai perubahan-perubahan dalam pola penyerapan
tenaga kerja. Istilah kesempatan berusaha mengandung pengertian lapangan
pekerjaan atau kesempatan yang tersedia untuk bekerja akibat dari suatu
kegiatan ekonomi (produksi). Dengan demikian, pengertian kesempatan berusaha
adalah mencakup lapangan perkerjaan yang sudah diisi dan semua lapangan pekerjaan
yang masih lowong. Dari lapangan pekerjaan yang masih lowong tersebut (yang
mengandung arti adanya kesempatan), kemudian timbul kebutuhan akan tenaga kerja
(Oloan, 2009)
Mulyadi (2003)
menyatakan
bahwa tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja (berusia 15-64 tahun) atau jumlah penduduk dalam suatu negara yang dapat
memproduksi barang dan jasa jika ada
permintaan terhadap tenaga kerja mereka dan jika mereka mau berpartisipasi dalam aktifitas tersebut. Berdasarkan UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,
yang disebut tenaga kerja
adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa baik untuk memenuhi
kebutuhan sendiri maupununtuk masyarakat. Penduduk usia kerja menurut Badan
Pusat Statistik (2008) dan
sesuai
dengan yang disarankan oleh International Labor Organization (ILO) adalah penduduk usia 15 tahun ke atas yang dikelompokkan
ke dalam angkatan kerja dan bukan
angkatan kerja.
Pengertian tenaga kerja dan bukan tenaga kerja dibedakan
hanya oleh batas umur. Pada
awalnya batasan umur penggolongan tenaga kerja di Indonesia sejak tahun 1971 adalah bilamana seseorang sudah berumur 10
tahun atau lebih. Pemilihan batasan
umur ini berdasarkan kenyataan bahwa dalam umur tersebut sudah banyak penduduk bekerja atau mencari pekerjaan.
Dengan bertambahnya kegiatan
pendidikan dan penetapan kebijakan wajib belajar 9 tahun, maka jumlah penduduk dalam usia sekolah yang bekerja berkurang. Oleh
karena itu, semenjak dilaksanakan
SAKERNAS (Survei Angkatan Kerja Nasional) tahun 2001, batas umur penggolongan kerja yang semula 10 tahun atau lebih
dirubah menjadi 15 tahun atau lebih.
Indonesia tidak menggunakan batas umur maksimum dalam pengelompokkan usia kerja karena belum mempunyai jaminan
sosial nasional.
Hanya sebagian kecil penduduk Indonesia yang menerima
tunjangan di hari tua, yaitu pegawai
negeri dan sebagian kecil pegawai perusahaan swasta. Tenaga
kerja merupakan penduduk yang berumur didalam batas usia kerja. Tenaga kerja
dibagi dalam dua kelompok yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja.
Angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang terlibat atau berusaha
untuk terlibat dalam kegiatan produktif yaitu memproduksi barang dan jasa.
Angkatan kerja terdiri dari golongan bekerja serta golongan menganggur dan
mencari pekerjaan.
Bukan
angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang tidak bekerja, tidak
mempunyai pekerjaan dan sedang tidak mencari pekerjaan. Bukan angkatan kerja
terdiri dari golongan yang bersekolah, golongan yang mengurus rumah tangga dan
golongan lain-lain atau penerima pendapatan. Ketiga golongan dalam kelompok ini
sewaktu-waktu dapat menawarkan jasanya untuk bekerja. Oleh sebab itu, kelompok
ini sering juga dinamakan sebagai angkatan kerja potensial (potensial labor
force).
Angkatan
kerja dalam suatu perekonomian digambarkan sebagai penawaran tenaga kerja yang
tersedia dalam pasar tenaga kerja. Angkatan kerja dibedakan menjadi dua
subkelompok yaitu pekerja dan penganggur. Pekerja adalah orang-orang yang
bekerja, mencakup orang yang mempunyai pekerjaan dan memang sedang bekerja
serta orang yang mempunyai pekerjaan namun untuk sementara waktu sedang tidak
bekerja. Dikategorikan sebagai pekerja apabila waktu minimum bekerja yaitu
selama satu jam selama seminggu yang lalu untuk kegiatan produktif sebelum pencacahan
dilakukan. Adapun yang dimaksud dengan penganggur adalah orang yang tidak
mempunyai pekerjaan atau berusaha mencari kerja dan belum bekerja minimal satu
jam selama seminggu yang lalu sebelum dilakukan pencacahan.
Golongan
bekerja dibedakan pula menjadi dua dua subkelompok yaitu bekerja penuh dan
setengah pengangguran. Menurut pendekatan pemanfaatan tenaga kerja, bekerja
penuh adalah pemanfaatan tenaga kerja secara optimal dari segi jam kerja maupun
keahlian. Sedangkan setengah menganggur adalah mereka yang kurang dimanfaatkan
dalam bekerja diukur dari segi jam kerja, produktivitas tenaga kerja dan
penghasilan yang diperoleh.
Pengangguran
adalah bagian dari angkatan kerja yang sekarang ini tidak bekerja dan sedang
aktif mencari pekerjaan. Banyak sedikitnya pengangguran dapat mencerminkan baik
buruknya suatu perekonomian. Indeks yang dipakai adalah tingkat pengangguran
yang merupakan persentase jumlah orang yang sedang mencari pekerjaan terhadap
jumlah orang yang menawarkan tenaga kerjanya (Kusumosuwidho, 1981). Menurut
Dimas dan Nenik Woyanti (2009), pengangguran masih dikategorikan wajar atau
normal selama indeks pengangguran masih dibawah 4%.
Penyerapan
tenaga kerja adalah banyaknya lapangan kerja yang sudah terisi yang tercermin
dari banyaknya jumlah penduduk bekerja. Penduduk yang bekerja terserap dan
tersebar di berbagai sektor perekonomian. Terserapnya penduduk bekerja
disebabkan oleh adanya permintaan akan tenaga kerja. Oleh karena itu, penyerapan
tenaga kerja dapat dikatakan sebagai permintaan tenaga kerja (Kuncoro, 2002)
Faktor Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)
Ada 4 faktor yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi:
1. Sumber daya
manusia.
Kualitas
input tenaga kerja, atau sumber daya manusia merupakan faktor terpenting bagi
keberhasilan ekonomi. Hampir semua faktor produksi yang lainnya, yakni barang
modal, bahan mentah serta teknologi, bisa dibeli atau dipinjam dari negara
lain. Tetapi penerapan teknik-teknik produktivitas tinggi atas kondisi-kondisi
lokal hampir selalu menuntut tersedianya manajemen,keterampilan produksi, dan
keahlian yang hanya bisa diperoleh melalui angkatan kerja terampil yang
terdidik.
2. Sumber daya
alam.
Faktor
produksi kedua adalah tanah. Tanah yang dapat ditanami merupakan faktor yang
paling berharga. Selain tanah, sumber daya alam yang penting antara lain
minyak, gas, hutan, air dan bahan-bahan mineral lainnya.
3. Pembentukan modal.
Untuk
pembentukan modal, diperlukan pengorbanan berupa pengurangan konsumsi, yang
mungkin berlangsung selama beberapa
puluh tahun. Pembentukan modal modal dan investasi ini sebenarnya sangat
dibutuhklan untuk kemajuan cepat di bidang ekonomi.
4. Perubahan
teknologi dan inovasi.
Salah
satu tugas kunci pembangunan ekonomi adalah memacu semangat kewiraswastaan.
Perokonomian akan sulit untuk maju apabila tidak memiliki para wiraswastawan
yang bersedia menanggung resiko usaha dengan mendirikanberbagai pabrik atau
fasilitas produksi, menerapkan teknologi baru, mengadapi berbagai hambatan
usaha, hingga mengimpor berbagai cara dan teknik usaha yang lebih maju
Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)
Pengertian pertumbuhan ekonomi sudah banyak dirumuskan
dengan sudut pandang yang berbeda oleh para ekonom. (Boediono,1999) mengemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan
proses kenaikan output perkapita dalam
jangka panjang. Penekanan di sini adalah pada proses karena mengandung unsur
perubahan dan indikator pertumbuhan ekonomi dilihat dalam kurun waktu yang
cukup lama.
Menurut (Suryana,2000), pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan GDP (Gross
Domestic Product) tanpa memandang bahwa kenaikan itu lebih besar atau lebih
kecil dari pertumbuhan penduduk dan tanpa memandang apakah ada perubahan dalam
struktur ekonominya. (Samuelson, 1995) mendefinisikan bahwa
pertumbuhan ekonomi menunjukkan adanya
perluasan atau peningkatan dari Gross Domestic Product potensial/output dari suatu negara.
Menurut
Widodo (2001), untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi suatu daerah dapat dilihat
dari perkembangan PDRB pada daerah tersebut. Pada awal pembangunan ekonomi
suatu negara, umumnya perencanaan pembangunan ekonomi berorientasi pada masalah pertumbuhan (growth). Hal
ini bisa dimengerti mengingat penghalang utama bagi pembangunan negara sedang
berkembang adalah terjadinya kekurangan modal.
Pertumbuhan
ekonomi merupakan kunci untuk mengatasi kemiskinan, menurunnya tingkat
pertumbuhan penduduk, melindungi lingkungan dan memperkuat tatanan sipil.
Pertumbuhan ekonomi perupakan proses kenaikan output per kapita dalam jangka
panjang atau perubahan tingkat kegiatan ekonomi yang terjadi dari tahun ke
tahun. Untuk mengetahui tingkat pertumbuhan ekonomi (dalam konteks daerah)
dengan rumus (Kuncoro, 2004).
Pertumbuhan
Ekonomi. ((PDRBt - PDRBtַ1)
/ PDRBtַ1) ×100%
Keterangan.
PDRBt = Produk
Domestik Regional Bruto
pada tahun t
PDRBtַ1 = Produk Domestik Regional Bruto pada tahun sebelumnya.
Pendapat
tersebut didukung oleh Susantik dkk (1995) yang mengatakan bahwa pertumbuhan
ekonomi merupakan salah satu indikator penting guna menganalisis pembangunan
ekonomi yang terjadi di suatu negara atau daerah. Perekonomian dikatakan
mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil terhadap penggunaan
faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun
sebelumnya. Indikator yang lazim digunakan untuk menghitung tingkat pertumbuhan
ekonomi adalah tingkat pertumbuhan angka-angka pendapatan seperti Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB). Aspek tersebut relevan untuk dipertimbangkan
karena dengan demikian kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan Pemerintah
untuk mendorong aktivitas perekonomian domestik bisa dinilai
efektivitasnya.
Widodo
(2001) menjelaskan bahwa laju pertumbuhan
ekonomi adalah proses kenaikan output
perkapita dalam jangka panjang. Penekanan pada proses karena mengandung unsur
dinamis, perubahan, atau perkembangan. Oleh karena itu, pemahaman indikator
pertumbuhan ekonomi biasanya akan dilihat dalam kurun waktu tertentu, misalnya
tahunan. Laju pertumbuhan ekonomi akan diukur melalui indikator perkembangan PDRB dari tahun ke tahun.
Pertumbuhan ekonomi pada prinsipnya harus dinikmati penduduk, maka pertumbuhan
ekonomi yang tinggi belum tentu dapat dinikmati penduduk jika pertumbuhan
penduduk jauh lebih tinggi. Dengan kata lain, mengkaitkan laju pertumbuhan
ekonomi dengan laju pertumbuhan penduduk akan memberi indikator yang lebih
realistis.
Menurut
Widjaya (1992) dalam Arsyad (2005) menerangkan dua konsep pertumbuhan ekonomi,
yaitu.
a. Pertumbuhan
ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan pendapatan nasional riil.
Perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang apabila terjadi pertumbuhan
output riil. Output riil suatu
perekonomian bisa juga tetap konstan atau mengalami penurunan. Perubahan
ekonomi meliputi pertumbuhan, statis ataupun penurunan, dimana pertumbuhan
adalah perubahan yang bersifat positif sedangkan penurunan merupakan perubahan
negatif.
b. Pertumbuhan
ekonomi terjadi apabila ada kenaikan output perkapita dalam hal ini pertumbuhan
ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup yang diukur dengan output total riil
perkapita. Oleh karena itu pertumbuhan ekonomi terjadi apabila tingkat kenaikan
output total riil > dari pada tingkat pertambahan penduduk,
sebaliknya terjadi penurunan taraf hidup aktual bila laju kenaikan jumlah penduduk
lebih cepat dari pada
laju pertambahan output total riil. Pertumbuhan tidak muncul di berbagai daerah
pada waktu yang sama, pertumbuhan hanya terjadi di beberapa tempat yang disebut
pusat pertumbuhan dengan intensitas yang berbeda. Pertumbuhan ekonomi daerah
merupakan suatu proses pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam mengelola
sumberdaya yang ada untuk menciptakan lapangan kerja baru dan merangsang
pertumbuhan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut.
Pengertian
pertumbuhan ekonomi berbeda dengan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi
bersangkut paut dengan proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam
kegiatan ekonomi masyarakat, sementara pembangunan mengandung arti yang lebih
luas. Proses pembangunan mencakup perubahan pada komposisi produksi, perubahan
pada pola penggunaan (alokasi) sumber daya produksi diantara sektor-sektor
kegiatan ekonomi, perubahan pada pola distribusi kekayaan dan pendapatan
diantara berbagai golongan pelaku ekonomi, perubahan pada kerangka kelembagaan
dalam kehidupan masyarakat secara menyeluruh (Djojohadikusuma, 1994).
Namun demikian pertumbuhan ekonomi
merupakan salah satu ciri pokok dalam proses pembangunan, hal ini diperlukan
berhubungan dengan kenyataan adanya pertambahan penduduk. Bertambahnya penduduk
dengan sendirinya menambah kebutuhan akan pangan, sandang, pemukiman,
pendidikan dan pelayanan kesehatan. Adanya keterkaitan yang erat antara
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, ditunjukan pula dalam sejarah munculnya
teori-teori pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
Klasifikasi Jalan (skripsi dan tesis)
Dalam Undang-undang RI
No.38(2004), jalan dapat diklasifikasi yaitu:
a.
Klasifikasi jalan menurut peran dan fungsi
Klasifikasi
jalan umum menurut peran dan fungsinya terdiri atas:
1)
Jalan arteri
1.1) Jalan arteri primer: ruas jalan yang menghubungkan antar kota
jenjang kesatu yang berdampingan atau menghubungkan kota jenjang kesatu dengan
kota jenjang kedua.
Persyaratan yang harus
dipenuhi adalah
a)
Kecepatan rencana > 60 km/jam.
b)
Lebar badan jalan > 8,0 meter.
c)
Kapasitas jalan lebih besar dari volume lalu-lintas rata-rata.
d)
Jalan masuk dibatasi secara efisien sehingga kecepatan rencana dan
kapasitas jalan dapat tercapai.
e)
Tidak boleh terganggu oleh kegiatan lokal, lalu lintas lokal
f)
Jalan primer tidak terputus walaupun memasuki kota
1.2) Jalan arteri sekunder: ruas jalan yang menghubungkan kawasan
primer dengan kawasan sekunder kesatu atau menghubungkan kawasan sekunder
kesatu dengan kawasan sekunder lainnya atau kawasan sekunder kesatu dengan
kawasan sekunder kedua.
Persyaratan yang harus
dipenuhi adalah
a)
Kecepatan rencana > 30
km/jam
b)
Lebar jalan > 8,0 meter
c)
Kapasitas jalan lebih besar
atau sama dari volume lalu-lintas rata-rata
d)
Tidak boleh diganggu oleh
lalu-lintas lambat
2)
Jalan kolektor.
2.1) Jalan kolektor primer: ruas jalan menghubungkan antar kota kedua
dengan kota jenjang kedua, atau kota jenjang kesatu dengan jenjang ketiga.
Persyaratan yang harus
dipenuhi adalah
a)
Kecepatan rencana > 40
km/jam
b)
Lebar badan jalan > 7,0
meter
c)
Kapasitas jalan lebih besar
atau sama dengan volume lalu-lintas rata-rata.
d)
Jalan masuk dibatasi secara
efisien sehingga kecepatan rencana dan kapasitas jalan tidak terganggu.
e)
Tidak boleh terganggu oleh
kegiatan lokal, lalu-lintas lokal.
f)
Jalan kolektor primer tidak
terputus walaupun memasuki daerah kota.
2.2) Jalan kolektor sekunder: ruas jalan yang menghubungkan kawasan
sekunder kedua dengan kawasan sekunder lainnya atau menghubungkan kawasan
sekunder kedua dengan kawsan sekunder ketiga.
Persyaratan
yang harus dipenuhi adalah
a)
Kecepatan rencana > 20
km/jam
b)
Lebar jalan > 7,0 meter
3)
Jalan lokal
3.1) Jalan lokal primer: ruas jalan yang menghubungkan kota jenjang
kesatu dengan persil, kota jenjang kedua dengan persil, kota jenjang ketiga
dengan kota jenjang ketiga lainnya, kota jenjang ketiga dengan kota jenjang di
bawahnya.
Persyaratan
yang harus dipenuhi adalah
a)
Kecepatan rencana > 20
km/jam.
b)
Lebar badan jalan > 6,0
meter.
c)
Jalan lokal primer tidak
terputus walaupun memasuki desa.
3.2) Jalan lokal sekunder: ruas jalan yang menghubungkan kawasan
sekunder kesatu dengan perumahan, atau kawasan sekunder kedua dengan perumahan,
atau kawasan sekunder ketiga dan seterusnya dengan perumahan.
Persyaratan
yang harus dipenuhi adalah
a)
Kecepatan rencana > 10
km/jam
b)
Lebar jalan > 5,0 meter
4)
Jalan lingkungan
Jalan lingkungan adalah
merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan lingkungan dengan
ciri-ciri, sebagai berikut :
a)
Perjalanan jarak dekat
b)
Kecepatan rata-rata rendah
b. Klasifikasi
Jalan Menurut Wewenang
Klasifikasi
jalan menurut wewenangnya terdiri atas:
1)
Jalan nasional merupakan
jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang
menghubungkan antaribukota provinsi, dan jalan strategis nasional, serta jalan
tol.
2)
Jalan provinsi merupakan
jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan ibukota
provinsi dengan ibukota kabupaten/kota, atau antaribukota kabupaten/kota, dan
jalan strategis provinsi.
3)
Jalan kabupaten merupakan
jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk jalan
nasional dan jalan provinsi, yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan
ibukota kecamatan, antaribukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat
kegiatan lokal, antarpusat kegiatan lokal, serta jalan umum dalam sistem
jaringan jalan sekunder dalam wilayah kabupaten, dan jalan strategis kabupaten.
4)
Jalan kota merupakan jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder yang
menghubungkan antarpusat pelayanan dalam kota, menghubungkan pusat pelayanan
dengan persil, menghubungkan antarpersil, serta menghubungkan antarpusat
permukiman yang berada di dalam kota
5)
Jalan desa merupakan
jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antar permukiman di dalam desa,
serta jalan lingkungan.
pengertian Jalan (skripsi dan tesis)
Berdasarkan
Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, didefinisikan bahwa jalan adalah prasarana transportasi darat yang
meliputi segala bagian jalan,termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya
yang diperuntukkan bagi lalu lintas,yang berada pada permukaan tanah, di atas
permukaan tanah, di bawah permukaan tanahdan/atau air serta di atas permukaan
air, kecuali jalan kereta api, jalan lori dan jalan kabel.
Jalan sesuai
dengan peruntukannya terdiri atas jalan umum dan jalan khusus. Jalanumum adalah
jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum, sedangkan jalan khusus adalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha,
perseorangan atau kelompok
masyarakat
untuk kepentingan sendiri.
Jalan umum
dikelompokkan menurut sistem, fungsi, status dan kelas. Sedangkan untuk pengaturan kelas jalan berdasarkan spesifikasi
penyediaan prasarana jalan,
dikelompokkan
atas jalan bebas hambatan, jalan raya, jalan sedang dan jalan kecil.(Departemen Pekerjaan
Umum, 2006).
Pembangunan Infrastruktur (skripsi dan tesis)
Pembangunan
infrastruktur mempunyai peranan yang vital dalam pemenuhan hak dasar rakyat.
Infrastruktur adalah katalis pembangunan. Kertersediaan infrastruktur dapat
memberikan pengaruh pada peningkatan akses masyarakat terhadap sumberdaya
sehingga meningkatkan akses produktivitas sumberdaya yang pada akhirnya
mendorong pertumbuhan ekonomi (Joyo
Winoto dan Hermanto Siregar, 2006).
Infrastruktur
atau prasarana dan sarana fisik, disamping memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan kesejahteraan sosial dan kualitas
lingkungan juga terhadap proses
pertumbuhan ekonomi suatu wilayah atau region. Hal tersebut dapat ditunjukkan
dengan indikasi bahwa wilayah yang memiliki kelengkapan sistem infrastruktur lebih baik biasanya mempunyai tingkat
kesejahteraan sosial dan kualitas
lingkungan
serta pertumbuhan ekonomi yang lebih baik pula (Departemen PekerjaanUmum2006).
(Kwik dalam Haris 2009) menyatakan bahwa infrastruktur merupakan
roda penggerak pertumbuhan ekonomi.Dari alokasi pembiayaan publik dan swasta,
infrastruktur dipandang sebagai lokomotif pembangunan nasional dan daerah.
Secara ekonomi makro ketersediaan dari jasa pelayanan infrastruktur
memengaruhi marginal productivity of
private capital, sedangkan dalam konteks ekonomi mikro, ketersediaan jasa
pelayanan infrastruktur berpengaruh terhadap pengurangan biaya produksi. World bank menyebutkan bahwa
elastisitas PDB (Produk Domestik Bruto) terhadap infrastruktur di suatu negara
adalah antara 0,07 sampai dengan 0,44. (World
Bank, 1994)
kemudian membagi infrastruktur menjadi tiga komponen utama, yaitu:
1. Infrastruktur ekonomi, merupakan infrastruktur fisik yang
diperlukan untuk menunjang aktivitas ekonomi, meliputi public utilities (tenaga listrik,
telekomunikasi, air, sanitasi, gas),
public work (jalan, bendungan, kanal, irigasi dan drainase) dan sektor
transportasi (jalan, rel, pelabuhan, lapangan terbang dan sebagainya).
2. Infrastruktur sosial,
meliputi pendidikan, kesehatan, perumahan dan rekreasi.
3. Infrastruktur administrasi, meliputi penegakan hukum,
kontrol administrasi dan koordinasi.
Langganan:
Postingan (Atom)