Rabu, 06 September 2017

Teori Kebijakan Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Kebijakan merupakan sebuah kata yang sadar atau tidak sadar sudah mempengaruhi hidup kita pada umumnya. Kata kebijakan sering dipakai oleh pemerintah dalam mengeluarkan regulasi atau aturan terhadap hal-hal tertentu. Tergambar dalam benak bahwa kebijakan adalah aturan yang diambil serta dijalankan oleh aktor-aktor pengambil kebijakan. Kebijakan memiliki definisi tersendiri yang lebih spesifik, seperti yang dikemukakan oleh Carl Friedrich yang menyatakan bahwa kebijakan adalah suatu arah tindakan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok, ataupun pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu yang memberikan hambatan-hambatan dan peluang-peluang terhadap kebijakan yang diusulkan untuk menggunakan dan mengatasi dalam rangka mencapai suatu tujuan atau merealisasikan suatu sasaran atau maksud tertentu. Sedangkan menurut Anderson kebijakan merupakan arah tindakan yang mempunyai maksud yang ditetapkan oleh seorang aktor ataupun sejumlah aktor dalam mengatasi suatu masalah ataupun suatu persoalan.[1]
Pendapat lain menyebutkan kebijakan adalah serangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan dalam pemerintah atau organisasi yang dimaksud sebagai garis pedoman dalam mencapai sasaran.[2] Dari beberapa definisi kebijakan yang telah dipaparkan di atas, persamaan yang kita dapat adalah kebijakan diambil demi mencapai suatu tujuan atas suatu penyelesaiaan masalah, yang diambil oleh aktor-aktor negara maupun non negara. Apabila dalam suatu kebijakan diambil oleh aktor negara, maka banyak yang harus dipertimbangkan oleh suatu negara dalam mengambil kebijakan. Karena di era globalisasi ini kebijakan suatu negara dapat berdampak kepada negara lain baik hal ekonomi, sosial, maupun keamanan. Dalam era globalisasi negara tidak bisa mengambil kebijakan secara sepihak, harus melihat dampaknya pada negara-negara lain. Maka dari itulah berkembang kebijakan dalam negeri dan kebijakan luar negeri. Akan tetapi apapun kebijakan yang diambil oleh suatu negara pasti negara tersebut mempunyai tujuan yaitu melindungi kepentingan nasionalnya.



Tidak ada komentar: